MAKASSAR, A1 MEDIA – Puluhan pemuda yang tergabung dalam Komando mahasiswa merah putih, menggelar Aksi unjukrasa didepan Kantor BPD Sulselbar dan Kejati Sulawesi Selatan, Rabu (28/05/2025).
Dalam aksinya, mereka membawa spanduk bertuliskan ”Usut tuntas dugaan kasus korupsi tantiem BPD Sulselbar”.
Dalam orasinya Rull Selaku Jendral Lapangan menyampaikan adanya dugaan kasus korupsi pengunaan laba di Bank Sulselbar berupa pemberian tantiem kepada direksi dan dewan komisaris serta jasa produksi kepada karyawan yang tidak ada dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) tahun buku 2018 dan tahun buku 2019.
hal tersebut Rull menduga kuat bahwa, dugaan kasus korupsi tantiem ini sudah bergulir tahun lalu namun tidak ada tindak lanjut dengan alasan 20 orang telah menjadi saksi dan di periksa oleh pihak kejati sulsel akan tetapi tidak terbukti bersalah dalam melakukan kasus korupsi tantiem sehingga mereka tidak di periksa lagi oleh pihak Kejati sulsel, kemudian kuat dugaan kami bahwa adanya persekongkolan dalam kasus ini karena mereka tidak mampu memberikan transparansi berkas-berkas anggaran yang telah di periksa oleh pihak kejati sulsel secara terbuka kepada publik, terlepas dari itu mereka mengajak kami melakukan audiensi di ruangan tertutup dengan meminta perwakilan dari kami hanya 2 orang yang boleh masuk untuk melakukan audensi sehingga kami menganggap bahwa PT Bank Sulselbar menyembunyikan sesuatu terkait dugaan kasus korupsi tantiem.,tegasnya.
Kemudian kami melakukan aksi di di depan Kantor Kejati sulsel dan di terima dengan audiensi secara tertutup di dalam ruangan, pihak dari kejati sulsel menyampaikan bahwa memang jelas kasus ini telah di periksa akan tetapi tidak di tindak lanjuti karena tidak merugikan keuangan negara, sementara hasil daripada pengkajian dari teman-teman KOMPI bahwa ada penyelewengan anggaran yang telah di lakukan oleh pihak PT Bank Sulselbar, Namun mereka juga tidak mampu juga memberikan transparansi hasil pemeriksaan kasus korupsi tantiem dan hanya melontarkan kata-kata yang tidak bisa dipercaya karena tidak adanya bukti-bukti pemeriksaan yang di perlihatkan kepada kami, sehingga kuat dugaan kami adanya persekongkolan jahat terkait kasus ini.











