MAROS, A1 MEDIA – Pemerintah Desa Minasa Upa Menggelar Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) Tingkat Desa Tahun Anggaran 2026 Yang Bertempat Di Aula Kantor Desa Minasa Upa,Selasa (12/01/2025).
Kepala Desa Minasa Upa, Rusman, S.Sos Menyampaikan Inilah Rutinitas Kita Setiap Tahunnya, namun perlu dipahami bahwa dimusrenbang ini, semua usulan yang tidak ada yang bisa dikerja didesa tanpa tertuang dalam Musrenbang ditingkat desa.
“Nanti di tingkat desa kami teruskan usulan itu ditingkat kecamatan, bahwa semua yang akan di kerja diminasa upa harus masuk dimusrenbang, atau didaftar usulan, baik itu dibidang pendidikan, Kesehatan, pemberdayaan,jelasnya.
Sementara itu, camat Bontoa, Baso, S.E.,M.Si. Menambahkan Bahwa Musrenbang tingkat desa ini adalah menjadi rujukan untuk diusulkan pada Musrenbang tingkat kecamatan nantinya, bahwa pembangunan yang tidak bisa dicover didesa nanti dibawa pada tingkat Kecamatan sesuai program yang ada.
“Musrenbang tingkat kecamatan antara awal bulan Febuari, kita tunggu jadwal resminya, karna sementara penyusunan, nanti dibentuk tim khusus dari perwakilan setiap desa pada saat Musrenbang tingkat kecamatan nantinya”terangnya.
Yang Turut Hadir Dalam Musrenbang tingkat desa Kali Ini Yakni, Ketua BPD Minasa Upa Beserta Jajarannya, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, Kepala Dusun Se-desa Minasa Upa, Para RT Se-Desa Minasa Upa, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Ketua Ormas Se-Desa Minasa Upa, Bidan Desa, Kader Posyandu, Kepala Sekolah Se-Desa Minasa Upa, Direktur Bumdes Minasa Upa, Koordinator Puskesos Desa Minasa Upa Serta BKKBN Desa Minasa Upa.











