Close Menu
A1 MediaA1 Media

    Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV

    Maret 17, 2026

    Merajut Simpul Persatuan: Bung Fadel Tauphan Ansar Awali Roadshow KNPI Sulsel di Butta Salewangang

    Maret 17, 2026

    SEMMI Cabang Kota Makassar Ultimatum PT KIMA Bongkar Dugaan Kebocoran Pendapatan Limbah, Jangan Jadikan Kawasan Industri Sarang Korupsi

    Maret 16, 2026

    Era Baru Transparansi: Pemerintah Desa Minasa Upa Buka Penjaringan Kepala Dusun untuk Kalupenrang dan Cambayya

    Maret 15, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV
    • Merajut Simpul Persatuan: Bung Fadel Tauphan Ansar Awali Roadshow KNPI Sulsel di Butta Salewangang
    • SEMMI Cabang Kota Makassar Ultimatum PT KIMA Bongkar Dugaan Kebocoran Pendapatan Limbah, Jangan Jadikan Kawasan Industri Sarang Korupsi
    • Era Baru Transparansi: Pemerintah Desa Minasa Upa Buka Penjaringan Kepala Dusun untuk Kalupenrang dan Cambayya
    • PPNI Maros Gelar Bukber dan Silaturahmi sekaligus Pengenalan UPZ oleh BAZNAS Maros
    • Nur Annisa, Ketua Perisai Demokrasi Bangsa Sulsel Ikut Dilantik di KNPI Sulsel Dibawah Kepemimpinan Fadel Tauphan Ansar
    • Mahasiswa Desak Polda Sulsel Sidak Tambang Ilegal di Bulukumba
    • Tebar Kebaikan Ramadhan 1447 H: ACC Dan SMSI Maros Gelar Bakti Sosial Bagi Takjil
    • Oknum RT Diduga Mencabuli Anak di Bawah Umur di Kec.Bantimurung, PMII Maros: Desak Polres Bertindak Tegas!
    • HPPMI Maros Sukses Gelar Festival Gema Ramadan XX, Bupati Chaidir Syam Hadiri Penutupan
    • Facebook
    • TikTok
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Facebook X (Twitter) Instagram
    A1 MediaA1 Media
    • KRIMINAL
    • TNI POLRI
    • Kesehatan
    • VIDEO
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram
    SUBSCRIBE
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    A1 MediaA1 Media
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    Home»KRIMINAL»Dugaan Penganiayaan Seret Pemain PSM, Laporan Resmi Masuk Polisi
    KRIMINAL

    Dugaan Penganiayaan Seret Pemain PSM, Laporan Resmi Masuk Polisi

    A1 MediaBy A1 MediaFebruari 16, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

    MAKASSAR A1 MEDIA — Dugaan tindak pidana penganiayaan yang melibatkan seorang pemain sepak bola nasional resmi dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/190/II/2026/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN dan saat ini dalam tahap penyelidikan awal oleh aparat kepolisian.,Minggu (15/02/2026)

    Pelapor, Adella Rosadiana (Adel), melaporkan Ricky Pratama yang diketahui merupakan pemain Tim Nasional Indonesia sekaligus memperkuat klub Liga 1, PSM Makassar. Dalam pelaporan itu, korban didampingi kuasa hukum dari Kantor Hukum Badi & Bani Law Firm yang diwakili Eko Saputra, S.H., M.H.

    Baca:  Supir truk BBM Pertamina diduga bekerja sama dengan mafia minyak berinisial DN

    Berdasarkan keterangan pelapor, peristiwa dugaan penganiayaan terjadi pada 6 Februari 2026 di sebuah rumah kos di Jalan Anuang, Makassar. Korban menyebut mengalami tindakan kekerasan fisik yang mengakibatkan luka pada bagian leher.

    Laporan resmi kemudian diajukan pada 15 Februari 2026 melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
    Setelah kejadian tersebut, korban sempat ikut bepergian ke Yogyakarta karena agenda pertandingan terlapor.

    Baca:  Pengeroyokan Di Bawah Umur, Polres Maros Tangkap 7 Pelaku!

    Di kota tersebut, korban menjalani pemeriksaan medis di rumah sakit guna memperoleh dokumen visum sebagai bagian dari kelengkapan proses hukum.
    Kuasa hukum pelapor menegaskan bahwa langkah hukum ini ditempuh untuk mencari keadilan serta menolak segala bentuk kekerasan, khususnya terhadap perempuan.

    Pihaknya menyatakan akan mengawal perkara ini secara profesional dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat penegak hukum.

    Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor maupun manajemen klub belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

    Baca:  Diduga Tak Miliki Legalitas, Pengusaha Pabrik Besi Dilaporkan Ke Polrestabes Medan

    Kepolisian menyatakan laporan diterima dengan dugaan pelanggaran Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mengatur tindak kekerasan fisik, dan proses penyelidikan akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

    Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan figur publik di dunia olahraga. Aparat diharapkan dapat menangani perkara secara objektif, transparan dan demi menjamin kepastian hukum bagi semua pihak.

    Share. Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit VKontakte Copy Link
    Previous ArticleDiresmikan Presiden Secara Serentak, SPPG Polres Maros Utamakan Kualitas dan Keamanan Pangan
    Next Article Sikap Tegas HMI Maros: Penindakan Sudah Ada, Tapi Rokok Ilegal Masih Beredar — Ada Apa?
    A1 Media
    • Website

    Berita Lainnya:

    KRIMINAL

    Polres Maros Tangkap Pelaku Pembusuran yang Meresahkan Warga

    Mei 31, 2025
    KRIMINAL

    Diduga Jadi Korban Kriminalisasi, Elgi Herkayandi Harapkan Keadilan Ditegakkan

    April 14, 2025
    KRIMINAL

    Sungguh Memprihatinkan, 4 Insiden Kasus Pembusuran Di Wilayah Hukum Polres Maros Belum Terungkap!

    April 7, 2025
    KRIMINAL

    Diduga Tak Miliki Legalitas, Pengusaha Pabrik Besi Dilaporkan Ke Polrestabes Medan

    Maret 11, 2025
    KRIMINAL

    Supir truk BBM Pertamina diduga bekerja sama dengan mafia minyak berinisial DN

    Maret 5, 2025
    KRIMINAL

    Dokter dan Rumah Sakit Mitra Sejati Dilaporkan ke Polda Sumut Diduga Amputasi Kaki Pasien Tanpa Izin

    Maret 5, 2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Share In Touch
    • Facebook
    • WhatsApp
    • Instagram
    • TikTok
    • Telegram
    • Twitter
    Laman
    • Copyright
    • Disclaimer
    • Homepage
    • Pedoman Media Cyber
    • Privacy Policy
    • Redaksi A1 Media
    • Tentang Kami & Karir
      Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok
      © 2026 A1 MEDIA by WEBPro.ID.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.