Close Menu
A1 MediaA1 Media

    UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu

    Maret 20, 2026

    Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel

    Maret 19, 2026

    Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV

    Maret 17, 2026

    Merajut Simpul Persatuan: Bung Fadel Tauphan Ansar Awali Roadshow KNPI Sulsel di Butta Salewangang

    Maret 17, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu
    • Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel
    • Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV
    • Merajut Simpul Persatuan: Bung Fadel Tauphan Ansar Awali Roadshow KNPI Sulsel di Butta Salewangang
    • SEMMI Cabang Kota Makassar Ultimatum PT KIMA Bongkar Dugaan Kebocoran Pendapatan Limbah, Jangan Jadikan Kawasan Industri Sarang Korupsi
    • Era Baru Transparansi: Pemerintah Desa Minasa Upa Buka Penjaringan Kepala Dusun untuk Kalupenrang dan Cambayya
    • PPNI Maros Gelar Bukber dan Silaturahmi sekaligus Pengenalan UPZ oleh BAZNAS Maros
    • Nur Annisa, Ketua Perisai Demokrasi Bangsa Sulsel Ikut Dilantik di KNPI Sulsel Dibawah Kepemimpinan Fadel Tauphan Ansar
    • Mahasiswa Desak Polda Sulsel Sidak Tambang Ilegal di Bulukumba
    • Tebar Kebaikan Ramadhan 1447 H: ACC Dan SMSI Maros Gelar Bakti Sosial Bagi Takjil
    • Facebook
    • TikTok
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Facebook X (Twitter) Instagram
    A1 MediaA1 Media
    • KRIMINAL
    • TNI POLRI
    • Kesehatan
    • VIDEO
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram
    SUBSCRIBE
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    A1 MediaA1 Media
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    Home»NEWS»Sengketa Tanah Kian Memanas! Ahli Waris Somasi Oknum Galla Kabupaten Maros
    NEWS

    Sengketa Tanah Kian Memanas! Ahli Waris Somasi Oknum Galla Kabupaten Maros

    A1 MediaBy A1 MediaSeptember 17, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

    MAROS, A1 MEDIA — Sengketa kepemilikan tanah di Kabupaten Maros kembali memanas setelah pemilik sah melayangkan Surat Somasi Kedua kepada Muhammad Arfah, S.Kom., Galla Labuang Kelurahan Pettuadae yang juga tercatat sebagai pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros, usai dilantik beberapa waktu lalu.

    Menurut kuasa hukum, Arfah dinilai tidak menunjukkan itikad baik dalam penyelesaian persoalan tersebut. Sebagai aparat pemerintahan, ia seharusnya tidak menyalahgunakan wewenang serta diharapkan mampu memberikan pelayanan dan keterangan yang jelas kepada masyarakat terkait tanah yang berada di wilayahnya.

    Somasi tertanggal 5 September 2025 itu dikeluarkan oleh Kantor Hukum Muh. Ridwan, S.H., M.H. & Associates, berdasarkan kuasa dari Andi Arifin Bani (67), pemilik yang tercatat memiliki hak atas tanah seluas ±1,34 hektar di Desa Pettuadae, Persil 49, Kampung Labuang No. 72, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.

    Baca:  Ratusan Kader Dan Alumni HMI Akan Hadiri Halal Bihalal MD KAHMI Maros, Abdillah Jabir: Memperkuat Sinergi Dan Koordinasi

    Dalam surat resmi, kuasa hukum menegaskan bahwa hingga kini saudara Muhammad Arfah tidak pernah memberikan klarifikasi sejak Somasi Pertama pada Agustus 2025 lalu.

    “Kami telah memberikan waktu dan kesempatan sejak somasi pertama, namun hingga kini tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan. Karena itu, melalui Somasi Kedua ini kami memberi batas 2×24 jam. Jika tidak ada respons, kami akan menempuh langkah hukum baik pidana maupun perdata,” tegas Muh. Ridwan, S.H., M.H., kuasa hukum pemilik tanah.

    Ia menambahkan, pihaknya siap melaporkan kasus tersebut ke Polres Maros jika somasi kembali diabaikan.

    Kuasa hukum juga menegaskan tanah yang disengketakan masih sah tercatat atas nama pemiliknya. Bukti kepemilikan berupa rincik asli dan dokumen Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2000 hingga kini masih dipegang keluarga dan tidak pernah dilakukan transaksi jual-beli ataupun dipindahtangankan kepada pihak lain.

    Baca:  HPPMI Kom. UNM Sepakat Mengusung Ikram Herdiansyach Pada Kongres XVIII

    “Sebagai pemilik tanah yang sah, saya hanya menuntut hak, kejelasan, dan keadilan atas tanah ini. Jika tetap tidak ada itikad baik dari saudara Arfah, maka saya terpaksa menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan hak saya,” ujar Andi Arifin Bani.

    Sengketa tanah di Persil 49 ini bukan persoalan baru. Dokumen gugatan tertanggal 9 Mei 1995 yang ditujukan kepada Lurah Pettuadae mencatat bahwa tanah sawah seluas 1,34 Ha atas nama A. Arifin Kamaruddin pernah dialihkan kepada pihak lain tanpa dasar hukum yang jelas.

    Dalam surat tersebut, pemilik tanah menolak tindakan pengalihan sepihak dan menyebutnya sebagai tindakan ilegal, sehingga meminta aparat setempat menangguhkan proses mutasi tanah sampai ada penyelesaian hukum yang sah.

    Baca:  LKBH Maros Jalin Silaturahmi dan Kerja Sama Strategis dengan Dandim 1422 Maros

    Fakta ini, menurut kuasa hukum, memperkuat posisi pemilik sah dan menunjukkan bahwa sengketa tanah telah berlangsung lama, dengan penolakan konsisten terhadap klaim sepihak.

    Redaksi telah berupaya menghubungi Muhammad Arfah, S.Kom. melalui telepon dan pesan tertulis. Namun hingga berita ini diterbitkan, komunikasi masih sulit dilakukan dan belum ada tanggapan resmi dari yang bersangkutan.

    Kasus ini mendapat sorotan luas di Kabupaten Maros karena menyangkut kepastian hukum hak kepemilikan tanah. Persoalan ini juga menyoroti lemahnya perlindungan hak agraria di tingkat lokal serta dugaan praktik mafia tanah yang terstruktur, sehingga menjadi ujian serius bagi penegakan hukum di daerah. Sengketa diperkirakan akan berlanjut ke ranah hukum apabila mediasi tidak menghasilkan kesepakatan.

    Share. Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit VKontakte Copy Link
    Previous ArticleKemitraan LPKM UMI dan SDN 21 Sanggalea: Dari Boneka Bicara hingga Mini Proyektor
    Next Article Detik-Detik Emas Takalar: Kisah Seminggu Penuh Keajaiban
    A1 Media
    • Website

    Berita Lainnya:

    Kesehatan NEWS

    UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu

    Maret 20, 2026
    NEWS

    Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel

    Maret 19, 2026
    NEWS

    Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV

    Maret 17, 2026
    NEWS

    SEMMI Cabang Kota Makassar Ultimatum PT KIMA Bongkar Dugaan Kebocoran Pendapatan Limbah, Jangan Jadikan Kawasan Industri Sarang Korupsi

    Maret 16, 2026
    NEWS

    PPNI Maros Gelar Bukber dan Silaturahmi sekaligus Pengenalan UPZ oleh BAZNAS Maros

    Maret 15, 2026
    NEWS

    Nur Annisa, Ketua Perisai Demokrasi Bangsa Sulsel Ikut Dilantik di KNPI Sulsel Dibawah Kepemimpinan Fadel Tauphan Ansar

    Maret 14, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Share In Touch
    • Facebook
    • WhatsApp
    • Instagram
    • TikTok
    • Telegram
    • Twitter
    Laman
    • Copyright
    • Disclaimer
    • Homepage
    • Pedoman Media Cyber
    • Privacy Policy
    • Redaksi A1 Media
    • Tentang Kami & Karir
      Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok
      © 2026 A1 MEDIA by WEBPro.ID.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.