Close Menu
A1 MediaA1 Media

    Dugaan Penganiayaan Seret Pemain PSM, Laporan Resmi Masuk Polisi

    Februari 16, 2026

    Diresmikan Presiden Secara Serentak, SPPG Polres Maros Utamakan Kualitas dan Keamanan Pangan

    Februari 15, 2026

    Transformasi Limbah Plastik: Mahasiswa KKN Ciptakan Spot Foto Ecobrick di Sungai Ujung Minasa Upa

    Februari 14, 2026

    Ketua PC PMII Kota Makassar Menolak Keras Wacana Pembentukan Satgas Demonstrasi

    Februari 14, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Dugaan Penganiayaan Seret Pemain PSM, Laporan Resmi Masuk Polisi
    • Diresmikan Presiden Secara Serentak, SPPG Polres Maros Utamakan Kualitas dan Keamanan Pangan
    • Transformasi Limbah Plastik: Mahasiswa KKN Ciptakan Spot Foto Ecobrick di Sungai Ujung Minasa Upa
    • Ketua PC PMII Kota Makassar Menolak Keras Wacana Pembentukan Satgas Demonstrasi
    • Kaji Keadilan Substantif Dalam Perda Pariwisata, Dr.H.Muh.Iqram Resmi Raih Gelar Doktor Termuda
    • IKA PMII Maros Bersama Kapolres Gagas “Sahabat Pangan”
    • Hari Pers Nasional 2026, SMSI Maros Dan Polres Maros Jaling Silaturahmi Serta Perkuat Sinergitas
    • Pilar-Pilar Kolaborasi: Polres Maros dan SMSI Maros Janjikan Sinergi untuk Tangkal Hoaks dan Jaga Kondusifitas
    • Stadion Gajayana Menjadi Simbol Persatuan Umat : Prabowo Subianto Menyatu dengan Jemaah NU dalam Mujahadah Kubro Satu Abad Nahdlatul Ulama
    • Menghadirkan Harapan Baru: MD KAHMI Maros Tunjuk Herwan Pamalle Sebagai Koordinator Presidium
    • Facebook
    • TikTok
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Facebook X (Twitter) Instagram
    A1 MediaA1 Media
    • KRIMINAL
    • TNI POLRI
    • Kesehatan
    • VIDEO
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram
    SUBSCRIBE
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    A1 MediaA1 Media
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    Home»NEWS»Proyek Internet Diskominfo Maros Senilai Rp 5,1 M Diduga Dikorupsi, Kejari Janji Umumkan Tersangka Sebelum Akhir Bulan
    NEWS

    Proyek Internet Diskominfo Maros Senilai Rp 5,1 M Diduga Dikorupsi, Kejari Janji Umumkan Tersangka Sebelum Akhir Bulan

    A1 MediaBy A1 MediaJuni 20, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
    Oplus_16777216

    MAROS, A1 MEDIA – Sebuah proyek digital ambisius yang diberi label “kemajuan teknologi” di Kabupaten Maros kini justru tersandung dugaan korupsi besar. Dana rakyat senilai Rp 5,1 miliar yang digelontorkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pengadaan layanan internet di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Maros, tengah diusut tuntas oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros.

    Penyelidikan mendalam dilakukan setelah muncul dugaan kuat adanya ketidaksesuaian antara pencairan dana dan realisasi fisik proyek di lapangan. Kasus ini semakin menarik perhatian publik menyusul pernyataan tegas dari Kepala Kejari Maros.

    “Penetapan tersangka tidak akan lewat bulan ini,” ujar Kepala Kejari Maros, Zulkifli Said, kepada wartawan pada Selasa (17/6), usai kegiatan upacara Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Pallantikang.

    Menurut Zulkifli, langkah penetapan tersangka hanya tinggal menunggu satu kepastian hukum: hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Sudah ada titik terang. Setelah hasil BPKP keluar, kita ekspose dulu. Semua harus sesuai SOP (Standard Operating Procedure—Red),” jelasnya serius.

    Baca:  Pria Lansia Di Maros Di Amankan Polisi, Diduga Melakukan Pencabulan Di Toilet Mesjid

    Ini artinya, begitu angka kerugian negara resmi di tangan penyidik, pengumuman nama-nama yang diduga kuat bertanggung jawab atas penyimpangan ini tinggal selangkah lagi.

    Proyek yang menjadi sorotan ini adalah penyediaan layanan internet skala besar, termasuk pembangunan jaringan NAP (Network Access Point) dan kabel metro, yang dilaksanakan oleh Diskominfo Maros dalam rentang waktu tahun 2021 hingga 2023. Di atas kertas, proyek ini mungkin tampak berjalan lancar.

    Namun, di balik layar, tim penyidik menemukan adanya sejumlah kejanggalan serius, di antaranya:

    Pencairan Dana Tak Sesuai Realisasi: Adanya dugaan penarikan atau pencairan dana yang tidak sebanding dengan progres atau hasil nyata proyek di lapangan.

    Selisih Anggaran dan Output: Ditemukan selisih signifikan antara anggaran fantastis yang digelontorkan dengan output atau hasil pekerjaan yang terlihat di lapangan.

    Baca:  Muh Gunawan Siap Maju Sebagai Calon Ketua DPD II KNPI Kab.Bantaeng

    Lonjakan Anggaran Mencurigakan: Adanya peningkatan anggaran yang dinilai tidak wajar dari tahun ke tahun pelaksanaan proyek.

    Proyek bernilai miliaran ini dilaksanakan pada saat Diskominfo Maros dipimpin oleh dua nama, yaitu Prayitno dan Andi Baso Arman. Nama terakhir menjadi sorotan publik karena posisinya yang merupakan suami dari Eks.Wakil Bupati Maros.

    Keterlibatan nama tersebut sontak memunculkan pertanyaan di benak masyarakat: apakah kekuasaan dan hubungan kekerabatan akan menjadi tameng pelindung, atau justru ikut terseret dalam pusaran hukum?

    Untuk mengungkap kebenaran, penyidik Kejari Maros telah bekerja maraton. Sekitar 80 saksi telah dimintai keterangan, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Maros hingga pihak swasta yang terkait sebagai penyedia jaringan. Selain itu, sejumlah dokumen penting dan bukti digital terkait proyek ini juga dilaporkan telah diamankan.

    Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Maros, Sulfikar, menegaskan komitmennya untuk menjalankan proses hukum tanpa pandang bulu. “Kami tidak pandang bulu. Tidak ada yang dilindungi,” tegas Sulfikar. Ia menambahkan bahwa proses penyelidikan memang memerlukan ketelitian dan kecermatan, sehingga tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa, semua demi tercapainya keadilan dan akuntabilitas.

    Baca:  Ketua KNPI Marusu Angkat Bicara Persoalan Kuri Caddi Harus Dituntaskan Segera!

    Kasus ini bukan lagi sekadar persoalan teknis pengadaan layanan internet. Ini adalah ujian terhadap penggunaan uang rakyat, pertaruhan integritas kekuasaan, dan pembuktian keberanian aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi.

    Dengan janji tegas dari Kejari Maros untuk mengumumkan tersangka sebelum akhir bulan ini, semua mata publik Maros kini tertuju pada perkembangan penyidikan kasus ini. Pertanyaan besar masih menggantung: apakah penegak hukum berani menyentuh siapapun yang terlibat, terlepas dari status atau hubungan kekerabatan mereka? Atau akankah kasus ini meredup dan tenggelam dalam kesunyian, seperti banyak skandal sebelumnya?

    Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini akan segera terungkap dalam hitungan hari, namun satu hal pasti: rakyat Maros menunggu keadilan, dan mereka tidak akan diam.

     

    Share. Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit VKontakte Copy Link
    Previous ArticleBupati Maros Akui Ada ‘Keteledoran’ di Dinas Pendidikan Terkait Kebijakan PAUD-SD, Evaluasi Kepala Dinas Dilakukan Lewat Job Fit
    Next Article Resmi Ditetapkan Tersangka, Pelaku Penimbunan Solar Subsidi di Maros Belum Ditahan, Publik Desak Sikap Tegas!
    A1 Media
    • Website

    Berita Lainnya:

    NEWS

    Ketua PC PMII Kota Makassar Menolak Keras Wacana Pembentukan Satgas Demonstrasi

    Februari 14, 2026
    NEWS

    IKA PMII Maros Bersama Kapolres Gagas “Sahabat Pangan”

    Februari 10, 2026
    NEWS

    Pilar-Pilar Kolaborasi: Polres Maros dan SMSI Maros Janjikan Sinergi untuk Tangkal Hoaks dan Jaga Kondusifitas

    Februari 9, 2026
    NEWS

    Menghadirkan Harapan Baru: MD KAHMI Maros Tunjuk Herwan Pamalle Sebagai Koordinator Presidium

    Februari 8, 2026
    NEWS

    Dugaan Penyalahgunaan Dana ZIS, DPC IWO Maros Desak APH Lakukan Penyilidakan Kepada BAZNAS Maros

    Februari 8, 2026
    NEWS

    PUSHAKA SULSEL Soroti Potensi Tipidkor Atas Dugaan Rekayasa Skala Perusahaan Di Business Park Pattene Maros

    Februari 7, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Share In Touch
    • Facebook
    • WhatsApp
    • Instagram
    • TikTok
    • Telegram
    • Twitter
    Laman
    • Copyright
    • Disclaimer
    • Homepage
    • Pedoman Media Cyber
    • Privacy Policy
    • Redaksi A1 Media
    • Tentang Kami & Karir
      Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok
      © 2026 A1 MEDIA by WEBPro.ID.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.