MAROS, A1 MEDIA – Kepolisian Resor (Polres) Maros berhasil mengungkap dan menangkap sejumlah pelaku pembusuran yang sempat viral dan meresahkan warga. Konferensi pers pengungkapan kasus ini digelar di Aula Promoter Polres Maros pada Jumat (30/5), dipimpin langsung oleh Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya S.H., S.I.K., M.I.K., M.Tr.Opsla.,Jum’at (30/05/2025).
Kapolres Maros menjelaskan, para pelaku pembusuran berjumlah sembilan orang dengan inisial AD (16), MI (16), AY (23), MM (23), MT (17), MI (19), dan AR (19). Mereka diamankan di Dusun Barambang, Desa Bonto Mate’ne, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, pada Jumat dini hari.
“Kami berhasil menangkap para pelaku pembusuran yang videonya sempat viral dan membuat resah masyarakat Maros. Tersangka kami amankan tanpa perlawanan,” ujar AKBP Douglas Mahendrajaya di hadapan awak media.
Pihak kepolisian mengungkap bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan intensif setelah informasi kejadian menyebar di media sosial. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan bukti, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku.
“Modus operandinya, pelaku melakukan pembusuran secara acak dengan sasaran pengendara motor yang melintas di jalan sepi pada malam hari,” tambah Kapolres.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Muh. Ridwan, menambahkan bahwa kasus ini berkaitan dengan konflik dua kelompok remaja yang saling bersinggungan.
“Ada dua kelompok pemuda yakni geng Sanbat (Sanrima Barat) dan kelompok Nono Cs yang saling mencari satu sama lain. Saat tiba di wilayah Makkaraeng, kedua kelompok ini sempat bertemu dan saling serang. Namun kemudian kocar-kacir dan terpisah, hingga akhirnya berkeliling mencari satu sama lain,” jelasnya.
Penangkapan ini menjadi bentuk nyata keseriusan Polres Maros dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menindak tegas aksi kekerasan jalanan yang membahayakan warga.











