MAROS, A1 MEDIA – Puluhan warga Dusun Bontokamase dan Pakere kembali dirundung keresahan setelah Jembatan Haji Bohari (Pakere) yang menjadi jalur utama aktivitas masyarakat menuju perkotaan Maros kembali runtuh pada Kamis siang. Peristiwa ini menjadi pukulan berat bagi warga karena jembatan tersebut sebenarnya tidak pernah mendapat perbaikan permanen. Kerusakan pada pangkal jembatan sudah terlihat sejak beberapa bulan lalu, ditandai dengan retakan dan penurunan struktur. Untuk menjaga agar akses warga tetap berjalan, dilakukan perbaikan sementara dengan memasang papan sebagai jalur darurat, sehingga kendaraan roda dua masih bisa melintas meski kondisi jembatan sudah tidak layak.
Namun, perbaikan sementara itu tidak cukup menahan laju kerusakan. Erosi aliran sungai terus memperparah kondisi fondasi, hingga akhirnya jembatan tersebut runtuh sepenuhnya. Kondisi ini menunjukkan bahwa masalah jembatan Pakere bukan sekadar persoalan teknis, tetapi mencerminkan lemahnya keseriusan pemerintah daerah dalam memberikan penanganan yang tepat dan menyeluruh terhadap infrastruktur yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat.
Di tengah keresahan itu, Wahyu seorang kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Maros, tampil menuarakan persoalan ini. Ia menegaskan bahwa “pemerintah Kabupaten Maros bersama para pemangku kebijakan tidak boleh lagi menunda penyelesaian masalah ini. Menurutnya, jembatan di Pakere bukan hanya struktur beton yang menghubungkan dua desa, tetapi nadi kehidupan warga yang setiap hari menggantungkan aktivitas pendidikan, pekerjaan, kesehatan, dan ekonomi pada keberadaan jembatan tersebut. Dalam pandangannya, keterlambatan penanganan menunjukkan lemahnya pemahaman pemerintah terhadap kebutuhan mendesak masyarakat.” tegasnya
Wahyu mengingatkan bahwa pembangunan dan pemeliharaan jembatan merupakan kewajiban negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Undang-undang tersebut menegaskan peran pemerintah dalam menjamin keberfungsian sarana transportasi dan konektivitas wilayah. Ia menilai bahwa jika kewajiban tersebut diabaikan, masyarakatlah yang harus menanggung dampak sosial dan ekonomi yang tidak kecil. Runtuhnya jembatan, misalnya, memaksa warga mengambil jalan memutar yang jauh, membuat pelajar sering terlambat, menghambat pergerakan pedagang, karena masyarakat harus jauh melingkar untuk sampai kepada pusat perkotaan.” imbuh kader PMII itu
Fakta yang terungkap di lapangan semakin memperkuat kekesalan warga. Sehari sebelum jembatan runtuh, fondasi jembatan sudah menunjukkan tanda-tanda longsor, dan badan jembatan turun sekitar 40 sentimeter akibat erosi sungai. Namun kerusakan tersebut tidak ditangani secara cepat, sehingga jembatan akhirnya ambruk kembali. Media juga mencatat bahwa setelah keruntuhan pertama pada Maret 2025, jembatan ini sempat “diabaikan” selama enam bulan, meski Dinas PUPR dan DPRD sudah pernah turun meninjau lokasi. Kondisi itu diperparah oleh laporan bahwa perbaikan yang pernah dilakukan tampaknya tidak memberi kekuatan cukup, sehingga hanya bertahan dalam waktu singkat sebelum kembali rubuh.
Menurut data informasi yang sya dapat bahwa anak sekolah yang bernama Imran, Adit, Rizki, kalau ingin ke sekolah di SMPN 23 simbang dia lewat jalur Jalbar untuk menempuh jarak ke sekolah nya.
Wahyu menegaskan bahwa tuntutannya bukan bentuk sekadar bersuara semata, tetapi seruan agar pemerintah hadir dengan solusi nyata dan jangka panjang. Runtuhnya jembatan secara berulang tidak boleh dianggap sebagai kejadian biasa, tetapi harus menjadi evaluasi menyeluruh terkait kualitas pembangunan, pengawasan, dan komitmen para pihak yang bertanggung jawab. Warga, termasuk dirinya sebagai pemuda yang peduli terhadap desa, hanya menginginkan kepastian bahwa akses mereka kembali aman, layak, dan dapat digunakan tanpa rasa khawatir.
Dalam narasinya, Wahyu menutup dengan penegasan bahwa suara pemuda dan masyarakat adalah panggilan untuk perbaikan, bukan sekadar protes kosong. Ia berharap pemerintah Kabupaten Maros segera mengambil langkah konkret agar kehidupan warga dapat kembali berjalan dengan normal, aman, dan produktif, sebagaimana mestinya. Jembatan ini, katanya, bukan hanya kebutuhan fisik, tetapi simbol harapan masyarakat terhadap pembangunan yang adil dan berpihak pada kepentingan publik.










