Close Menu
A1 MediaA1 Media

    UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu

    Maret 20, 2026

    Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel

    Maret 19, 2026

    Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV

    Maret 17, 2026

    Merajut Simpul Persatuan: Bung Fadel Tauphan Ansar Awali Roadshow KNPI Sulsel di Butta Salewangang

    Maret 17, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu
    • Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel
    • Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV
    • Merajut Simpul Persatuan: Bung Fadel Tauphan Ansar Awali Roadshow KNPI Sulsel di Butta Salewangang
    • SEMMI Cabang Kota Makassar Ultimatum PT KIMA Bongkar Dugaan Kebocoran Pendapatan Limbah, Jangan Jadikan Kawasan Industri Sarang Korupsi
    • Era Baru Transparansi: Pemerintah Desa Minasa Upa Buka Penjaringan Kepala Dusun untuk Kalupenrang dan Cambayya
    • PPNI Maros Gelar Bukber dan Silaturahmi sekaligus Pengenalan UPZ oleh BAZNAS Maros
    • Nur Annisa, Ketua Perisai Demokrasi Bangsa Sulsel Ikut Dilantik di KNPI Sulsel Dibawah Kepemimpinan Fadel Tauphan Ansar
    • Mahasiswa Desak Polda Sulsel Sidak Tambang Ilegal di Bulukumba
    • Tebar Kebaikan Ramadhan 1447 H: ACC Dan SMSI Maros Gelar Bakti Sosial Bagi Takjil
    • Facebook
    • TikTok
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Facebook X (Twitter) Instagram
    A1 MediaA1 Media
    • KRIMINAL
    • TNI POLRI
    • Kesehatan
    • VIDEO
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram
    SUBSCRIBE
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    A1 MediaA1 Media
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    Home»NEWS»Barisan Pemuda Adat Angkat Bicara Terkait Ditolaknya Ranperda Perlindungan Masyarakat Adat, AMAN Maros Dan BPAN Akan Melakukan Aksi Jika Tidak Di Sahkan!
    NEWS

    Barisan Pemuda Adat Angkat Bicara Terkait Ditolaknya Ranperda Perlindungan Masyarakat Adat, AMAN Maros Dan BPAN Akan Melakukan Aksi Jika Tidak Di Sahkan!

    A1 MediaBy A1 MediaOktober 25, 2025Updated:Oktober 25, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

    MAROS, A1 MEDIA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros menolak Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan, Pengakuan, dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat. Penolakan ini dilakukan lantaran para anggota dewan khawatir raperda tersebut dapat menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

    Ketua Komisi I DPRD Maros,M. Ikram Rahim, menjelaskan bahwa kekhawatiran muncul karena ditakutkan sebagian lahan yang diklaim sebagai tanah adat telah memiliki sertifikat resmi milik warga.

    “Kebanyakan anggota DPRD Maros khawatir raperda ini justru memunculkan konflik di masyarakat karena bisa saja ada tumpang tindih klaim kepemilikan lahan,” ujarnya, Jumat (24/10/2025).

    Selain itu, DPRD Maros juga menilai waktu pembahasan yang tersedia terlalu sempit karena sudah memasuki akhir tahun.

    “Kita tolak raperda ini karena pembahasan berakhir di tanggal 30 November, sementara belum pembahasan, mengundang tim ahli dari perguruan tinggi dan belum ada fasilitasi ke biro Provinsi,” tambah M Ikram Rahim.

    Raperda tersebut sejatinya telah diusulkan sejak 2023 oleh masyarakat adat dan selaras dengan visi-misi serta janji kampanye Bupati Maros Chaidir Syam.

    Baca:  Proyek Internet Diskominfo Maros Senilai Rp 5,1 M Diduga Dikorupsi, Kejari Janji Umumkan Tersangka Sebelum Akhir Bulan

    Ikram memastikan bahwa meski ditolak pada tahun ini, pembahasan raperda bisa saja kembali dilanjutkan pada tahun 2026.

    “Raperda ini tidak sejatinya ditolak. Bisa jadi tahun depan akan dibahas kembali ,” katanya.

    Sementara itu, Pelaksana Tugas Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Maros, Syukur, menyayangkan keputusan DPRD Maros tersebut.

    Menurutnya, Raperda Masyarakat Hukum Adat sudah melalui proses panjang dan telah mendapat kajian dari Kantor Wilayah Hukum dan HAM.

    “Sejak 2023 kami sudah berkoordinasi intensif. Drafnya bahkan sudah siap ditetapkan. Kami melihat DPRD Maros lemah dalam konsolidasi, sehingga pembahasan raperda ini terhenti,” kata Syukur.

    Ia menambahkan, pihaknya akan segera membangun komunikasi dengan pihak eksekutif agar raperda tersebut bisa kembali masuk dalam pembahasan.

    “Ini bagian dari janji kampanye Bupati Maros, jadi kami berharap pemerintah daerah menepati komitmennya terhadap masyarakat adat,” ujarnya.

    Baca:  Tolak Kenaikan PBB, Massa Aksi Geruduk Kantor Bupati Bone Berakhir Ricuh!

    Senada, dengan bung Safar Selaku Ketua Barisan Pemuda Adat Nusantara Maros Menegaskan  “Sudah terlalu lama kita bersabar, Sudah terlalu banyak janji yang menguap seperti embun pagi. Kita melihat tanah-tanah leluhur terancam, hutan-hutan kita diklaim, mata air kita dikhawatirkan mengering. Semua karena satu hal: pengakuan dan perlindungan hukum yang tak kunjung datang.”

    Ia menghela napas panjang, tatapannya menyapu wajah-wajah di depannya – wajah-wajah tua yang lelah namun penuh kebijaksanaan, wajah-wajah muda yang bersemangat namun juga gelisah.

    “Jika Ranperda AMAN Maros ini tidak segera dibahas kembali,” tegas Safar, suaranya naik satu oktaf, mengandung gema ancaman yang bukan gertakan kosong, “maka kami, Barisan Pemuda Adat Nusantara Maros, akan turun melakukan aksi! Ini bukan sekadar tuntutan, ini adalah seruan keadilan. Ini bukan sekadar ancaman, ini adalah janji untuk membela hak-hak kita sampai titik darah penghabisan!”

    Baca:  Reaksi Keras LSM Pekan 21, Diduga Pengerjaan Proyek Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis Yang Dikerjakan Oleh PT. Lambok Arta Gaya

    Bagi mereka, Ranperda ini bukan sekadar lembaran hukum, melainkan penentu masa depan. Perlindungan terhadap bentangan karst purba yang menjadi rumah bagi keanekaragaman hayati, sungai-sungai yang mengalirkan kehidupan, dan sawah-sawah menghijau yang menghidupi ribuan jiwa. Tanpa pengakuan hukum, semua itu rentan digerus oleh kepentingan korporasi dan pembangunan tanpa batas.

    Safar tahu, jalan di depan tak akan mudah. Mengguncang birokrasi yang tertidur lelap memerlukan lebih dari sekadar kata-kata. Ia membutuhkan kesatuan, keberanian, dan semangat membara dari setiap anggota BPAN dan seluruh masyarakat adat.

    Pesan itu jelas dan lantang: Waktu kian menipis. Jika pintu dialog tak dibuka, jika meja perundingan tak digelar kembali, maka jalanan Maros akan menjadi saksi bisu perjuangan masyarakat adat yang tak mau lagi diinjak-injak. Safar dan BPAN Maros siap memimpin barisan, karena bagi mereka, adat bukan fosil yang hanya dikenang, melainkan denyut nadi kehidupan yang harus terus diperjuangkan.

    Share. Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit VKontakte Copy Link
    Previous ArticleKado Hari Santri, Mabincab PMII Makassar Sebagai Ketua Pansus Ranperda Pesantren
    Next Article HIMAKUM Handayani Desak Kejati Sulsel Sampaikan Suara Rakyat: Usut Dugaan Korupsi di Tubuh KPU RI
    A1 Media
    • Website

    Berita Lainnya:

    Kesehatan NEWS

    UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu

    Maret 20, 2026
    NEWS

    Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel

    Maret 19, 2026
    NEWS

    Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV

    Maret 17, 2026
    NEWS

    SEMMI Cabang Kota Makassar Ultimatum PT KIMA Bongkar Dugaan Kebocoran Pendapatan Limbah, Jangan Jadikan Kawasan Industri Sarang Korupsi

    Maret 16, 2026
    NEWS

    PPNI Maros Gelar Bukber dan Silaturahmi sekaligus Pengenalan UPZ oleh BAZNAS Maros

    Maret 15, 2026
    NEWS

    Nur Annisa, Ketua Perisai Demokrasi Bangsa Sulsel Ikut Dilantik di KNPI Sulsel Dibawah Kepemimpinan Fadel Tauphan Ansar

    Maret 14, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Share In Touch
    • Facebook
    • WhatsApp
    • Instagram
    • TikTok
    • Telegram
    • Twitter
    Laman
    • Copyright
    • Disclaimer
    • Homepage
    • Pedoman Media Cyber
    • Privacy Policy
    • Redaksi A1 Media
    • Tentang Kami & Karir
      Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok
      © 2026 A1 MEDIA by WEBPro.ID.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.