A1 MEDIA MAROS— Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum Ketua RT di Dusun Kassi, Desa Baruga, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, memicu kemarahan publik. Peristiwa yang terjadi pada Selasa, 10 Maret 2026 sekitar pukul 12.00 WITA tersebut kini mendapat pengawalan ketat dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Maros yang menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum hingga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
Berdasarkan pengakuan korban, saat kejadian dirinya sedang bermain handphone di ruang tamu rumahnya. Tidak lama kemudian, pelaku yang bernama inisial MI yang juga menjabat sebagai Ketua RT setempat, datang dan duduk di dekat korban. Awalnya pelaku memegang kaki kiri korban sambil mengatakan bahwa kaki korban sangat mirip dengan kaki ayahnya. Tindakan tersebut sempat dilihat oleh tante korban. Namun setelah kondisi kembali sepi, pelaku melancarkan aksinya dengan memegang dan meraba area sensitif korban menggunakan tangan kanannya. Korban yang terkejut dan ketakutan langsung memberontak dan meninggalkan tempat tersebut.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian dan saat ini ditangani oleh Polres Maros. Peristiwa tersebut menuai kecaman keras, PMII Maros yang menilai tindakan tersebut sebagai perbuatan yang sangat mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap aparat pemerintahan, terkhusus di Kabupaten Maros sendiri.
Ketua II PMII Maros, Hardiansyah, dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap kasus pelecehan seksual, terlebih jika pelakunya adalah seorang aparat pemerintahan yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.
“Ini adalah tindakan yang sangat memalukan dan tidak bisa ditoleransi. Seorang Ketua RT seharusnya menjadi figur yang menjaga keamanan dan kehormatan warganya, bukan justru melakukan pelecehan. Kami dari PMII Maros akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku,” tegas Hardiansyah.
PMII Maros juga secara tegas menekan Polres Maros agar tidak lambat dalam menangani kasus ini. Hardiansyah menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus menunjukkan keberpihakan terhadap korban dan memastikan proses hukum berjalan secara serius, transparan, dan tanpa kompromi.
“Kami mendesak Polres Maros untuk bergerak cepat, profesional, dan transparan dalam menuntaskan kasus ini. Jangan sampai kasus pelecehan seperti ini berlarut-larut tanpa kejelasan. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tambahnya.
Selain menekan pihak kepolisian, PMII Maros juga menyoroti keras peran aparat desa. Menurut Hardiansyah, kejadian ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah desa karena pelaku merupakan seorang Ketua RT yang seharusnya menjadi teladan dan penjaga moral di tengah masyarakat.
“Ini menjadi pertanyaan besar bagi aparat desa. Bagaimana mungkin seseorang yang dipercaya memimpin lingkungan justru melakukan tindakan yang mencederai martabat warganya sendiri. Aparat desa harus melakukan evaluasi serius terhadap perangkat lingkungan agar orang yang memegang jabatan publik benar-benar memiliki integritas dan moral yang baik,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu keluarga korban menyampaikan kemarahan dan kekecewaan keluarga atas kejadian yang menimpa korban. Ia berharap aparat penegak hukum benar-benar serius menangani kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.
“Kami sebagai keluarga sangat marah dan kecewa dengan kejadian ini. Kami berharap pihak kepolisian tidak main-main dan segera memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku,” Ungkap salah satu keluarga Korban.
PMII Maros menegaskan bahwa dalam kasus pelecehan seksual, kondisi mental korban harus menjadi perhatian utama. Menurut Hardiansyah, korban harus mendapatkan perlindungan dan dukungan agar tidak merasa takut untuk bersuara.
“Ketika kita dihadapkan pada kasus pelecehan seperti ini, hal yang paling utama harus menjadi perhatian adalah menjaga stabilitas mental korban. Hal tersebut penting agar ke depan, apabila terjadi peristiwa serupa, para korban tidak lagi merasa ragu untuk mengambil langkah yang tepat, berani bersuara, dan mengungkap ketidakadilan yang dialaminya,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pelaku harus diberikan sanksi hukum yang tegas atas perbuatannya.
“Atas dasar itu, kami dari PMII Maros menyatakan kesiapan penuh untuk mendampingi korban serta mengawal proses hukum hingga tuntas, demi memastikan keadilan benar-benar berpihak kepada korban,” tutup Hardiansyah.
PMII Maros memastikan akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan tidak akan berhenti menekan aparat penegak hukum hingga pelaku benar-benar diproses dan dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.










