MAROS, A1 MEDIA – Pemerintah Desa Minasa Upa, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, telah menggelar kegiatan Musyawarah Dusun (Musdus) Di Buamata pada Hari Jumat, tanggal 16 Mei 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan utama menjaring aspirasi dan menggali kebutuhan riil masyarakat di tingkat dusun sebagai landasan penyusunan rencana pembangunan desa.
Musdus menjadi forum partisipatif yang krusial, memberikan ruang bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, pemuda, dan ibu-ibu, untuk menyampaikan usulan, saran, serta permasalahan yang dihadapi.

Melalui dialog yang terbuka ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara pemerintah desa dan masyarakat dalam merumuskan program pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
Informasi dan aspirasi yang terkumpul dalam Musdus ini akan menjadi bahan masukan penting bagi pemerintah desa dalam menyusun perencanaan pembangunan, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang.
Selain fungsi perencanaan, Musdus juga berperan dalam memperkuat rasa kebersamaan dan semangat gotong royong di antara warga dalam upaya bersama membangun dusun mereka.
Keberhasilan pelaksanaan Musyawarah Dusun Buamata di Desa Minasa Upa sangat bergantung pada tingkat partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat dalam menyampaikan ide dan kebutuhan mereka untuk kemajuan dusun.
Berdasarkan hasil musyawarah dan potensi desa, beberapa area yang menjadi fokus perencanaan pembangunan di Desa Minasa Upa di antaranya meliputi pembangunan infrastruktur seperti jalan desa, peningkatan layanan kesehatan, Pendidikan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.











