Close Menu
A1 MediaA1 Media

    Dugaan Penganiayaan Seret Pemain PSM, Laporan Resmi Masuk Polisi

    Februari 16, 2026

    Diresmikan Presiden Secara Serentak, SPPG Polres Maros Utamakan Kualitas dan Keamanan Pangan

    Februari 15, 2026

    Transformasi Limbah Plastik: Mahasiswa KKN Ciptakan Spot Foto Ecobrick di Sungai Ujung Minasa Upa

    Februari 14, 2026

    Ketua PC PMII Kota Makassar Menolak Keras Wacana Pembentukan Satgas Demonstrasi

    Februari 14, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Dugaan Penganiayaan Seret Pemain PSM, Laporan Resmi Masuk Polisi
    • Diresmikan Presiden Secara Serentak, SPPG Polres Maros Utamakan Kualitas dan Keamanan Pangan
    • Transformasi Limbah Plastik: Mahasiswa KKN Ciptakan Spot Foto Ecobrick di Sungai Ujung Minasa Upa
    • Ketua PC PMII Kota Makassar Menolak Keras Wacana Pembentukan Satgas Demonstrasi
    • Kaji Keadilan Substantif Dalam Perda Pariwisata, Dr.H.Muh.Iqram Resmi Raih Gelar Doktor Termuda
    • IKA PMII Maros Bersama Kapolres Gagas “Sahabat Pangan”
    • Hari Pers Nasional 2026, SMSI Maros Dan Polres Maros Jaling Silaturahmi Serta Perkuat Sinergitas
    • Pilar-Pilar Kolaborasi: Polres Maros dan SMSI Maros Janjikan Sinergi untuk Tangkal Hoaks dan Jaga Kondusifitas
    • Stadion Gajayana Menjadi Simbol Persatuan Umat : Prabowo Subianto Menyatu dengan Jemaah NU dalam Mujahadah Kubro Satu Abad Nahdlatul Ulama
    • Menghadirkan Harapan Baru: MD KAHMI Maros Tunjuk Herwan Pamalle Sebagai Koordinator Presidium
    • Facebook
    • TikTok
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Facebook X (Twitter) Instagram
    A1 MediaA1 Media
    • KRIMINAL
    • TNI POLRI
    • Kesehatan
    • VIDEO
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram
    SUBSCRIBE
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    A1 MediaA1 Media
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    Home»KRIMINAL»Pemilik Ponpes Di Jaktim Diduga Lecehkan Santrinya, Polisi Tahan Pelakunya
    KRIMINAL

    Pemilik Ponpes Di Jaktim Diduga Lecehkan Santrinya, Polisi Tahan Pelakunya

    A1 MediaBy A1 MediaJanuari 19, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

    JAKARTA, A1 MEDIA – Polisi berhasil menahan pemilik Pondok Pesantren Ad-Diniyah yang berada di RT 09/RW 07, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, berinisial H (47) yang diduga melakukan tindakan asusila (sodomi) kepada tujuh orang santrinya.

    “Benar, sudah ditahan,” ujar, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes. Pol. Nicolas Ary Lilipaly, S.I.K., M.H., M.Si., dilansir dari laman Antaranews, Sabtu (18/01/2025).

    Baca:  Supir truk BBM Pertamina diduga bekerja sama dengan mafia minyak berinisial DN

    Dalam kesempatannya, ia belum bisa menjelaskan secara detail kronologi penangkapan tersebut dikarenakan dalam waktu depan akan diadakan rilis kasus tersebut.

    “Minggu depan, baru saya press release ya,” jelasnya.

    Kasus dugaan tindakan asusila terhadap santri Pondok Pesantren Ad-Diniyah, RT 09/RW 07, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, telah masuk ke tahap penyidikan.

    “Ya kasus itu sudah masuk ditahap penyidikan,” jelasnya, Kamis (16/1).

    Baca:  Dokter dan Rumah Sakit Mitra Sejati Dilaporkan ke Polda Sumut Diduga Amputasi Kaki Pasien Tanpa Izin

    Kapolres Metro Jakarta Timur, menyebutkan, indikasi pelaku ada dua orang. Namun, pihaknya baru menangkap satu pelaku yang merupakan guru di pondok pesantren itu.

    Dengan penahanan terhadap pemilik ponpes itu, maka Polres Metro Jaktim telah menangkap dua pelaku tindakan asusila tersebut.

    Ia mengatakan untuk total korban, ada lima orang sehingga ada dua laporan polisi yang masuk dari dua pelaku tindak asusila (sodomi) itu.

    Baca:  Kasus Korupsi Rehabilitasi Gedung Perpustakaan, Penyidik Tipidkor Reskrim Polres Maros Serahkan Tersangka Ke JPU

    “Pelakunya indikasinya ada dua. Korbannya ada lima. Jadi tiga korban untuk satu tersangka dan dua korban untuk satu tersangka. Jadi dua laporan polisi,” jelasnya.

    Diakhir kesempatan ia belum bisa memberikan penjelasan lebih lengkap terkait kasus tindakan asusila (sodomi) yang terjadi di Pondok Pesantren Ad-Diniyah ini.

     

    Share. Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit VKontakte Copy Link
    Previous ArticleGunung Ibu Di Maluku Utara Semburkan Lava Pijar Setinggi 300 Meter
    Next Article “Brimob Xtreme 2025” Resmi Ditutup, Ini Perolehan Hasil Juaranya
    A1 Media
    • Website

    Berita Lainnya:

    KRIMINAL

    Dugaan Penganiayaan Seret Pemain PSM, Laporan Resmi Masuk Polisi

    Februari 16, 2026
    KRIMINAL

    Polres Maros Tangkap Pelaku Pembusuran yang Meresahkan Warga

    Mei 31, 2025
    KRIMINAL

    Diduga Jadi Korban Kriminalisasi, Elgi Herkayandi Harapkan Keadilan Ditegakkan

    April 14, 2025
    KRIMINAL

    Sungguh Memprihatinkan, 4 Insiden Kasus Pembusuran Di Wilayah Hukum Polres Maros Belum Terungkap!

    April 7, 2025
    KRIMINAL

    Diduga Tak Miliki Legalitas, Pengusaha Pabrik Besi Dilaporkan Ke Polrestabes Medan

    Maret 11, 2025
    KRIMINAL

    Supir truk BBM Pertamina diduga bekerja sama dengan mafia minyak berinisial DN

    Maret 5, 2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Share In Touch
    • Facebook
    • WhatsApp
    • Instagram
    • TikTok
    • Telegram
    • Twitter
    Laman
    • Copyright
    • Disclaimer
    • Homepage
    • Pedoman Media Cyber
    • Privacy Policy
    • Redaksi A1 Media
    • Tentang Kami & Karir
      Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok
      © 2026 A1 MEDIA by WEBPro.ID.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.