MAROS, A1 MEDIA – Bupati Maros, Chaidir Syam, menanggapi desakan yang muncul untuk melakukan evaluasi terhadap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros, Andi Patiroi. Desakan tersebut mencuat menyusul kritik terkait belum optimalnya pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pendidikan.,Rabu (18/06/2025).
Kritik terhadap kinerja Dinas Pendidikan sebelumnya disampaikan oleh sejumlah pihak, termasuk Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa, dan Ketua Forum Transisi PAUD-SD Maros, Fitriani. Salah satu sorotan tajam adalah terkait tidak diterapkannya kebijakan daerah yang mensyaratkan calon siswa SD memiliki ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dari TK sebagai bagian penting dari program transisi PAUD ke pendidikan dasar.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Chaidir Syam mengakui adanya kekeliruan dalam pelaksanaan di lapangan. Ia menyebut bahwa Dinas Pendidikan belum sepenuhnya menyesuaikan sistem di daerah dengan kebijakan yang berlaku, meskipun secara lokal telah dikeluarkan edaran terkait kebijakan tersebut.
“Secara nasional memang sistemnya belum digunakan, tetapi kita di daerah sudah punya edaran sendiri. Seharusnya itu sudah disiapkan. Ini jelas bentuk keteledoran dari Dinas Pendidikan,” tegas Chaidir.
Meskipun demikian, Chaidir menambahkan bahwa pihaknya tetap mengapresiasi capaian positif Dinas Pendidikan, terutama dalam upaya peningkatan literasi di kalangan pelajar Maros.
“Dalam hal literasi, saya melihat ada banyak kemajuan. Tapi kita tetap harus melakukan evaluasi secara keseluruhan, tidak hanya menilai dari satu sisi,” ujarnya.
Mantan Ketua DPRD Maros itu mengungkapkan bahwa evaluasi terhadap Kepala Dinas Pendidikan sebetulnya sudah dilakukan melalui mekanisme uji kesesuaian jabatan atau job fit.
“Evaluasi sudah kita lakukan melalui job fit. Saat ini kami masih menunggu hasilnya,” kata Chaidir.
Ia menjelaskan bahwa setelah hasil job fit keluar, Pemerintah Kabupaten Maros akan segera menyurati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan rekomendasi. Rekomendasi dari kementerian pusat ini diperlukan jika hasil evaluasi mengindikasikan perlunya pergeseran atau pergantian pejabat.
“Kita tunggu hasil job fit minggu depan. Setelah itu, kita akan menyurat ke Menpan dan Kemendagri untuk meminta rekomendasi. Kalau rekomendasinya keluar, baru kejelasannya pergeseran,”pungkas Chaidir Syam.










