MAROS, A1 MEDIA – Sebuah proyek digital ambisius yang diberi label “kemajuan teknologi” di Kabupaten Maros kini justru tersandung dugaan korupsi besar. Dana rakyat senilai Rp 5,1 miliar yang digelontorkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pengadaan layanan internet di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Maros, tengah diusut tuntas oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros.
Penyelidikan mendalam dilakukan setelah muncul dugaan kuat adanya ketidaksesuaian antara pencairan dana dan realisasi fisik proyek di lapangan. Kasus ini semakin menarik perhatian publik menyusul pernyataan tegas dari Kepala Kejari Maros.
“Penetapan tersangka tidak akan lewat bulan ini,” ujar Kepala Kejari Maros, Zulkifli Said, kepada wartawan pada Selasa (17/6), usai kegiatan upacara Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Pallantikang.
Menurut Zulkifli, langkah penetapan tersangka hanya tinggal menunggu satu kepastian hukum: hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Sudah ada titik terang. Setelah hasil BPKP keluar, kita ekspose dulu. Semua harus sesuai SOP (Standard Operating Procedure—Red),” jelasnya serius.
Ini artinya, begitu angka kerugian negara resmi di tangan penyidik, pengumuman nama-nama yang diduga kuat bertanggung jawab atas penyimpangan ini tinggal selangkah lagi.
Proyek yang menjadi sorotan ini adalah penyediaan layanan internet skala besar, termasuk pembangunan jaringan NAP (Network Access Point) dan kabel metro, yang dilaksanakan oleh Diskominfo Maros dalam rentang waktu tahun 2021 hingga 2023. Di atas kertas, proyek ini mungkin tampak berjalan lancar.
Namun, di balik layar, tim penyidik menemukan adanya sejumlah kejanggalan serius, di antaranya:
Pencairan Dana Tak Sesuai Realisasi: Adanya dugaan penarikan atau pencairan dana yang tidak sebanding dengan progres atau hasil nyata proyek di lapangan.
Selisih Anggaran dan Output: Ditemukan selisih signifikan antara anggaran fantastis yang digelontorkan dengan output atau hasil pekerjaan yang terlihat di lapangan.
Lonjakan Anggaran Mencurigakan: Adanya peningkatan anggaran yang dinilai tidak wajar dari tahun ke tahun pelaksanaan proyek.
Proyek bernilai miliaran ini dilaksanakan pada saat Diskominfo Maros dipimpin oleh dua nama, yaitu Prayitno dan Andi Baso Arman. Nama terakhir menjadi sorotan publik karena posisinya yang merupakan suami dari Eks.Wakil Bupati Maros.
Keterlibatan nama tersebut sontak memunculkan pertanyaan di benak masyarakat: apakah kekuasaan dan hubungan kekerabatan akan menjadi tameng pelindung, atau justru ikut terseret dalam pusaran hukum?
Untuk mengungkap kebenaran, penyidik Kejari Maros telah bekerja maraton. Sekitar 80 saksi telah dimintai keterangan, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Maros hingga pihak swasta yang terkait sebagai penyedia jaringan. Selain itu, sejumlah dokumen penting dan bukti digital terkait proyek ini juga dilaporkan telah diamankan.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Maros, Sulfikar, menegaskan komitmennya untuk menjalankan proses hukum tanpa pandang bulu. “Kami tidak pandang bulu. Tidak ada yang dilindungi,” tegas Sulfikar. Ia menambahkan bahwa proses penyelidikan memang memerlukan ketelitian dan kecermatan, sehingga tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa, semua demi tercapainya keadilan dan akuntabilitas.
Kasus ini bukan lagi sekadar persoalan teknis pengadaan layanan internet. Ini adalah ujian terhadap penggunaan uang rakyat, pertaruhan integritas kekuasaan, dan pembuktian keberanian aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi.
Dengan janji tegas dari Kejari Maros untuk mengumumkan tersangka sebelum akhir bulan ini, semua mata publik Maros kini tertuju pada perkembangan penyidikan kasus ini. Pertanyaan besar masih menggantung: apakah penegak hukum berani menyentuh siapapun yang terlibat, terlepas dari status atau hubungan kekerabatan mereka? Atau akankah kasus ini meredup dan tenggelam dalam kesunyian, seperti banyak skandal sebelumnya?
Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini akan segera terungkap dalam hitungan hari, namun satu hal pasti: rakyat Maros menunggu keadilan, dan mereka tidak akan diam.











