MAROS , A1 MEDIA – Kepolisian Resor (Polres) Maros telah resmi mengambil langkah hukum dengan menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi. Individu berinisial I ditetapkan sebagai tersangka setelah aktivitas ilegalnya dibongkar tim gabungan TNI dan Polri di salah satu rumah warga di Dusun Tambua, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros.
Kasus ini, yang melibatkan penyalahgunaan BBM bersubsidi, sempat menjadi sorotan publik dan viral di media sosial lantaran potensi kerugian negara dan masyarakat yang ditimbulkannya.
Kanit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Maros, Ipda Wawan Hartawan, membenarkan penetapan tersangka tersebut saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan pada Sabtu (21/06/2025).
“Benar, tersangka berinisial I telah kami tetapkan dalam kasus penimbunan BBM solar subsidi,” ujar Ipda Wawan.
Namun demikian, status tersangka I saat ini belum sampai pada penahanan fisik. Ipda Wawan menjelaskan bahwa tersangka masih dikenakan wajib lapor ke Polres Maros. “Namun hingga saat ini yang bersangkutan belum kami tahan dan masih dikenakan wajib lapor ke Polres Maros,” tambahnya.
Keputusan untuk tidak melakukan penahanan terhadap pelaku, meskipun telah berstatus tersangka, menuai beragam reaksi dari masyarakat, terutama mengingat kasus ini telah menjadi konsumsi publik dan viral. Seorang warga Maros yang keberatan disebutkan namanya menyatakan kekecewaannya dan mendesak Kapolres Maros untuk segera melakukan penahanan.
“Kasus ini sudah viral dan menjadi perhatian publik. Kami berharap penegakan hukum dilakukan secara adil dan transparan. Pelaku harus segera ditahan agar menimbulkan efek jera bagi pelaku lainnya,” ucap warga tersebut, menekankan pentingnya tindakan tegas untuk mencegah praktik serupa terulang.
Masyarakat luas juga berharap aparat penegak hukum bertindak tanpa pandang bulu dalam menindak setiap pelanggaran yang merugikan kepentingan publik dan negara, terlebih kasus penimbunan BBM subsidi yang seharusnya menjadi hak masyarakat kecil.
Hingga saat ini, Polres Maros dilaporkan masih terus melanjutkan proses penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti yang diperlukan untuk menuntaskan kasus ini dan membawanya ke tahap persidangan.











