MAROS, A1 MEDIA — Himpunan Pelajar dan Pemuda Maros (HPPMI Maros) menyampaikan hasil kajian internal terkait rencana pinjaman sebesar Rp100 miliar yang diajukan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) untuk pembangunan infrastruktur layanan air bersih. Ketua Umum HPPMI Maros, Ikram Herdiansyach, menilai bahwa rencana tersebut harus diuji secara lebih terbuka karena mengandung potensi risiko fiskal bagi pemerintah daerah dan masyarakat.
Ikram menjelaskan bahwa berdasarkan analisis yang dilakukan HPPMI, pinjaman dengan nilai besar seperti ini tidak hanya berbicara soal pembangunan jaringan air, tetapi juga membawa konsekuensi jangka panjang yang berkaitan dengan struktur keuangan daerah. Pinjaman tersebut umumnya memiliki tenor multi-tahun dengan kewajiban pembayaran pokok dan bunga yang cukup signifikan. “Dari simulasi dasar yang kami buat berdasarkan skema pinjaman BUMD pada umumnya, nilai cicilan bisa mencapai belasan miliar per tahun. Ini bukan angka kecil, sehingga perlu dipastikan bahwa PDAM memiliki kemampuan bayar yang benar-benar memadai,” ungkap Ikram.
Ia menambahkan bahwa dalam kerangka hukum yang mengatur BUMD dan pinjaman daerah—seperti PP 54/2017 tentang BUMD dan Permendagri terkait pinjaman daerah—pemerintah daerah hampir selalu terlibat sebagai pihak yang memberikan persetujuan dan penjaminan. Artinya, apabila kemampuan PDAM tidak mencukupi untuk membayar kewajiban tahunan, maka beban pembayaran pada akhirnya dapat beralih kepada pemerintah daerah.
Menurut Ikram, inilah risiko terbesar yang harus dipahami publik: ketika pemerintah daerah harus mengambil alih kewajiban tersebut, pembayaran dilakukan melalui APBD. Konsekuensinya, ruang fiskal yang biasanya digunakan untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur umum, dan layanan dasar lainnya berpotensi tergerus untuk menutup kewajiban pinjaman. “Analisis kami tidak mengatakan PDAM pasti gagal bayar, tetapi menyampaikan bahwa risiko itu ada dan harus dihitung secara jujur dan terbuka,” jelasnya.
HPPMI Maros juga menyoroti aspek transparansi. Hingga kini, berbagai dokumen penting seperti studi kelayakan proyek, proyeksi pendapatan PDAM, analisis risiko fiskal, serta simulasi dampak pinjaman terhadap APBD belum dipublikasikan secara luas kepada masyarakat. Padahal, kata Ikram, dokumen-dokumen tersebut sangat krusial untuk menilai apakah pinjaman sebesar Rp100 miliar benar-benar layak dan aman bagi keuangan daerah. “Kami tidak menolak pembangunan, tetapi setiap kebijakan yang menggunakan potensi dana publik harus diuji kelayakannya. Transparansi itu bukan pilihan, melainkan kewajiban,” tegasnya.
Di tengah dinamika ini, HPPMI Maros juga mencermati adanya pemeriksaan yang saat ini berjalan di Kejaksaan terkait dugaan penyimpangan di PDAM Maros. Ikram menilai bahwa situasi tersebut semakin memperkuat perlunya kehati-hatian dalam mengambil keputusan strategis, termasuk keputusan untuk berutang besar. Menurutnya, aspek governance, akuntabilitas, dan integritas tata kelola harus diperiksa dengan ketat sebelum pemerintah daerah menyetujui langkah yang dapat berdampak pada APBD dalam jangka panjang.
Ikram menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa HPPMI Maros berada pada posisi mendukung peningkatan kualitas layanan air bersih. Namun dukungan itu harus berjalan seiring dengan prinsip akuntabilitas fiskal dan tata kelola yang baik. “Air bersih adalah kebutuhan dasar masyarakat. Justru karena itu, setiap kebijakan terkait layanan ini harus dirancang dengan penuh kehati-hatian agar manfaatnya maksimal dan risikonya minimal. Kami akan terus mengawal isu ini demi kepentingan publik dan keberlanjutan keuangan daerah,” ujarnya.










