Close Menu
A1 MediaA1 Media

    UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu

    Maret 20, 2026

    Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel

    Maret 19, 2026

    Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV

    Maret 17, 2026

    Merajut Simpul Persatuan: Bung Fadel Tauphan Ansar Awali Roadshow KNPI Sulsel di Butta Salewangang

    Maret 17, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu
    • Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel
    • Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV
    • Merajut Simpul Persatuan: Bung Fadel Tauphan Ansar Awali Roadshow KNPI Sulsel di Butta Salewangang
    • SEMMI Cabang Kota Makassar Ultimatum PT KIMA Bongkar Dugaan Kebocoran Pendapatan Limbah, Jangan Jadikan Kawasan Industri Sarang Korupsi
    • Era Baru Transparansi: Pemerintah Desa Minasa Upa Buka Penjaringan Kepala Dusun untuk Kalupenrang dan Cambayya
    • PPNI Maros Gelar Bukber dan Silaturahmi sekaligus Pengenalan UPZ oleh BAZNAS Maros
    • Nur Annisa, Ketua Perisai Demokrasi Bangsa Sulsel Ikut Dilantik di KNPI Sulsel Dibawah Kepemimpinan Fadel Tauphan Ansar
    • Mahasiswa Desak Polda Sulsel Sidak Tambang Ilegal di Bulukumba
    • Tebar Kebaikan Ramadhan 1447 H: ACC Dan SMSI Maros Gelar Bakti Sosial Bagi Takjil
    • Facebook
    • TikTok
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Facebook X (Twitter) Instagram
    A1 MediaA1 Media
    • KRIMINAL
    • TNI POLRI
    • Kesehatan
    • VIDEO
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram
    SUBSCRIBE
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    A1 MediaA1 Media
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    Home»PEMERINTAHAN»Kebijakan Sewa Mobil Dinas Wakil Bupati Maros Rp400 Juta Per Tahun Tuai Kritik
    PEMERINTAHAN

    Kebijakan Sewa Mobil Dinas Wakil Bupati Maros Rp400 Juta Per Tahun Tuai Kritik

    A1 MediaBy A1 MediaMaret 8, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

    MAROS, A1 MEDIA – Keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros untuk menyewa mobil dinas bagi Wakil Bupati Muetazim Mansyur dengan biaya Rp400 juta per tahun menuai sorotan. Dalam lima tahun, total anggaran sewa bisa mencapai Rp2 miliar, lebih mahal dibandingkan pembelian langsung kendaraan baru.

    Aktivis Celebes Law and Transparency, Fahmi Sofyan, mengecam kebijakan ini sebagai bentuk pemborosan anggaran daerah. Ia menilai, dana sebesar itu seharusnya dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih mendesak.

    “Jika dalam dua tahun biaya sewa sudah setara dengan harga mobil baru, lebih bijak jika pemerintah membeli langsung. Selain menjadi aset daerah, kendaraan tersebut nantinya bisa dilelang jika sudah tidak terpakai,” ujar Fahmi kepada wartawan, Kamis (06/03/2025).

    Baca:  Pensiun ASN Pemkab Maros: Tantangan dan Peluang di Tahun 2025

    Ia juga menyoroti bahwa kebijakan ini bertentangan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.

    “Dengan biaya sewa Rp400 juta per tahun, pemerintah pada dasarnya mengeluarkan sekitar Rp1,1 juta per hari hanya untuk kendaraan dinas. Ini jelas tidak masuk akal,” tegasnya.

    Pemkab Maros: Skema Sewa Lebih Efisien

    Baca:  Membanggakan! Bertambah Satu Lagi Doktor Di BSSN

    Menanggapi kritik tersebut, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Maros, Sam Sophyan, menjelaskan bahwa kebijakan rental kendaraan dinas ini dipilih sebagai solusi penghematan anggaran.

    “Tahun ini, kami menggunakan pola rental kendaraan. Tidak ada pengadaan mobil dinas baru untuk wakil bupati,” katanya.

    Menurutnya, sistem rental lebih menguntungkan karena biaya pemeliharaan kendaraan tidak menjadi tanggungan pemerintah daerah.

    “Jika membeli mobil baru, biaya pemeliharaan dan perawatan harus ditanggung sendiri. Sementara dengan sistem rental, biaya tersebut sudah termasuk dalam kontrak sewa,” jelasnya.

    Baca:  Considering Adopting a Dog? Here's How Much Dog Owners Spend on Pet Care

    Ia juga menyebutkan bahwa sistem serupa telah diterapkan di beberapa instansi pemerintah, seperti Kementerian Dalam Negeri, yang lebih dulu menggunakan skema rental kendaraan dinas.

    “Sistem ini sudah banyak diterapkan kementerian, karena mereka tidak perlu menanggung biaya pemeliharaan kendaraan,” katanya menambahkan.

    Meski demikian, kritik terhadap kebijakan ini terus bermunculan, terutama dari berbagai elemen masyarakat yang menilai bahwa penggunaan anggaran daerah harus lebih efisien dan tepat sasaran.

    Share. Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit VKontakte Copy Link
    Previous ArticleKabag TUM Kanwil Kemenkum Sulsel Hadiri Sertijab Gubernur dan Wagub Sulsel Periode 2025 – 2030
    Next Article Warga Dusun Macinna Perbaiki Jalan Berlubang Secara Swadaya, Pemerintah Diminta Bertindak
    A1 Media
    • Website

    Berita Lainnya:

    PEMERINTAHAN

    Musrenbang dan Jebakan Administratif: Ketika Aspirasi Terbentur Dokumentasi

    Februari 4, 2026
    PEMERINTAHAN

    Bupati Maros Resmikan Perpustakaan Masjid Ar-Rahim, Perkuat Gerakan Satu Masjid Satu Perpustakaan

    Juni 30, 2025
    PEMERINTAHAN

    Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Bupati Maros Pimpin Dzikir dan Doa Bersama Lintas Agama

    Juni 30, 2025
    PEMERINTAHAN

    Pensiun ASN Pemkab Maros: Tantangan dan Peluang di Tahun 2025

    Juni 25, 2025
    PEMERINTAHAN

    Pemdes Minasa Upa Audiens Bersama Dinas PU Maros: Jalan Desa Yang Rusak Segera Ditindaklanjuti

    Mei 8, 2025
    PEMERINTAHAN

    Kanwil Kemenkum Sulsel Dorong Benteng Roterdam Menjadi Kawasan Karya Cipta

    Maret 8, 2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Share In Touch
    • Facebook
    • WhatsApp
    • Instagram
    • TikTok
    • Telegram
    • Twitter
    Laman
    • Copyright
    • Disclaimer
    • Homepage
    • Pedoman Media Cyber
    • Privacy Policy
    • Redaksi A1 Media
    • Tentang Kami & Karir
      Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok
      © 2026 A1 MEDIA by WEBPro.ID.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.