PANGKEP, A1 MEDIA – Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pangkep menandatangani pakta integritas serta perjanjian kinerja untuk tahun 2025.
Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL), Wakil Bupati Syahban Sammana, serta Sekretaris Daerah Hj. Suriani. Kegiatan ini berlangsung usai apel pagi di halaman Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Pangkep, Senin (03/02/2025).
Perjanjian kinerja ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program kerja tahun 2025 berjalan dengan baik, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, hingga monitoring selama satu tahun penuh.
Bupati Pangkep, MYL, menegaskan bahwa setiap Kepala OPD dan camat harus memiliki target kinerja yang jelas.
“Kami berharap kepala OPD dan camat memiliki target yang terukur. Jangan hanya sekadar bekerja tanpa arah yang jelas. Dengan adanya perjanjian kinerja ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih terstruktur dan terus meningkat,” ujarnya.
Dengan adanya pakta integritas ini, diharapkan seluruh ASN di Pangkep semakin berintegritas, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik.











