Close Menu
Asatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Siar Keberkahan Al-Qur’an, DWP Maros Gelar Safari Dakwah Hadirkan Angelina Sondakh

Agustus 3, 2026

Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan

Agustus 2, 2026

Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

Agustus 1, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Siar Keberkahan Al-Qur’an, DWP Maros Gelar Safari Dakwah Hadirkan Angelina Sondakh
  • Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan
  • Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa
  • UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu
  • Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel
  • Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV
  • Merajut Simpul Persatuan: Bung Fadel Tauphan Ansar Awali Roadshow KNPI Sulsel di Butta Salewangang
  • SEMMI Cabang Kota Makassar Ultimatum PT KIMA Bongkar Dugaan Kebocoran Pendapatan Limbah, Jangan Jadikan Kawasan Industri Sarang Korupsi
Facebook X (Twitter) Instagram
Asatu MediaAsatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI
Asatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI
Home»NEWS»Proyek Internet Diskominfo Maros Senilai Rp 5,1 M Diduga Dikorupsi, Kejari Janji Umumkan Tersangka Sebelum Akhir Bulan
NEWS

Proyek Internet Diskominfo Maros Senilai Rp 5,1 M Diduga Dikorupsi, Kejari Janji Umumkan Tersangka Sebelum Akhir Bulan

By Juni 20, 2025
WhatsApp Facebook Copy Link Email
Oplus_16777216
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

MAROS, A1 MEDIA – Sebuah proyek digital ambisius yang diberi label “kemajuan teknologi” di Kabupaten Maros kini justru tersandung dugaan korupsi besar. Dana rakyat senilai Rp 5,1 miliar yang digelontorkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pengadaan layanan internet di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Maros, tengah diusut tuntas oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros.

Penyelidikan mendalam dilakukan setelah muncul dugaan kuat adanya ketidaksesuaian antara pencairan dana dan realisasi fisik proyek di lapangan. Kasus ini semakin menarik perhatian publik menyusul pernyataan tegas dari Kepala Kejari Maros.

Baca Juga:Oknum LSM Anti Korupsi Di Maros Jemput Paksa Polisi Setelah Mangkir Dua Kali Panggilan Penyidikan

“Penetapan tersangka tidak akan lewat bulan ini,” ujar Kepala Kejari Maros, Zulkifli Said, kepada wartawan pada Selasa (17/6), usai kegiatan upacara Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Pallantikang.

Menurut Zulkifli, langkah penetapan tersangka hanya tinggal menunggu satu kepastian hukum: hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Sudah ada titik terang. Setelah hasil BPKP keluar, kita ekspose dulu. Semua harus sesuai SOP (Standard Operating Procedure—Red),” jelasnya serius.

Baca Juga:Riris Mahasiswi Asal Indonesia Raih Juara 1 Lomba Jurnal Bahasa Jepang

Ini artinya, begitu angka kerugian negara resmi di tangan penyidik, pengumuman nama-nama yang diduga kuat bertanggung jawab atas penyimpangan ini tinggal selangkah lagi.

Proyek yang menjadi sorotan ini adalah penyediaan layanan internet skala besar, termasuk pembangunan jaringan NAP (Network Access Point) dan kabel metro, yang dilaksanakan oleh Diskominfo Maros dalam rentang waktu tahun 2021 hingga 2023. Di atas kertas, proyek ini mungkin tampak berjalan lancar.

Namun, di balik layar, tim penyidik menemukan adanya sejumlah kejanggalan serius, di antaranya:

Pencairan Dana Tak Sesuai Realisasi: Adanya dugaan penarikan atau pencairan dana yang tidak sebanding dengan progres atau hasil nyata proyek di lapangan.

Selisih Anggaran dan Output: Ditemukan selisih signifikan antara anggaran fantastis yang digelontorkan dengan output atau hasil pekerjaan yang terlihat di lapangan.

Lonjakan Anggaran Mencurigakan: Adanya peningkatan anggaran yang dinilai tidak wajar dari tahun ke tahun pelaksanaan proyek.

Proyek bernilai miliaran ini dilaksanakan pada saat Diskominfo Maros dipimpin oleh dua nama, yaitu Prayitno dan Andi Baso Arman. Nama terakhir menjadi sorotan publik karena posisinya yang merupakan suami dari Eks.Wakil Bupati Maros.

Keterlibatan nama tersebut sontak memunculkan pertanyaan di benak masyarakat: apakah kekuasaan dan hubungan kekerabatan akan menjadi tameng pelindung, atau justru ikut terseret dalam pusaran hukum?

Untuk mengungkap kebenaran, penyidik Kejari Maros telah bekerja maraton. Sekitar 80 saksi telah dimintai keterangan, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Maros hingga pihak swasta yang terkait sebagai penyedia jaringan. Selain itu, sejumlah dokumen penting dan bukti digital terkait proyek ini juga dilaporkan telah diamankan.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Maros, Sulfikar, menegaskan komitmennya untuk menjalankan proses hukum tanpa pandang bulu. “Kami tidak pandang bulu. Tidak ada yang dilindungi,” tegas Sulfikar. Ia menambahkan bahwa proses penyelidikan memang memerlukan ketelitian dan kecermatan, sehingga tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa, semua demi tercapainya keadilan dan akuntabilitas.

Kasus ini bukan lagi sekadar persoalan teknis pengadaan layanan internet. Ini adalah ujian terhadap penggunaan uang rakyat, pertaruhan integritas kekuasaan, dan pembuktian keberanian aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi.

Dengan janji tegas dari Kejari Maros untuk mengumumkan tersangka sebelum akhir bulan ini, semua mata publik Maros kini tertuju pada perkembangan penyidikan kasus ini. Pertanyaan besar masih menggantung: apakah penegak hukum berani menyentuh siapapun yang terlibat, terlepas dari status atau hubungan kekerabatan mereka? Atau akankah kasus ini meredup dan tenggelam dalam kesunyian, seperti banyak skandal sebelumnya?

Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini akan segera terungkap dalam hitungan hari, namun satu hal pasti: rakyat Maros menunggu keadilan, dan mereka tidak akan diam.

 

Share. WhatsApp Facebook Twitter Email Telegram

Berita Terkait

UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu

Maret 20, 2026

Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel

Maret 19, 2026

Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV

Maret 17, 2026
Top Posts

Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan

Agustus 2, 202613

Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

Agustus 1, 20266

Era Baru Transparansi: Pemerintah Desa Minasa Upa Buka Penjaringan Kepala Dusun untuk Kalupenrang dan Cambayya

Maret 15, 20261

Transformasi Limbah Plastik: Mahasiswa KKN Ciptakan Spot Foto Ecobrick di Sungai Ujung Minasa Upa

Februari 14, 20261
Don't Miss
DAERAH

Siar Keberkahan Al-Qur’an, DWP Maros Gelar Safari Dakwah Hadirkan Angelina Sondakh

By A1 MediaAgustus 3, 20260

MAROS – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Maros menggelar Safari Dakwah bekerja sama dengan Yayasan…

Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan

Agustus 2, 2026

Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

Agustus 1, 2026

UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu

Maret 20, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

A1 Media
A1 Media

PENERBIT: PT MEDIA MARAK GRUP
AHU: 0001208.AH.01.01 TAHUN 2023
NIB: 3107220006806
NPWP: 85.901.397.1.809.000

Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Siar Keberkahan Al-Qur’an, DWP Maros Gelar Safari Dakwah Hadirkan Angelina Sondakh

Agustus 3, 2026

Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan

Agustus 2, 2026

Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

Agustus 1, 2026
Most Popular

Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan

Agustus 2, 202613

Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

Agustus 1, 20266

Era Baru Transparansi: Pemerintah Desa Minasa Upa Buka Penjaringan Kepala Dusun untuk Kalupenrang dan Cambayya

Maret 15, 20261
© 2026 A1 Media by Asatumedia.
  • Tentang Kami & Karir
  • Copyright
  • Redaksi A1 Media
  • Homepage

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.