Close Menu
A1 MediaA1 Media

    UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu

    Maret 20, 2026

    Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel

    Maret 19, 2026

    Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV

    Maret 17, 2026

    Merajut Simpul Persatuan: Bung Fadel Tauphan Ansar Awali Roadshow KNPI Sulsel di Butta Salewangang

    Maret 17, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu
    • Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel
    • Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV
    • Merajut Simpul Persatuan: Bung Fadel Tauphan Ansar Awali Roadshow KNPI Sulsel di Butta Salewangang
    • SEMMI Cabang Kota Makassar Ultimatum PT KIMA Bongkar Dugaan Kebocoran Pendapatan Limbah, Jangan Jadikan Kawasan Industri Sarang Korupsi
    • Era Baru Transparansi: Pemerintah Desa Minasa Upa Buka Penjaringan Kepala Dusun untuk Kalupenrang dan Cambayya
    • PPNI Maros Gelar Bukber dan Silaturahmi sekaligus Pengenalan UPZ oleh BAZNAS Maros
    • Nur Annisa, Ketua Perisai Demokrasi Bangsa Sulsel Ikut Dilantik di KNPI Sulsel Dibawah Kepemimpinan Fadel Tauphan Ansar
    • Mahasiswa Desak Polda Sulsel Sidak Tambang Ilegal di Bulukumba
    • Tebar Kebaikan Ramadhan 1447 H: ACC Dan SMSI Maros Gelar Bakti Sosial Bagi Takjil
    • Facebook
    • TikTok
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Facebook X (Twitter) Instagram
    A1 MediaA1 Media
    • KRIMINAL
    • TNI POLRI
    • Kesehatan
    • VIDEO
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram
    SUBSCRIBE
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    A1 MediaA1 Media
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    Home»INFO DESA»Tiga Kepala Desa Pangkep dan Sembilan Lainnya Ditangkap Terkait Kasus Perjudian; Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan Setelah Penggerebekan April
    INFO DESA

    Tiga Kepala Desa Pangkep dan Sembilan Lainnya Ditangkap Terkait Kasus Perjudian; Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan Setelah Penggerebekan April

    A1 MediaBy A1 MediaAgustus 2, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

    PANGKEP, A1 MEDIA – Tiga kepala desa di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, beserta sembilan orang lainnya, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus judi dadu. Ke-12 tersangka diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada Jumat, 1 Agustus 2025, setelah ditangkap dalam penggerebekan di sebuah pesta pernikahan pada bulan April.

    Serah terima yang dikenal sebagai Pelimpahan Tahap II ini menandai penyerahan tersangka, berkas perkara lengkap, dan barang bukti dari Kepolisian Resor Pangkep (Polres Pangkep) ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

    Baca:  Hari Ke 4, Musdus Di Sikapaya Desa Minasa Upa Berbagai Gagasan Untuk Kemajuan Kampung

    Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Muhammad Saleh, membenarkan keterlibatan tiga kepala desa dalam jaringan judi tersebut. Mereka diidentifikasi berdasarkan inisial dan nama desa: Kepala Desa Malaka (MAR), Kepala Desa Bantimurung (AR), dan Kepala Desa Bonto Birao (R).

    “Hari ini kami telah merampungkan penyerahan tahap II kepada Kejari Pangkep atas kasus judi dadu yang melibatkan tiga kepala desa,” ujar AKP Saleh saat dikonfirmasi wartawan.

    Baca:  Minasa Upa Melangkah Bersama: Ayo Semarakkan Jalan Sehat HUT RI Ke-80

    Kejaksaan Negeri Pangkep juga mengonfirmasi telah menerima tersangka dan barang bukti. Harsadi, Kepala Seksi Intelijen Kejari Pangkep, menyatakan bahwa semua tersangka telah diterima dan langsung ditahan.

    “Seluruh tersangka kini ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Kelas IIB Pangkajene,” jelas Harsadi.

    Kasus ini bermula dari penggerebekan yang dilakukan Unit Resmob Polres Pangkep pada Ahad, 19 April 2025. Penggerebekan tersebut terjadi saat acara resepsi pernikahan di Desa Malaka, Kecamatan Tondong Tallasa, di mana aparat mengungkap adanya kegiatan judi dadu yang melibatkan para kepala desa tersebut dan pelaku lainnya.

    Baca:  Musrenbang Desa Minasa Upa, Puluhan Usulan Dari Masyarakat

    Kasus ini tidak hanya membawa pengawasan baru terhadap integritas pejabat desa di Pangkep tetapi juga menggarisbawahi komitmen teguh pihak berwenang untuk menindak praktik perjudian, terlepas dari status sosial pelakunya.

    Share. Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit VKontakte Copy Link
    Previous ArticleResmi Dilantik Oleh PB PMII, Arfiansyah Pimpin PC PMII Makassar dengan Semangat ‘Gerak Tanpa Sekat’
    Next Article Penguatan Layanan Kesehatan di Minasa Upa: Sambut Bidan dan Perawat Baru Menuju Pemerataan Pelayanan Prima di Maros
    A1 Media
    • Website

    Berita Lainnya:

    INFO DESA

    Era Baru Transparansi: Pemerintah Desa Minasa Upa Buka Penjaringan Kepala Dusun untuk Kalupenrang dan Cambayya

    Maret 15, 2026
    INFO DESA

    Transformasi Limbah Plastik: Mahasiswa KKN Ciptakan Spot Foto Ecobrick di Sungai Ujung Minasa Upa

    Februari 14, 2026
    INFO DESA

    Inovasi Pangan: Mahasiswa KKN Olah Rumput Laut dan Nanas Jadi Selai Fungsional di Desa Minasa Upa

    Januari 29, 2026
    INFO DESA

    Inovasi Ekonomi Desa Minasa Upa: Mengubah Rumput Laut Gracilaria Menjadi Tepung Bernilai Jual Tinggi

    Januari 29, 2026
    INFO DESA

    Mahasiswa KKN Unhas Di Minasa Upa, Sulap Limbah Sabut Kelapa Menjadi Cocopeat

    Januari 24, 2026
    INFO DESA

    Inovasi Kuliner Desa Minasa Upa: Mahasiswa KKN Latih Ibu-Ibu PKK Olah Udang Menjadi Abondang

    Januari 19, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Share In Touch
    • Facebook
    • WhatsApp
    • Instagram
    • TikTok
    • Telegram
    • Twitter
    Laman
    • Copyright
    • Disclaimer
    • Homepage
    • Pedoman Media Cyber
    • Privacy Policy
    • Redaksi A1 Media
    • Tentang Kami & Karir
      Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok
      © 2026 A1 MEDIA by WEBPro.ID.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.