Close Menu
Asatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Puluhan Pedagang UMKM Jalbar Mamminasata Akan Di Tertibkan, Adhy Baskoro: Kami Butuh Dibina, Bukan Dibinasakan!

September 7, 2026

Listrik Mati, Aktivitas Warga Terganggu: HPPMI Maros Tagih Kompensasi PLN

September 7, 2026

Gerakkan Semangat Gotong Royong, Karang Taruna Maros Bantu Warga Hadapi Krisis Air Bersih

September 6, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Puluhan Pedagang UMKM Jalbar Mamminasata Akan Di Tertibkan, Adhy Baskoro: Kami Butuh Dibina, Bukan Dibinasakan!
  • Listrik Mati, Aktivitas Warga Terganggu: HPPMI Maros Tagih Kompensasi PLN
  • Gerakkan Semangat Gotong Royong, Karang Taruna Maros Bantu Warga Hadapi Krisis Air Bersih
  • SMSI Maros Salurkan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga Bontoa Terdampak Kekeringan
  • Usung Tema Solidaritas, PERSANI Maros Bersiap “Lari” Kumpulkan Medali Emas
  • Targetkan Semua Komite Miliki AD/ART, Dewan Pendidikan Maros Gelar Workshop di 14 Kecamatan
  • Tingkatkan Kapasitas Komite Sekolah, Dewan Pendidikan Roadshow 14 Kecamatan
  • Retribusi Bahu Jalan Dipersoalkan, Puluhan UMKM Maros Keluhkan Dugaan Tagihan Bulanan Pihak Ketiga, Dishub Diminta Buka Dasar Hukumnya
Facebook X (Twitter) Instagram
Asatu MediaAsatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI
Asatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI
Home»KRIMINAL»Diduga Jadi Korban Kriminalisasi, Elgi Herkayandi Harapkan Keadilan Ditegakkan
KRIMINAL

Diduga Jadi Korban Kriminalisasi, Elgi Herkayandi Harapkan Keadilan Ditegakkan

By April 14, 2025
WhatsApp Facebook Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

GOWA, A1 MEDIA – Seorang pemuda bernama Elgi Herkayandi menjadi sorotan publik setelah dirinya, yang semula berstatus sebagai korban penganiayaan dan penikaman, justru ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian. Peristiwa ini memunculkan pertanyaan serius mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di tingkat kepolisian daerah., Senin (14/04/2025).

Elgi sebelumnya melaporkan kasus penganiayaan yang menimpanya ke Polres Jeneponto. Namun, tak lama berselang, ia dilaporkan balik ke Polsek Binamu atas tuduhan yang menurutnya tidak pernah ia lakukan. Yang lebih mengejutkan, sejumlah saksi di tempat kejadian disebut membantah keterlibatan Elgi dalam tuduhan tersebut.

Baca Juga:Pemilik Ponpes Di Jaktim Diduga Lecehkan Santrinya, Polisi Tahan Pelakunya

Kasus ini makin mendapat perhatian setelah beredar informasi bahwa Elgi sempat menerima panggilan pemeriksaan tanpa surat resmi pada 23 Maret 2025. Pemanggilan itu hanya dikirim melalui pesan WhatsApp, tanpa ada kejelasan status hukum atau tujuan pemeriksaan. Keesokan harinya, 24 Maret 2025, Elgi memenuhi panggilan tersebut, namun langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan tanpa pemberitahuan sebelumnya.

“Di dalam tahanan, saya mendapat tekanan agar mencabut laporan penganiayaan saya. Rasanya seperti laporan saya justru dijadikan alat untuk membungkam saya,” ujar Elgi dalam pernyataannya.

Baca Juga:Keluarga Korban Pembunuhan Wanita di Karo minta Jaksa Terapkan Pasal Pembunuhan

Kejadian ini mengundang perhatian sejumlah pihak, termasuk dari kalangan organisasi kemahasiswaan. Ketua Bidang Hukum dan HAM HMI Komisariat Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Mursil Akhsam, menyebut bahwa kasus ini mengandung banyak kejanggalan dan patut menjadi perhatian publik.

“Jika benar korban justru dijadikan tersangka karena enggan mencabut laporan, maka kita sedang menghadapi ancaman serius terhadap keadilan hukum. Ini bukan hanya persoalan Elgi, tapi juga soal kepercayaan masyarakat terhadap integritas aparat,” ujar Mursil dalam keterangannya.

Mursil menilai terdapat indikasi kuat dugaan pelanggaran prosedur dalam kasus ini, mulai dari pemanggilan tanpa surat resmi, tekanan psikologis terhadap pelapor, hingga penetapan tersangka tanpa transparansi.

Meski belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait tuduhan ini, sejumlah kalangan mendesak agar Propam Polri serta lembaga pengawas lainnya segera turun tangan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.

“Negara hukum seharusnya melindungi mereka yang mencari keadilan, bukan malah membungkamnya dengan ancaman,” lanjut Mursil.

Hingga kini, Elgi dan pihak pendukungnya masih berharap agar proses hukum berlangsung secara objektif dan tidak memihak. Ia juga mengajak masyarakat, media, dan institusi penegak hukum untuk ikut mengawal kasus ini agar tidak menimbulkan preseden buruk di masa mendatang.

Share. WhatsApp Facebook Twitter Email Telegram

Berita Terkait

Dugaan Penganiayaan Seret Pemain PSM, Laporan Resmi Masuk Polisi

Februari 16, 2026

Polres Maros Tangkap Pelaku Pembusuran yang Meresahkan Warga

Mei 30, 2025

Sungguh Memprihatinkan, 4 Insiden Kasus Pembusuran Di Wilayah Hukum Polres Maros Belum Terungkap!

April 7, 2025
Top Posts

Retribusi Bahu Jalan Dipersoalkan, Puluhan UMKM Maros Keluhkan Dugaan Tagihan Bulanan Pihak Ketiga, Dishub Diminta Buka Dasar Hukumnya

September 3, 2026112

Meriahkan Hari Kemerdekaan RI ke-81, Warga RW 06 dan RW 08 Kelurahan Bontoa Kec. Mandai Gelar Berbagai Lomba

Agustus 17, 202670

Deru Mesin Mini di Atas Air: Event Jolloro Mini Jalawaru Cup 2026 Siap Digelar di Kalupenrang, Kec.Bontoa!

Agustus 14, 202643

Semarak Tradisi Pesisir: Perlombaan Jolloro Mini Jalawaru Cup 2026 di Maros Sukses Digelar, Diikuti Ratusan Peserta Se-Sulsel

Agustus 25, 202628
Don't Miss
NEWS

Puluhan Pedagang UMKM Jalbar Mamminasata Akan Di Tertibkan, Adhy Baskoro: Kami Butuh Dibina, Bukan Dibinasakan!

By A1 MediaSeptember 7, 20260

A1 MEDIA MAROS — Di bawah langit sore yang perlahan meredup, Jalan Baru (Jalbar) Mamminasata…

Listrik Mati, Aktivitas Warga Terganggu: HPPMI Maros Tagih Kompensasi PLN

September 7, 2026

Gerakkan Semangat Gotong Royong, Karang Taruna Maros Bantu Warga Hadapi Krisis Air Bersih

September 6, 2026

SMSI Maros Salurkan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga Bontoa Terdampak Kekeringan

September 5, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

A1 Media
A1 Media

PENERBIT: PT MEDIA MARAK GRUP
AHU: 0001208.AH.01.01 TAHUN 2023
NIB: 3107220006806
NPWP: 85.901.397.1.809.000

Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Puluhan Pedagang UMKM Jalbar Mamminasata Akan Di Tertibkan, Adhy Baskoro: Kami Butuh Dibina, Bukan Dibinasakan!

September 7, 2026

Listrik Mati, Aktivitas Warga Terganggu: HPPMI Maros Tagih Kompensasi PLN

September 7, 2026

Gerakkan Semangat Gotong Royong, Karang Taruna Maros Bantu Warga Hadapi Krisis Air Bersih

September 6, 2026
Most Popular

Retribusi Bahu Jalan Dipersoalkan, Puluhan UMKM Maros Keluhkan Dugaan Tagihan Bulanan Pihak Ketiga, Dishub Diminta Buka Dasar Hukumnya

September 3, 2026112

Meriahkan Hari Kemerdekaan RI ke-81, Warga RW 06 dan RW 08 Kelurahan Bontoa Kec. Mandai Gelar Berbagai Lomba

Agustus 17, 202670

Deru Mesin Mini di Atas Air: Event Jolloro Mini Jalawaru Cup 2026 Siap Digelar di Kalupenrang, Kec.Bontoa!

Agustus 14, 202643
© 2026 A1 Media by Asatumedia.
  • Tentang Kami & Karir
  • Copyright
  • Redaksi A1 Media
  • Homepage

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.