MAROS, A1 MEDIA – Musyawarah Dusun (MUSDUS) Cambayya Desa Minasa adalah salah satu tahapan awal dan penting dalam rangkaian proses perencanaan pembangunan, pembinaan, serta pemberdayaan masyarakat di tingkat dusun.,Senin (12/05/2025).
Musyawarah Dusun Cambayya dihadiri langsung oleh berbagai pihak terkait, meliputi Kepala Desa Minasa Upa, Rusman, S.Sos, Ketua BPD Minasa Upa, Kepala Dusun, Aparatur Desa, Ketua RT/RW Dan Masyarakat dusun.

MUSDUS dilaksanakan dengan tujuan utama untuk menggali berbagai permasalahan dan potensi yang ada di lingkungan dusun. Permasalahan dan potensi ini mencakup bidang Sosial budaya, Ekonomi produktif warga, Sarana dan prasarana fisik lingkungan
Selain menggali permasalahan dan potensi, MUSDUS juga bertujuan untuk mencari alternatif solusi atau pemecahan masalah yang dihadapi oleh masyarakat dusun.
Kepala Desa Minasa Upa, Rusman, S.Sos., Menyampaikan Bahwa Hasil dari Musyawarah Dusun merupakan bahan masukan yang krusial dalam tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa).
“Usulan-usulan yang terkumpul dari MUSDUS kemudian diajukan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintahan Desa untuk selanjutnya ditetapkan menjadi usulan prioritas pembangunan.”Ungkapnya.
Usulan prioritas ini akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam pelaksanaan forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) di tingkat desa., tutupnya.











