Close Menu
A1 MediaA1 Media

    Pemilihan RT di Makassar: Ajang Persatuan, Bukan Perpecahan!

    Desember 3, 2025

    LKBH Maros Jalin Silaturahmi dan Kerja Sama Strategis dengan Dandim 1422 Maros

    Desember 1, 2025

    Terbitnya AJB Tanpa Persetujuan 4 Ahli Waris, Ramlah dan Lidik Pro Maros Soroti Dugaan Peran Mantan RT, Lurah, dan Camat

    November 30, 2025

    KOPRI PC PMII Maros Gelar Malam Puncak Harlah ke-58: Perkuat Gerakan Perempuan Lewat Intelektual, Seni, dan Refleksi Perjuangan

    November 30, 2025
    Pos-pos Terbaru
    • Pemilihan RT di Makassar: Ajang Persatuan, Bukan Perpecahan!
    • LKBH Maros Jalin Silaturahmi dan Kerja Sama Strategis dengan Dandim 1422 Maros
    • Terbitnya AJB Tanpa Persetujuan 4 Ahli Waris, Ramlah dan Lidik Pro Maros Soroti Dugaan Peran Mantan RT, Lurah, dan Camat
    • KOPRI PC PMII Maros Gelar Malam Puncak Harlah ke-58: Perkuat Gerakan Perempuan Lewat Intelektual, Seni, dan Refleksi Perjuangan
    • Ahli Waris Bantah Perdamaian, Ketua LIDIK PRO Tegaskan Akta Jual Beli Tanpa Tanda Tangan Seluruh Ahli Waris Tidak Sah
    • KOPRI PC PMII Maros Peringati Harlah ke-58 dengan Penanaman Pohon, Pembacaan Shalawat Nariyah
    • HPPMI Maros Soroti Risiko Fiskal di Balik Rencana Pinjaman Rp100 Miliar PDAM dan Mendesak Transparansi Publik
    • Hari Guru Nasional di Maros: Ketika Pahlawan Pendidikan Terpinggirkan dari Panggung Penghargaan
    • Eks.Fungsioner PB HMI Mansyur Dalle Dorong Muh. Gemilang Pagessa Jadi Ketua DPD KNPI Sulsel, Representasi Suara DPD II
    • Ketika Seribu Jiwa Menari: Gelombang Budaya Membanjiri Pantai Lowita, Pinrang Memukau Dunia
    • Facebook
    • TikTok
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Facebook X (Twitter) Instagram
    A1 MediaA1 Media
    • KRIMINAL
    • TNI POLRI
    • Kesehatan
    • VIDEO
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram
    SUBSCRIBE
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    A1 MediaA1 Media
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    Home»NEWS»Sengketa Lahan di Maros, Azmara Law Office Ajukan Permohonan Audiensi dengan PT Pertamina Persero Regional 8 Makassar
    NEWS

    Sengketa Lahan di Maros, Azmara Law Office Ajukan Permohonan Audiensi dengan PT Pertamina Persero Regional 8 Makassar

    A1 MediaBy A1 MediaJuli 1, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
    Oplus_16777216

    MAROS, A1 MEDIA – Kantor Hukum Azmara yang mewakili ahli waris Budu bin Kasa dan Sia binti Nuntung, secara resmi mengajukan permohonan audiensi kepada pimpinan PT Pertamina Persero Regional 8 Makassar. Permohonan audiensi ini diajukan di tengah sengketa lahan yang telah berlangsung lama antara BUMN tersebut dengan pihak ahli waris swasta.,Senin (30/06/2025).

    Audiensi tersebut tercantum dalam surat bernomor 007/Azm-LO/VII/2025 yang ditandatangani oleh dua kuasa hukum, A. Azis Maskur, S.H. dan Ratnawati, S.H. Surat tersebut memuat keberatan tegas dari para ahli waris atas dugaan penguasaan lahan seluas kurang lebih 154.100 meter persegi atau sekitar 15 hektare oleh PT Pertamina (Persero).

    Baca:  LKBH Maros Sukses Dampingi Proses Restoratif Justice dalam Kasus Pengeroyokan Remaja di Jalan Baru Turikale.

    Lahan yang menjadi objek sengketa ini tercatat dalam dua buku pendaftaran tanah khusus, yaitu No. 112 CI atas nama Budu bin Kasa dan CI Kohir 102 atas nama Sia binti Nuntung, dengan luas total yang tercatat sekitar 10 hektar. Tanah tersebut berlokasi di Jalan Pertamina, Kampung Pattene, Desa Temmapaduae, Kabupaten Maros (sebelumnya Maros Baru), Sulawesi Selatan.

    Kuasa hukum ahli waris menegaskan bahwa pendudukan lahan secara berkepanjangan telah menimbulkan berbagai tantangan serius di bidang sosial, ekonomi, dan keamanan bagi masyarakat setempat. Dalam surat resmi tersebut, Kantor Hukum Azmara menyatakan, “Kami percaya bahwa melalui audiensi ini, kita bersama-sama dapat menemukan solusi terbaik dan paling adil bagi semua pihak yang terlibat.”

    Baca:  Tuntut!! Usut Tuntas Dugaan Pungli Destinasi Wisata, AMPERA-GOWA Gelar Unjuk Rasa Di Depan Polres Gowa.

    Tujuan utama dari permohonan audiensi ini meliputi beberapa poin penting:

    Memperoleh penjelasan resmi dari PT Pertamina mengenai dasar hukum penguasaan lahan yang disengketakan.

    Menyampaikan aspirasi serta keluhan dari masyarakat terdampak oleh sengketa tanah tersebut.

    Mengupayakan penyelesaian yang damai, adil, dan berkelanjutan demi kepentingan seluruh pemangku kepentingan.

    Selain diajukan langsung ke Regional 8 Makassar, tembusan surat permohonan audiensi juga disampaikan kepada beberapa pejabat penting, termasuk Direktur Utama PT Pertamina di Jakarta, Bupati Maros, Kapolres Maros, dan pihak ahli waris terkait lainnya.

    Baca:  Chaidir Syam Akan Pimpin PAN Sulsel, Ketua JPKP Maros : Layak Dan Berkualitas Dari Yang Lain.

    Pihak kuasa hukum berharap PT Pertamina dapat memberikan waktu dan kesempatan guna mengadakan pertemuan langsung yang transparan dan bermartabat dalam menyelesaikan permasalahan sengketa lahan ini secara tuntas dan adil.

    Sengketa lahan ini menjadi sorotan lantaran menyangkut aset perusahaan negara dan hak-hak adat serta kepemilikan swasta yang berpotensi memicu ketegangan sosial di tingkat lokal. Menyelesaikan persoalan melalui dialog dan pendekatan hukum diharapkan dapat menghindari konflik berkepanjangan dan memberikan kejelasan hukum bagi semua pihak terkait.

    Share. Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit VKontakte Copy Link
    Previous ArticleForum Komunikasi Transisi PAUD dan SD Sekabupaten Maros Gelar Bedah Kurikulum: Menjamin Keselarasan Pembelajaran untuk Transisi yang Baik
    Next Article Satu Warga Dilaporkan Hilang, Tim BTB Baznas Maros Masih Lakukan Penyisiran Di Mallawa
    A1 Media
    • Website

    Berita Lainnya:

    NEWS

    Pemilihan RT di Makassar: Ajang Persatuan, Bukan Perpecahan!

    Desember 3, 2025
    NEWS

    LKBH Maros Jalin Silaturahmi dan Kerja Sama Strategis dengan Dandim 1422 Maros

    Desember 1, 2025
    NEWS

    Terbitnya AJB Tanpa Persetujuan 4 Ahli Waris, Ramlah dan Lidik Pro Maros Soroti Dugaan Peran Mantan RT, Lurah, dan Camat

    November 30, 2025
    NEWS

    KOPRI PC PMII Maros Peringati Harlah ke-58 dengan Penanaman Pohon, Pembacaan Shalawat Nariyah

    November 26, 2025
    NEWS

    HPPMI Maros Soroti Risiko Fiskal di Balik Rencana Pinjaman Rp100 Miliar PDAM dan Mendesak Transparansi Publik

    November 25, 2025
    NEWS

    Hari Guru Nasional di Maros: Ketika Pahlawan Pendidikan Terpinggirkan dari Panggung Penghargaan

    November 24, 2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Share In Touch
    • Facebook
    • WhatsApp
    • Instagram
    • TikTok
    • Telegram
    • Twitter
    Laman
    • Copyright
    • Disclaimer
    • Homepage
    • Pedoman Media Cyber
    • Privacy Policy
    • Redaksi A1 Media
    • Tentang Kami & Karir
      Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok
      © 2025 A1 MEDIA by WEBPro.ID.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.