Close Menu
A1 MediaA1 Media

    Haul Abah Guru Sekumpul Digelar di Langgar Al-Khidir Maros

    Januari 16, 2026

    Berprestasi di Olahraga Internasional, Personel Ditsamapta Polda Sulsel Tuai Apresiasi Kapolri

    Januari 16, 2026

    Jaling Sinergitas, Komnas Perlindungan Anak Sulsel Bertemu Kapolda Sulsel

    Januari 14, 2026

    Musrenbang Desa Minasa Upa, Kades Rusman, S.Sos: Setiap Aspirasi Yang Kita Usulkan Adalah Berharga!

    Januari 14, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Haul Abah Guru Sekumpul Digelar di Langgar Al-Khidir Maros
    • Berprestasi di Olahraga Internasional, Personel Ditsamapta Polda Sulsel Tuai Apresiasi Kapolri
    • Jaling Sinergitas, Komnas Perlindungan Anak Sulsel Bertemu Kapolda Sulsel
    • Musrenbang Desa Minasa Upa, Kades Rusman, S.Sos: Setiap Aspirasi Yang Kita Usulkan Adalah Berharga!
    • Jelang Pelantikan DPC PERADI Makassar 2025-2030: Tanggung Jawab Besar untuk Menegakkan Keadilan
    • Isu Pilkada kembali DPRD Semakin Menghangat, Elemen Pemuda Maros Berkumpul Suarakan
    • Kasus Kekerasan Oknum Polres Maros Naik Sidik: Publik Desak Penetapan Tersangka dan Penuntasan Pelanggaran HAM
    • Musyawarah Kabupaten SMSI Maros 2026, Harmin Terpilih Secara Aklamasi: Langkah Baru dalam Semangat Kebersamaan
    • Berkunjung ke Biak Barat, Lalita Sosialisasikn Peran Masyarakat Biak dalam Menjaga Keutuhan NKRI
    • A. Muzakkir Aqil Memperkuat Jembatan Aspirasi di Maros, Demokrat Hadir untuk Rakyat.
    • Facebook
    • TikTok
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Facebook X (Twitter) Instagram
    A1 MediaA1 Media
    • KRIMINAL
    • TNI POLRI
    • Kesehatan
    • VIDEO
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram
    SUBSCRIBE
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    A1 MediaA1 Media
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    Home»NEWS»Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Polisi Memasuki Babak Baru, LKBH Maros Kantongi Sejumlah Nama!
    NEWS

    Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Polisi Memasuki Babak Baru, LKBH Maros Kantongi Sejumlah Nama!

    A1 MediaBy A1 MediaJanuari 5, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

    MAROS, A1 MEDIA – Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Kepolisian Resor (Polres) Maros terhadap seorang warga kini memasuki babak baru. Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Maros selaku kuasa hukum korban menyatakan telah mengantongi sejumlah nama anggota kepolisian yang diduga turut mengambil bagian dalam peristiwa tersebut.

    Perkembangan penting dalam penanganan perkara ini terjadi pada hari Jumat, 2 Januari 2026 di mana Kapolres Maros turun langsung mengumpulkan sejumlah anggota Resmob Polres Maros dan menghadirkan Akbar selaku korban. Dalam proses tersebut, korban secara langsung menunjuk dua orang anggota kepolisian yang diduga terlibat aktif dalam peristiwa penganiayaan yang dialaminya dan pemeriksaan ini di tindak lanjuti juga Oleh Provam Polres Maros Unit Paminal dan turut hadir juga Provam Polda Sulsel di tengah pemeriksaan.

    Baca:  Refreshing Da'i DDI se-Kabupaten Maros: Memperkuat Soliditas dan Strategi Dakwah Menjelang Ramadhan

    LKBH Maros menilai langkah Kapolres Maros tersebut sebagai bentuk atensi pimpinan terhadap perkara ini. Namun demikian, LKBH menegaskan bahwa komitmen tersebut harus diikuti dengan tindakan hukum yang konkret, profesional, dan terukur. Berdasarkan perkembangan yang ada, penanganan perkara ini telah resmi naik ke tahap penyidikan (sidik).

    Meski demikian, LKBH Maros menegaskan bahwa pengumuman resmi terkait identitas pihak-pihak yang diduga terlibat sepenuhnya merupakan kewenangan aparat penegak hukum. Dalam hal ini, Kapolres Maros bersama jajaran, termasuk Kasat Reskrim, diharapkan dapat mengambil langkah tegas, objektif, dan transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

    Baca:  Oknum LSM Anti Korupsi Di Maros Jemput Paksa Polisi Setelah Mangkir Dua Kali Panggilan Penyidikan

    Kuasa hukum korban, Dr. H. Muh. Iqram, S.H., M.H., menyampaikan bahwa naiknya status perkara ke tahap penyidikan harus segera ditindaklanjuti dengan penetapan tersangka berdasarkan alat bukti yang telah dikantongi penyidik.

    “Kami menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Fakta-fakta hukum yang kami miliki mengarah pada keterlibatan lebih dari satu oknum. Dengan telah naiknya perkara ini ke tahap penyidikan, kami meminta agar secepatnya dilakukan penetapan tersangka demi keadilan bagi korban dan kepastian hukum bagi masyarakat,” tegas Iqram.

    Ia juga menekankan bahwa kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen Polri dalam penegakan hukum yang bersih, transparan, dan berintegritas, terutama ketika dugaan pelanggaran melibatkan aparat internal.

    Baca:  Himasylva UIM Tanam Pohon Langka dan Endemik di Kampus

    Sementara itu, Ilham Tammam, S.H., selaku bagian dari tim kuasa hukum korban, menambahkan bahwa keterbukaan informasi dan keseriusan penanganan perkara ini akan menjadi tolok ukur kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Kabupaten Maros.

    “Kami tidak menginginkan adanya upaya menutup-nutupi fakta. Penanganan yang transparan, profesional, dan akuntabel adalah satu-satunya jalan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat serta menjamin hak-hak korban,” ujarnya.

    LKBH Maros menyatakan akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas, sekaligus memastikan bahwa hak-hak korban terpenuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. LKBH juga mengajak masyarakat dan media untuk bersama-sama mengawasi jalannya penegakan hukum agar proses ini tidak kehilangan arah dan substansi keadilan.

    Share. Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit VKontakte Copy Link
    Previous ArticleRoda Pemerintahan Tak Berjalan Efektif, LSM LIRA Maros Kritik Keras Pemdes Tellumpanue
    Next Article A. Muzakkir Aqil Memperkuat Jembatan Aspirasi di Maros, Demokrat Hadir untuk Rakyat.
    A1 Media
    • Website

    Berita Lainnya:

    NEWS

    Haul Abah Guru Sekumpul Digelar di Langgar Al-Khidir Maros

    Januari 16, 2026
    NEWS

    Jelang Pelantikan DPC PERADI Makassar 2025-2030: Tanggung Jawab Besar untuk Menegakkan Keadilan

    Januari 13, 2026
    NEWS

    Isu Pilkada kembali DPRD Semakin Menghangat, Elemen Pemuda Maros Berkumpul Suarakan

    Januari 11, 2026
    NEWS

    IKA-PMII Maros Desak Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal Yang Beroperasi!

    Januari 2, 2026
    NEWS

    LKBH Maros Lakukan Pendampingan Hukum Terhadap Korban Dugaan Pengeroyokan Oleh Oknum Polisi

    Januari 1, 2026
    NEWS

    HPPMI Maros Beri Rapor Merah untuk DPRD dan Bupati Maros

    Desember 31, 2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Share In Touch
    • Facebook
    • WhatsApp
    • Instagram
    • TikTok
    • Telegram
    • Twitter
    Laman
    • Copyright
    • Disclaimer
    • Homepage
    • Pedoman Media Cyber
    • Privacy Policy
    • Redaksi A1 Media
    • Tentang Kami & Karir
      Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok
      © 2026 A1 MEDIA by WEBPro.ID.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.