Close Menu
A1 MediaA1 Media

    Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV

    Maret 17, 2026

    Merajut Simpul Persatuan: Bung Fadel Tauphan Ansar Awali Roadshow KNPI Sulsel di Butta Salewangang

    Maret 17, 2026

    SEMMI Cabang Kota Makassar Ultimatum PT KIMA Bongkar Dugaan Kebocoran Pendapatan Limbah, Jangan Jadikan Kawasan Industri Sarang Korupsi

    Maret 16, 2026

    Era Baru Transparansi: Pemerintah Desa Minasa Upa Buka Penjaringan Kepala Dusun untuk Kalupenrang dan Cambayya

    Maret 15, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV
    • Merajut Simpul Persatuan: Bung Fadel Tauphan Ansar Awali Roadshow KNPI Sulsel di Butta Salewangang
    • SEMMI Cabang Kota Makassar Ultimatum PT KIMA Bongkar Dugaan Kebocoran Pendapatan Limbah, Jangan Jadikan Kawasan Industri Sarang Korupsi
    • Era Baru Transparansi: Pemerintah Desa Minasa Upa Buka Penjaringan Kepala Dusun untuk Kalupenrang dan Cambayya
    • PPNI Maros Gelar Bukber dan Silaturahmi sekaligus Pengenalan UPZ oleh BAZNAS Maros
    • Nur Annisa, Ketua Perisai Demokrasi Bangsa Sulsel Ikut Dilantik di KNPI Sulsel Dibawah Kepemimpinan Fadel Tauphan Ansar
    • Mahasiswa Desak Polda Sulsel Sidak Tambang Ilegal di Bulukumba
    • Tebar Kebaikan Ramadhan 1447 H: ACC Dan SMSI Maros Gelar Bakti Sosial Bagi Takjil
    • Oknum RT Diduga Mencabuli Anak di Bawah Umur di Kec.Bantimurung, PMII Maros: Desak Polres Bertindak Tegas!
    • HPPMI Maros Sukses Gelar Festival Gema Ramadan XX, Bupati Chaidir Syam Hadiri Penutupan
    • Facebook
    • TikTok
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Facebook X (Twitter) Instagram
    A1 MediaA1 Media
    • KRIMINAL
    • TNI POLRI
    • Kesehatan
    • VIDEO
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram
    SUBSCRIBE
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    A1 MediaA1 Media
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    Home»NASIONAL»KPK Keluarkan Peringatan Keras: Jangan Salahgunakan Dana Pokir dan Perjadin, Ancaman Borgol Menanti!
    NASIONAL

    KPK Keluarkan Peringatan Keras: Jangan Salahgunakan Dana Pokir dan Perjadin, Ancaman Borgol Menanti!

    A1 MediaBy A1 MediaJuli 20, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

    JAKARTA, A1 MEDIA  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan para kepala daerah di seluruh Indonesia. Peringatan ini terkait dengan potensi penyalahgunaan dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dan anggaran Perjalanan Dinas (Perjadin) dalam proses perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

    Melalui Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pencegahan Korupsi Terkait Proses Perencanaan dan Penganggaran APBD Tahun Anggaran 2025 dan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, KPK menegaskan komitmennya untuk mencegah tindak pidana korupsi. Lembaga antirasuah ini memiliki mandat utama dalam melakukan pencegahan, koordinasi, dan monitoring guna memastikan tidak terjadi praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

    Baca:  Berkunjung ke Biak Barat, Lalita Sosialisasikn Peran Masyarakat Biak dalam Menjaga Keutuhan NKRI

    Dalam surat edaran tersebut, KPK secara khusus menyoroti pentingnya pelaksanaan seluruh tahapan dan jadwal penyusunan APBD sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini menjadi krusial untuk menjaga integritas dan akuntabilitas keuangan daerah.

    Salah satu poin penekanan KPK adalah praktik penyalahgunaan dana Pokir. Lembaga ini mengamati adanya anggota DPRD yang mengusulkan program pembangunan secara tidak prosedural, bukan berdasarkan aspirasi murni masyarakat melalui mekanisme resmi seperti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), melainkan hasil intervensi politik atau kepentingan pribadi. Praktik semacam ini dinilai menjadi celah korupsi yang serius dan dapat merugikan kepentingan publik.

    Baca:  Soal Dosen Bunuh Suami, Pengacara Korban: Hakim, JPU Dan Saksi Objektif

    Dengan nada tegas, surat edaran tersebut secara eksplisit menyatakan, “Kalau tidak mau diborgol, jangan main-main dengan dana Pokir dan Perjadin.” Pesan ini menjadi peringatan keras bagi para pejabat daerah bahwa KPK tidak akan segan menindak tegas pelaku penyalahgunaan anggaran publik.

    Penerbitan surat edaran ini merupakan langkah preventif KPK untuk memperkuat integritas tata kelola keuangan daerah. Tujuannya adalah memastikan bahwa seluruh proses perencanaan dan penganggaran APBD dilakukan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel, demi tercapainya pembangunan yang berpihak pada rakyat.

    Baca:  Pemprov Sumut Harapkan Televisi Terus Berkontribusi Cerdaskan Bangsa

    KPK berharap seluruh jajaran pemerintah daerah dan DPRD menjadikan surat edaran ini sebagai acuan dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab. Langkah ini diambil menyusul maraknya kasus korupsi yang menyeret anggota DPRD dan pejabat daerah dalam pengelolaan anggaran publik, khususnya dalam penyalahgunaan dana Pokir dan Perjadin, yang telah menimbulkan kerugian negara dan mengkhianati kepercayaan masyarakat.

     

    Share. Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit VKontakte Copy Link
    Previous ArticleAliansi Pemerhati Pendidikan Gelar Aksi di Kejati Sulsel: Usut Tuntas Dugaan Pungli PPG UNM
    Next Article Transformasi Guru PJOK menjadi Pemimpin Gaya Hidup Sehat di Sekolah
    A1 Media
    • Website

    Berita Lainnya:

    NASIONAL

    Stadion Gajayana Menjadi Simbol Persatuan Umat : Prabowo Subianto Menyatu dengan Jemaah NU dalam Mujahadah Kubro Satu Abad Nahdlatul Ulama

    Februari 9, 2026
    NASIONAL

    Berprestasi di Olahraga Internasional, Personel Ditsamapta Polda Sulsel Tuai Apresiasi Kapolri

    Januari 16, 2026
    NASIONAL

    Berkunjung ke Biak Barat, Lalita Sosialisasikn Peran Masyarakat Biak dalam Menjaga Keutuhan NKRI

    Januari 8, 2026
    NASIONAL

    Kepala LAN RI Makassar Dorong Kader IPNU Warnai Ekosistem Digital

    November 22, 2025
    NASIONAL

    Ledakan di SMAN 72 Jakarta Jadi Alarm Serius Ketahanan Nasional, Mahasiswa UI Dorong Evaluasi Sistem Pencegahan Bullying

    November 8, 2025
    NASIONAL

    Sumpah Pemuda Jilid II: Optimisme Pemuda Mewujudkan Peradaban Pancasila

    Oktober 29, 2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Share In Touch
    • Facebook
    • WhatsApp
    • Instagram
    • TikTok
    • Telegram
    • Twitter
    Laman
    • Copyright
    • Disclaimer
    • Homepage
    • Pedoman Media Cyber
    • Privacy Policy
    • Redaksi A1 Media
    • Tentang Kami & Karir
      Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok
      © 2026 A1 MEDIA by WEBPro.ID.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.