MAROS, A1 MEDIA – Desa Minasa Upa telah menggelar Musyawarah Dusun (MUSDUS) bertempat di Rumah kediaman Kepala Dusun Kalupenrang, Desa Minasa Upa, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, pada hari Rabu (14/05/2025).
Tujuan utama dari MUSDUS ini adalah untuk membahas dan menyelesaikan berbagai permasalahan, kebutuhan, serta rencana pembangunan yang relevan dengan kepentingan masyarakat di tingkat dusun atau kampung tersebut.
Menurut Kepala Desa Minasa Upa, Rusman, S.Sos., MUSDUS ini berfungsi sebagai forum penting untuk menampung aspirasi warga.

“Sebagai forum untuk mendengarkan pendapat, keluhan, dan usulan dari masyarakat dusun terkait pembangunan atau masalah dan tindak lanjutnya,” ujarnya.
Selain mendengarkan aspirasi, musyawarah ini juga membahas program pembangunan dusun. Hal ini mencakup infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan saluran air, serta fasilitas umum atau kegiatan ekonomi lainnya, yang semuanya disesuaikan dengan prioritas kebutuhan warga.
Kegiatan MUSDUS Dusun Kalupenrang ini dihadiri oleh Kepala Desa, Pendamping Desa Amir Talli, Ketua BPD Desa Minasa Upa Beserta Anggotanya, para Ketua RT, tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda serta warga Dusun Kalupenrang Desa Minasa Upa.











