Close Menu
Asatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan

Agustus 2, 2026

Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

Agustus 1, 2026

UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu

Maret 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan
  • Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa
  • UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu
  • Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel
  • Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV
  • Merajut Simpul Persatuan: Bung Fadel Tauphan Ansar Awali Roadshow KNPI Sulsel di Butta Salewangang
  • SEMMI Cabang Kota Makassar Ultimatum PT KIMA Bongkar Dugaan Kebocoran Pendapatan Limbah, Jangan Jadikan Kawasan Industri Sarang Korupsi
  • Era Baru Transparansi: Pemerintah Desa Minasa Upa Buka Penjaringan Kepala Dusun untuk Kalupenrang dan Cambayya
Facebook X (Twitter) Instagram
Asatu MediaAsatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI
Asatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI
Home»PEMERINTAHAN»Pensiun ASN Pemkab Maros: Tantangan dan Peluang di Tahun 2025
PEMERINTAHAN

Pensiun ASN Pemkab Maros: Tantangan dan Peluang di Tahun 2025

By Juni 25, 2025
WhatsApp Facebook Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

MAROS, A1 MEDIA – Pada tahun 2025, sebanyak 265 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemerintah Kabupaten Maros akan memasuki masa pensiun. Angka ini mencerminkan tren yang relatif konsisten setiap tahun, sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Maros, Sri Wahyuni AB. Dengan pensiun ASN yang terjadi secara reguler setiap tahun, isu ini menjadi penting untuk ditangani oleh pemerintah daerah dalam merancang, membuka, dan mengelola formasi ASN baru.

Dampak Pensiun Terhadap Struktur ASN

Baca Juga:Potensi Macet Parah, SAPMA Pemuda Pancasila Maros Soroti Dinas PTSP Terkait Izin Perusahaan 

Jumlah ASN yang akan memasuki pensiun di tahun 2025 ini menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam perencanaan kebutuhan pegawai. Pensiunnya ASN akan membuka kesempatan bagi ASN baru dan juga memberikan pertimbangan bagi ASN dari luar daerah yang ingin pindah ke Maros. Hal ini penting agar kebutuhan pegawai di bidang publik tetap terpenuhi dan kualitas pelayanan tetap baik.

Setiap tahun, pensiun dari ASN terjadi merata, dan guru-guru menjadi penyumbang terbesar bagi angka pensiun tersebut. Dengan banyaknya ASN, terutama guru, yang memasuki masa pensiun, sektor pendidikan juga diharapkan dapat melakukan penyesuaian dengan mempersiapkan generasi baru yang berkualitas.

Baca Juga:Bunga 6% PerTahun, Pemerintah Targetkan Penyaluran KUR Rp300 Triliun di 2025

Batas Usia Pensiun yang Beragam

Sri Wahyuni AB juga menjelaskan bahwa batas usia pensiun untuk ASN di Pemkab Maros bervariasi, tergantung pada jenis jabatan yang diemban. Batas usia tersebut adalah sebagai berikut: Jabatan Administrasi di 58 tahun, Jabatan Pimpinan Tinggi di 60 tahun, Fungsional Muda di 58 tahun, Fungsional Madya di 60 tahun, dan Fungsional Utama di 65 tahun. Kebijakan ini memberikan fleksibilitas kepada ASN dengan berbagai latar belakang dan spesialisasi untuk berkontribusi hingga usia pensiun yang ditentukan.

Hak-Hak yang Diterima Pensiunan

Bagi ASN yang memasuki masa pensiun, mereka tetap berhak atas hak-hak kepegawaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini termasuk gaji pensiun bulanan, tunjangan hari tua, BPJS Kesehatan, serta gaji ke-13 dan ke-14. Elly, seorang pejabat di BKPSDM, menegaskan bahwa jumlah gaji pensiun bulanan akan bergantung pada masa kerja dan gaji pokok terakhir yang diterima ASN. Biasanya, besaran gaji pensiun tersebut berkisar sekitar 75 persen dari gaji pokok terakhir.

Kesimpulan

Dengan 265 ASN Pemkab Maros yang akan pensiun pada tahun 2025, tantangan dan peluang baru akan muncul bagi pemerintah daerah. Penting bagi Pemkab Maros untuk merencanakan pembukaan formasi baru serta mempertimbangkan kebutuhan pegawai yang tersisa, agar pengelolaan ASN tetap berjalan efektif dan efisien. Hal ini juga menjadi momentum bagi pengembangan kualitas ASN yang baru untuk meningkatkan layanan publik di Kabupaten Maros.

Share. WhatsApp Facebook Twitter Email Telegram

Berita Terkait

Musrenbang dan Jebakan Administratif: Ketika Aspirasi Terbentur Dokumentasi

Februari 4, 2026

Bupati Maros Resmikan Perpustakaan Masjid Ar-Rahim, Perkuat Gerakan Satu Masjid Satu Perpustakaan

Juni 30, 2025

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Bupati Maros Pimpin Dzikir dan Doa Bersama Lintas Agama

Juni 26, 2025
Top Posts

Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

Agustus 1, 20266

Era Baru Transparansi: Pemerintah Desa Minasa Upa Buka Penjaringan Kepala Dusun untuk Kalupenrang dan Cambayya

Maret 15, 20261

Transformasi Limbah Plastik: Mahasiswa KKN Ciptakan Spot Foto Ecobrick di Sungai Ujung Minasa Upa

Februari 14, 20261

Berkunjung ke Biak Barat, Lalita Sosialisasikn Peran Masyarakat Biak dalam Menjaga Keutuhan NKRI

Januari 8, 20261
Don't Miss
DAERAH

Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan

By A1 MediaAgustus 2, 20260

KAMERA MAROS — Chaerul Syahab resmi terpilih sebagai Ketua Forum Tanggung Jawab Social dan Lingkungan…

Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

Agustus 1, 2026

UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu

Maret 20, 2026

Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel

Maret 19, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

A1 Media
A1 Media

PENERBIT: PT MEDIA MARAK GRUP
AHU: 0001208.AH.01.01 TAHUN 2023
NIB: 3107220006806
NPWP: 85.901.397.1.809.000

Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan

Agustus 2, 2026

Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

Agustus 1, 2026

UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu

Maret 20, 2026
Most Popular

Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

Agustus 1, 20266

Era Baru Transparansi: Pemerintah Desa Minasa Upa Buka Penjaringan Kepala Dusun untuk Kalupenrang dan Cambayya

Maret 15, 20261

Transformasi Limbah Plastik: Mahasiswa KKN Ciptakan Spot Foto Ecobrick di Sungai Ujung Minasa Upa

Februari 14, 20261
© 2026 A1 Media by Asatumedia.
  • Tentang Kami & Karir
  • Copyright
  • Redaksi A1 Media
  • Homepage

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.