Close Menu
Asatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan

Agustus 2, 2026

Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

Agustus 1, 2026

UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu

Maret 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan
  • Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa
  • UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu
  • Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel
  • Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV
  • Merajut Simpul Persatuan: Bung Fadel Tauphan Ansar Awali Roadshow KNPI Sulsel di Butta Salewangang
  • SEMMI Cabang Kota Makassar Ultimatum PT KIMA Bongkar Dugaan Kebocoran Pendapatan Limbah, Jangan Jadikan Kawasan Industri Sarang Korupsi
  • Era Baru Transparansi: Pemerintah Desa Minasa Upa Buka Penjaringan Kepala Dusun untuk Kalupenrang dan Cambayya
Facebook X (Twitter) Instagram
Asatu MediaAsatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI
Asatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI
Home»NEWS»Oknum RT Diduga Mencabuli Anak di Bawah Umur di Kec.Bantimurung, PMII Maros: Desak Polres Bertindak Tegas!
NEWS

Oknum RT Diduga Mencabuli Anak di Bawah Umur di Kec.Bantimurung, PMII Maros: Desak Polres Bertindak Tegas!

By Maret 11, 2026
WhatsApp Facebook Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

A1 MEDIA MAROS— Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum Ketua RT di Dusun Kassi, Desa Baruga, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, memicu kemarahan publik. Peristiwa yang terjadi pada Selasa, 10 Maret 2026 sekitar pukul 12.00 WITA tersebut kini mendapat pengawalan ketat dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Maros yang menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum hingga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Berdasarkan pengakuan korban, saat kejadian dirinya sedang bermain handphone di ruang tamu rumahnya. Tidak lama kemudian, pelaku yang bernama inisial MI yang juga menjabat sebagai Ketua RT setempat, datang dan duduk di dekat korban. Awalnya pelaku memegang kaki kiri korban sambil mengatakan bahwa kaki korban sangat mirip dengan kaki ayahnya. Tindakan tersebut sempat dilihat oleh tante korban. Namun setelah kondisi kembali sepi, pelaku melancarkan aksinya dengan memegang dan meraba area sensitif korban menggunakan tangan kanannya. Korban yang terkejut dan ketakutan langsung memberontak dan meninggalkan tempat tersebut.

Baca Juga:Oknum LSM Anti Korupsi Di Maros Jemput Paksa Polisi Setelah Mangkir Dua Kali Panggilan Penyidikan

Kasus ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian dan saat ini ditangani oleh Polres Maros. Peristiwa tersebut menuai kecaman keras, PMII Maros yang menilai tindakan tersebut sebagai perbuatan yang sangat mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap aparat pemerintahan, terkhusus di Kabupaten Maros sendiri.

Ketua II PMII Maros, Hardiansyah, dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap kasus pelecehan seksual, terlebih jika pelakunya adalah seorang aparat pemerintahan yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.

Baca Juga:Riris Mahasiswi Asal Indonesia Raih Juara 1 Lomba Jurnal Bahasa Jepang

“Ini adalah tindakan yang sangat memalukan dan tidak bisa ditoleransi. Seorang Ketua RT seharusnya menjadi figur yang menjaga keamanan dan kehormatan warganya, bukan justru melakukan pelecehan. Kami dari PMII Maros akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku,” tegas Hardiansyah.

PMII Maros juga secara tegas menekan Polres Maros agar tidak lambat dalam menangani kasus ini. Hardiansyah menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus menunjukkan keberpihakan terhadap korban dan memastikan proses hukum berjalan secara serius, transparan, dan tanpa kompromi.

“Kami mendesak Polres Maros untuk bergerak cepat, profesional, dan transparan dalam menuntaskan kasus ini. Jangan sampai kasus pelecehan seperti ini berlarut-larut tanpa kejelasan. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tambahnya.

Selain menekan pihak kepolisian, PMII Maros juga menyoroti keras peran aparat desa. Menurut Hardiansyah, kejadian ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah desa karena pelaku merupakan seorang Ketua RT yang seharusnya menjadi teladan dan penjaga moral di tengah masyarakat.

“Ini menjadi pertanyaan besar bagi aparat desa. Bagaimana mungkin seseorang yang dipercaya memimpin lingkungan justru melakukan tindakan yang mencederai martabat warganya sendiri. Aparat desa harus melakukan evaluasi serius terhadap perangkat lingkungan agar orang yang memegang jabatan publik benar-benar memiliki integritas dan moral yang baik,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu keluarga korban menyampaikan kemarahan dan kekecewaan keluarga atas kejadian yang menimpa korban. Ia berharap aparat penegak hukum benar-benar serius menangani kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.

“Kami sebagai keluarga sangat marah dan kecewa dengan kejadian ini. Kami berharap pihak kepolisian tidak main-main dan segera memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku,” Ungkap salah satu keluarga Korban.

PMII Maros menegaskan bahwa dalam kasus pelecehan seksual, kondisi mental korban harus menjadi perhatian utama. Menurut Hardiansyah, korban harus mendapatkan perlindungan dan dukungan agar tidak merasa takut untuk bersuara.

“Ketika kita dihadapkan pada kasus pelecehan seperti ini, hal yang paling utama harus menjadi perhatian adalah menjaga stabilitas mental korban. Hal tersebut penting agar ke depan, apabila terjadi peristiwa serupa, para korban tidak lagi merasa ragu untuk mengambil langkah yang tepat, berani bersuara, dan mengungkap ketidakadilan yang dialaminya,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pelaku harus diberikan sanksi hukum yang tegas atas perbuatannya.

“Atas dasar itu, kami dari PMII Maros menyatakan kesiapan penuh untuk mendampingi korban serta mengawal proses hukum hingga tuntas, demi memastikan keadilan benar-benar berpihak kepada korban,” tutup Hardiansyah.

PMII Maros memastikan akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan tidak akan berhenti menekan aparat penegak hukum hingga pelaku benar-benar diproses dan dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Share. WhatsApp Facebook Twitter Email Telegram

Berita Terkait

UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu

Maret 20, 2026

Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel

Maret 19, 2026

Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV

Maret 17, 2026
Top Posts

Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

Agustus 1, 20266

Era Baru Transparansi: Pemerintah Desa Minasa Upa Buka Penjaringan Kepala Dusun untuk Kalupenrang dan Cambayya

Maret 15, 20261

Transformasi Limbah Plastik: Mahasiswa KKN Ciptakan Spot Foto Ecobrick di Sungai Ujung Minasa Upa

Februari 14, 20261

Berkunjung ke Biak Barat, Lalita Sosialisasikn Peran Masyarakat Biak dalam Menjaga Keutuhan NKRI

Januari 8, 20261
Don't Miss
DAERAH

Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan

By A1 MediaAgustus 2, 20260

KAMERA MAROS — Chaerul Syahab resmi terpilih sebagai Ketua Forum Tanggung Jawab Social dan Lingkungan…

Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

Agustus 1, 2026

UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu

Maret 20, 2026

Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel

Maret 19, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

A1 Media
A1 Media

PENERBIT: PT MEDIA MARAK GRUP
AHU: 0001208.AH.01.01 TAHUN 2023
NIB: 3107220006806
NPWP: 85.901.397.1.809.000

Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan

Agustus 2, 2026

Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

Agustus 1, 2026

UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu

Maret 20, 2026
Most Popular

Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

Agustus 1, 20266

Era Baru Transparansi: Pemerintah Desa Minasa Upa Buka Penjaringan Kepala Dusun untuk Kalupenrang dan Cambayya

Maret 15, 20261

Transformasi Limbah Plastik: Mahasiswa KKN Ciptakan Spot Foto Ecobrick di Sungai Ujung Minasa Upa

Februari 14, 20261
© 2026 A1 Media by Asatumedia.
  • Tentang Kami & Karir
  • Copyright
  • Redaksi A1 Media
  • Homepage

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.