Close Menu
A1 MediaA1 Media

    Dugaan Penganiayaan Seret Pemain PSM, Laporan Resmi Masuk Polisi

    Februari 16, 2026

    Diresmikan Presiden Secara Serentak, SPPG Polres Maros Utamakan Kualitas dan Keamanan Pangan

    Februari 15, 2026

    Transformasi Limbah Plastik: Mahasiswa KKN Ciptakan Spot Foto Ecobrick di Sungai Ujung Minasa Upa

    Februari 14, 2026

    Ketua PC PMII Kota Makassar Menolak Keras Wacana Pembentukan Satgas Demonstrasi

    Februari 14, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Dugaan Penganiayaan Seret Pemain PSM, Laporan Resmi Masuk Polisi
    • Diresmikan Presiden Secara Serentak, SPPG Polres Maros Utamakan Kualitas dan Keamanan Pangan
    • Transformasi Limbah Plastik: Mahasiswa KKN Ciptakan Spot Foto Ecobrick di Sungai Ujung Minasa Upa
    • Ketua PC PMII Kota Makassar Menolak Keras Wacana Pembentukan Satgas Demonstrasi
    • Kaji Keadilan Substantif Dalam Perda Pariwisata, Dr.H.Muh.Iqram Resmi Raih Gelar Doktor Termuda
    • IKA PMII Maros Bersama Kapolres Gagas “Sahabat Pangan”
    • Hari Pers Nasional 2026, SMSI Maros Dan Polres Maros Jaling Silaturahmi Serta Perkuat Sinergitas
    • Pilar-Pilar Kolaborasi: Polres Maros dan SMSI Maros Janjikan Sinergi untuk Tangkal Hoaks dan Jaga Kondusifitas
    • Stadion Gajayana Menjadi Simbol Persatuan Umat : Prabowo Subianto Menyatu dengan Jemaah NU dalam Mujahadah Kubro Satu Abad Nahdlatul Ulama
    • Menghadirkan Harapan Baru: MD KAHMI Maros Tunjuk Herwan Pamalle Sebagai Koordinator Presidium
    • Facebook
    • TikTok
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Facebook X (Twitter) Instagram
    A1 MediaA1 Media
    • KRIMINAL
    • TNI POLRI
    • Kesehatan
    • VIDEO
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram
    SUBSCRIBE
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    A1 MediaA1 Media
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    Home»PEMERINTAHAN»Potensi Macet Parah, SAPMA Pemuda Pancasila Maros Soroti Dinas PTSP Terkait Izin Perusahaan 
    PEMERINTAHAN

    Potensi Macet Parah, SAPMA Pemuda Pancasila Maros Soroti Dinas PTSP Terkait Izin Perusahaan 

    A1 MediaBy A1 MediaJanuari 25, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

    MAROS, A1 MEDIA – Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Maros menyampaikan himbauan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Maros untuk lebih serius dalam menangani perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Maros. Himbauan ini disampaikan oleh Andi Nur Hidayat, Pengurus SAPMA PP Maros, setelah menerima banyak laporan dari masyarakat terkait kemacetan yang disebabkan oleh beberapa perusahaan yang menggunakan bahu jalan sebagai tempat parkir kendaraan.,Sabtu (25/01/2025).

    Baca:  Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Kadis Sosial Bersama Pilar Sosial Kunjungi Lansia Kurang Mampu

    “Belum lagi banyak pembukaan perusahaan baru, sehingga PTSP tidak boleh asal-asal memberikan izin harus tertib” Kata Andi 

    Menurut Andi Nur Hidayat, aduan dari masyarakat terus mengalir, dengan keluhan tentang terganggunya kelancaran lalu lintas akibat aktivitas perusahaan yang tidak mematuhi peraturan dalam penggunaan fasilitas jalan. Hal ini mengakibatkan kemacetan parah, terutama pada jam-jam sibuk. 

    Baca:  Pemdes Minasa Upa Audiens Bersama Dinas PU Maros: Jalan Desa Yang Rusak Segera Ditindaklanjuti

    “Kami sudah menerima banyak keluhan dari warga mengenai masalah kemacetan yang semakin parah. Beberapa perusahaan seakan tidak memperhatikan dampak yang ditimbulkan terhadap kelancaran lalu lintas. Kami berharap Dinas PTSP dapat lebih tegas dalam memberikan izin dan melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Maros,”ujar Andi Nur Hidayat.

    SAPMA PP Maros mendesak agar pemerintah Kabupaten Maros segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah ini, termasuk melakukan evaluasi terhadap izin-izin yang telah dikeluarkan, serta memastikan bahwa setiap perusahaan yang beroperasi tidak merugikan masyarakat.

    Baca:  Pelantikan Pejabat Eselon 3 dan 4, Pj Gubernur Fatoni: Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Aturan Untuk Percepat Program Pemerintah
    Share. Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit VKontakte Copy Link
    Previous ArticleBreaking News!!! Mahasiswa Unhas Hanyut Di Bislab Maros, 2 Ditemukan Dan Satu Masih Pencarian.
    Next Article Bunga 6% PerTahun, Pemerintah Targetkan Penyaluran KUR Rp300 Triliun di 2025
    A1 Media
    • Website

    Berita Lainnya:

    PEMERINTAHAN

    Musrenbang dan Jebakan Administratif: Ketika Aspirasi Terbentur Dokumentasi

    Februari 4, 2026
    PEMERINTAHAN

    Bupati Maros Resmikan Perpustakaan Masjid Ar-Rahim, Perkuat Gerakan Satu Masjid Satu Perpustakaan

    Juni 30, 2025
    PEMERINTAHAN

    Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Bupati Maros Pimpin Dzikir dan Doa Bersama Lintas Agama

    Juni 30, 2025
    PEMERINTAHAN

    Pensiun ASN Pemkab Maros: Tantangan dan Peluang di Tahun 2025

    Juni 25, 2025
    PEMERINTAHAN

    Pemdes Minasa Upa Audiens Bersama Dinas PU Maros: Jalan Desa Yang Rusak Segera Ditindaklanjuti

    Mei 8, 2025
    PEMERINTAHAN

    Kebijakan Sewa Mobil Dinas Wakil Bupati Maros Rp400 Juta Per Tahun Tuai Kritik

    Maret 8, 2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Share In Touch
    • Facebook
    • WhatsApp
    • Instagram
    • TikTok
    • Telegram
    • Twitter
    Laman
    • Copyright
    • Disclaimer
    • Homepage
    • Pedoman Media Cyber
    • Privacy Policy
    • Redaksi A1 Media
    • Tentang Kami & Karir
      Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok
      © 2026 A1 MEDIA by WEBPro.ID.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.