Close Menu
Asatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

HNSI Maros MUSCAB, Kadis Perikanan Maros semoga ini bisa menjawab Kelangkaan BBM Solar Bagi Nelayan

Oktober 11, 2026

TP-PKK Maros Kunker ke Parepare, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Program

Oktober 8, 2026

Pertemuan Rutin DWP Maros Diisi Edukasi Kesehatan dan Arisan Bulanan

Oktober 7, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • HNSI Maros MUSCAB, Kadis Perikanan Maros semoga ini bisa menjawab Kelangkaan BBM Solar Bagi Nelayan
  • TP-PKK Maros Kunker ke Parepare, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Program
  • Pertemuan Rutin DWP Maros Diisi Edukasi Kesehatan dan Arisan Bulanan
  • Tujuh Medali Dibawa Pulang Maros, Trail Run Camba Jadi Panggung Atlet Lokal
  • Peningkatan Kapasitas TP-PKK Maros Dikemas Lewat Outbound, Enam Kelompok Adu Kekompakan di Malino
  • SMSI Maros Apresiasi Arahan Bupati: Siswa Tidak Boleh Nonton Bioskop Saat Jam Sekolah
  • 487 Pengurus Cabang HIMPAUDI se-Kabupaten Maros Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Penguatan Pendidikan Anak Usia Dini
  • Yayasan Al Qadri Mandai Terima Bantuan Sembako, Dukung Kebutuhan Penerima Manfaat Dari Volunteer ASN berAhklak Maros
Facebook X (Twitter) Instagram
Asatu MediaAsatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI
Asatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI
Home»NEWS»Sengketa Tanah Kian Memanas! Ahli Waris Somasi Oknum Galla Kabupaten Maros
NEWS

Sengketa Tanah Kian Memanas! Ahli Waris Somasi Oknum Galla Kabupaten Maros

By September 17, 2025
WhatsApp Facebook Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

MAROS, A1 MEDIA — Sengketa kepemilikan tanah di Kabupaten Maros kembali memanas setelah pemilik sah melayangkan Surat Somasi Kedua kepada Muhammad Arfah, S.Kom., Galla Labuang Kelurahan Pettuadae yang juga tercatat sebagai pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros, usai dilantik beberapa waktu lalu.

Menurut kuasa hukum, Arfah dinilai tidak menunjukkan itikad baik dalam penyelesaian persoalan tersebut. Sebagai aparat pemerintahan, ia seharusnya tidak menyalahgunakan wewenang serta diharapkan mampu memberikan pelayanan dan keterangan yang jelas kepada masyarakat terkait tanah yang berada di wilayahnya.

Baca Juga:Oknum LSM Anti Korupsi Di Maros Jemput Paksa Polisi Setelah Mangkir Dua Kali Panggilan Penyidikan

Somasi tertanggal 5 September 2025 itu dikeluarkan oleh Kantor Hukum Muh. Ridwan, S.H., M.H. & Associates, berdasarkan kuasa dari Andi Arifin Bani (67), pemilik yang tercatat memiliki hak atas tanah seluas ±1,34 hektar di Desa Pettuadae, Persil 49, Kampung Labuang No. 72, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.

Dalam surat resmi, kuasa hukum menegaskan bahwa hingga kini saudara Muhammad Arfah tidak pernah memberikan klarifikasi sejak Somasi Pertama pada Agustus 2025 lalu.

Baca Juga:Riris Mahasiswi Asal Indonesia Raih Juara 1 Lomba Jurnal Bahasa Jepang

“Kami telah memberikan waktu dan kesempatan sejak somasi pertama, namun hingga kini tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan. Karena itu, melalui Somasi Kedua ini kami memberi batas 2×24 jam. Jika tidak ada respons, kami akan menempuh langkah hukum baik pidana maupun perdata,” tegas Muh. Ridwan, S.H., M.H., kuasa hukum pemilik tanah.

Ia menambahkan, pihaknya siap melaporkan kasus tersebut ke Polres Maros jika somasi kembali diabaikan.

Kuasa hukum juga menegaskan tanah yang disengketakan masih sah tercatat atas nama pemiliknya. Bukti kepemilikan berupa rincik asli dan dokumen Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2000 hingga kini masih dipegang keluarga dan tidak pernah dilakukan transaksi jual-beli ataupun dipindahtangankan kepada pihak lain.

“Sebagai pemilik tanah yang sah, saya hanya menuntut hak, kejelasan, dan keadilan atas tanah ini. Jika tetap tidak ada itikad baik dari saudara Arfah, maka saya terpaksa menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan hak saya,” ujar Andi Arifin Bani.

Sengketa tanah di Persil 49 ini bukan persoalan baru. Dokumen gugatan tertanggal 9 Mei 1995 yang ditujukan kepada Lurah Pettuadae mencatat bahwa tanah sawah seluas 1,34 Ha atas nama A. Arifin Kamaruddin pernah dialihkan kepada pihak lain tanpa dasar hukum yang jelas.

Dalam surat tersebut, pemilik tanah menolak tindakan pengalihan sepihak dan menyebutnya sebagai tindakan ilegal, sehingga meminta aparat setempat menangguhkan proses mutasi tanah sampai ada penyelesaian hukum yang sah.

Fakta ini, menurut kuasa hukum, memperkuat posisi pemilik sah dan menunjukkan bahwa sengketa tanah telah berlangsung lama, dengan penolakan konsisten terhadap klaim sepihak.

Redaksi telah berupaya menghubungi Muhammad Arfah, S.Kom. melalui telepon dan pesan tertulis. Namun hingga berita ini diterbitkan, komunikasi masih sulit dilakukan dan belum ada tanggapan resmi dari yang bersangkutan.

Kasus ini mendapat sorotan luas di Kabupaten Maros karena menyangkut kepastian hukum hak kepemilikan tanah. Persoalan ini juga menyoroti lemahnya perlindungan hak agraria di tingkat lokal serta dugaan praktik mafia tanah yang terstruktur, sehingga menjadi ujian serius bagi penegakan hukum di daerah. Sengketa diperkirakan akan berlanjut ke ranah hukum apabila mediasi tidak menghasilkan kesepakatan.

Share. WhatsApp Facebook Twitter Email Telegram

Berita Terkait

HNSI Maros MUSCAB, Kadis Perikanan Maros semoga ini bisa menjawab Kelangkaan BBM Solar Bagi Nelayan

Oktober 11, 2026

Bocah Enam Tahun Meninggal Di Kolam Renang, Pihak Keluarga Korban Minta Pertanggungjawaban Pengelolah!

September 16, 2026

Darurat Energi: PMII Maros Berikan Alarm Keras Pemkab Dan DPRD Maros!

September 12, 2026
Top Posts

Puluhan Pedagang UMKM Jalbar Mamminasata Akan Di Tertibkan, Adhy Baskoro: Kami Butuh Dibina, Bukan Dibinasakan!

September 7, 2026505

487 Pengurus Cabang HIMPAUDI se-Kabupaten Maros Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Penguatan Pendidikan Anak Usia Dini

September 30, 2026171

SD Quratu Ayun Jadi Sekolah Pertama di Maros yang Tertibkan KIA, Sekitar 500 Siswa Terlayani

September 25, 2026153

Retribusi Bahu Jalan Dipersoalkan, Puluhan UMKM Maros Keluhkan Dugaan Tagihan Bulanan Pihak Ketiga, Dishub Diminta Buka Dasar Hukumnya

September 3, 2026141
Don't Miss
DAERAH

HNSI Maros MUSCAB, Kadis Perikanan Maros semoga ini bisa menjawab Kelangkaan BBM Solar Bagi Nelayan

By A1 MediaOktober 11, 20260

Pos Timur, MAROS – Dewan Pengurus Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPC HNSI) Kabupaten Maros…

TP-PKK Maros Kunker ke Parepare, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Program

Oktober 8, 2026

Pertemuan Rutin DWP Maros Diisi Edukasi Kesehatan dan Arisan Bulanan

Oktober 7, 2026

Tujuh Medali Dibawa Pulang Maros, Trail Run Camba Jadi Panggung Atlet Lokal

Oktober 4, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

A1 Media
A1 Media

PENERBIT: PT MEDIA MARAK GRUP
AHU: 0001208.AH.01.01 TAHUN 2023
NIB: 3107220006806
NPWP: 85.901.397.1.809.000

Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

HNSI Maros MUSCAB, Kadis Perikanan Maros semoga ini bisa menjawab Kelangkaan BBM Solar Bagi Nelayan

Oktober 11, 2026

TP-PKK Maros Kunker ke Parepare, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Program

Oktober 8, 2026

Pertemuan Rutin DWP Maros Diisi Edukasi Kesehatan dan Arisan Bulanan

Oktober 7, 2026
Most Popular

Puluhan Pedagang UMKM Jalbar Mamminasata Akan Di Tertibkan, Adhy Baskoro: Kami Butuh Dibina, Bukan Dibinasakan!

September 7, 2026505

487 Pengurus Cabang HIMPAUDI se-Kabupaten Maros Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Penguatan Pendidikan Anak Usia Dini

September 30, 2026171

SD Quratu Ayun Jadi Sekolah Pertama di Maros yang Tertibkan KIA, Sekitar 500 Siswa Terlayani

September 25, 2026153
© 2026 A1 Media by Asatumedia.
  • Tentang Kami & Karir
  • Copyright
  • Redaksi A1 Media
  • Homepage

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.