MAROS, A1 MEDIA – Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Maros menyampaikan himbauan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Maros untuk lebih serius dalam menangani perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Maros. Himbauan ini disampaikan oleh Andi Nur Hidayat, Pengurus SAPMA PP Maros, setelah menerima banyak laporan dari masyarakat terkait kemacetan yang disebabkan oleh beberapa perusahaan yang menggunakan bahu jalan sebagai tempat parkir kendaraan.,Sabtu (25/01/2025).
“Belum lagi banyak pembukaan perusahaan baru, sehingga PTSP tidak boleh asal-asal memberikan izin harus tertib” Kata Andi
Menurut Andi Nur Hidayat, aduan dari masyarakat terus mengalir, dengan keluhan tentang terganggunya kelancaran lalu lintas akibat aktivitas perusahaan yang tidak mematuhi peraturan dalam penggunaan fasilitas jalan. Hal ini mengakibatkan kemacetan parah, terutama pada jam-jam sibuk.
“Kami sudah menerima banyak keluhan dari warga mengenai masalah kemacetan yang semakin parah. Beberapa perusahaan seakan tidak memperhatikan dampak yang ditimbulkan terhadap kelancaran lalu lintas. Kami berharap Dinas PTSP dapat lebih tegas dalam memberikan izin dan melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Maros,”ujar Andi Nur Hidayat.
SAPMA PP Maros mendesak agar pemerintah Kabupaten Maros segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah ini, termasuk melakukan evaluasi terhadap izin-izin yang telah dikeluarkan, serta memastikan bahwa setiap perusahaan yang beroperasi tidak merugikan masyarakat.











