Close Menu
A1 MediaA1 Media

    Pemilihan RT di Makassar: Ajang Persatuan, Bukan Perpecahan!

    Desember 3, 2025

    LKBH Maros Jalin Silaturahmi dan Kerja Sama Strategis dengan Dandim 1422 Maros

    Desember 1, 2025

    Terbitnya AJB Tanpa Persetujuan 4 Ahli Waris, Ramlah dan Lidik Pro Maros Soroti Dugaan Peran Mantan RT, Lurah, dan Camat

    November 30, 2025

    KOPRI PC PMII Maros Gelar Malam Puncak Harlah ke-58: Perkuat Gerakan Perempuan Lewat Intelektual, Seni, dan Refleksi Perjuangan

    November 30, 2025
    Pos-pos Terbaru
    • Pemilihan RT di Makassar: Ajang Persatuan, Bukan Perpecahan!
    • LKBH Maros Jalin Silaturahmi dan Kerja Sama Strategis dengan Dandim 1422 Maros
    • Terbitnya AJB Tanpa Persetujuan 4 Ahli Waris, Ramlah dan Lidik Pro Maros Soroti Dugaan Peran Mantan RT, Lurah, dan Camat
    • KOPRI PC PMII Maros Gelar Malam Puncak Harlah ke-58: Perkuat Gerakan Perempuan Lewat Intelektual, Seni, dan Refleksi Perjuangan
    • Ahli Waris Bantah Perdamaian, Ketua LIDIK PRO Tegaskan Akta Jual Beli Tanpa Tanda Tangan Seluruh Ahli Waris Tidak Sah
    • KOPRI PC PMII Maros Peringati Harlah ke-58 dengan Penanaman Pohon, Pembacaan Shalawat Nariyah
    • HPPMI Maros Soroti Risiko Fiskal di Balik Rencana Pinjaman Rp100 Miliar PDAM dan Mendesak Transparansi Publik
    • Hari Guru Nasional di Maros: Ketika Pahlawan Pendidikan Terpinggirkan dari Panggung Penghargaan
    • Eks.Fungsioner PB HMI Mansyur Dalle Dorong Muh. Gemilang Pagessa Jadi Ketua DPD KNPI Sulsel, Representasi Suara DPD II
    • Ketika Seribu Jiwa Menari: Gelombang Budaya Membanjiri Pantai Lowita, Pinrang Memukau Dunia
    • Facebook
    • TikTok
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Facebook X (Twitter) Instagram
    A1 MediaA1 Media
    • KRIMINAL
    • TNI POLRI
    • Kesehatan
    • VIDEO
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram
    SUBSCRIBE
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    A1 MediaA1 Media
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    Home»NEWS»HPPMI Maros Soroti Risiko Fiskal di Balik Rencana Pinjaman Rp100 Miliar PDAM dan Mendesak Transparansi Publik
    NEWS

    HPPMI Maros Soroti Risiko Fiskal di Balik Rencana Pinjaman Rp100 Miliar PDAM dan Mendesak Transparansi Publik

    A1 MediaBy A1 MediaNovember 25, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

    MAROS, A1 MEDIA — Himpunan Pelajar dan Pemuda Maros (HPPMI Maros) menyampaikan hasil kajian internal terkait rencana pinjaman sebesar Rp100 miliar yang diajukan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) untuk pembangunan infrastruktur layanan air bersih. Ketua Umum HPPMI Maros, Ikram Herdiansyach, menilai bahwa rencana tersebut harus diuji secara lebih terbuka karena mengandung potensi risiko fiskal bagi pemerintah daerah dan masyarakat.

    Ikram menjelaskan bahwa berdasarkan analisis yang dilakukan HPPMI, pinjaman dengan nilai besar seperti ini tidak hanya berbicara soal pembangunan jaringan air, tetapi juga membawa konsekuensi jangka panjang yang berkaitan dengan struktur keuangan daerah. Pinjaman tersebut umumnya memiliki tenor multi-tahun dengan kewajiban pembayaran pokok dan bunga yang cukup signifikan. “Dari simulasi dasar yang kami buat berdasarkan skema pinjaman BUMD pada umumnya, nilai cicilan bisa mencapai belasan miliar per tahun. Ini bukan angka kecil, sehingga perlu dipastikan bahwa PDAM memiliki kemampuan bayar yang benar-benar memadai,” ungkap Ikram.

    Baca:  Ketua Perisai Demokrasi Bangsa: Pemilihan RT/RW Momentum Penguatan Tata Kelola Pemerintahan di Tingkat Dasar

    Ia menambahkan bahwa dalam kerangka hukum yang mengatur BUMD dan pinjaman daerah—seperti PP 54/2017 tentang BUMD dan Permendagri terkait pinjaman daerah—pemerintah daerah hampir selalu terlibat sebagai pihak yang memberikan persetujuan dan penjaminan. Artinya, apabila kemampuan PDAM tidak mencukupi untuk membayar kewajiban tahunan, maka beban pembayaran pada akhirnya dapat beralih kepada pemerintah daerah.

    Menurut Ikram, inilah risiko terbesar yang harus dipahami publik: ketika pemerintah daerah harus mengambil alih kewajiban tersebut, pembayaran dilakukan melalui APBD. Konsekuensinya, ruang fiskal yang biasanya digunakan untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur umum, dan layanan dasar lainnya berpotensi tergerus untuk menutup kewajiban pinjaman. “Analisis kami tidak mengatakan PDAM pasti gagal bayar, tetapi menyampaikan bahwa risiko itu ada dan harus dihitung secara jujur dan terbuka,” jelasnya.

    Baca:  Kejati Sulsel Menuai Kritik: Lambannya Penanganan Kasus Dugaan Pungli PPG dan Korupsi Revitalisasi Rp87 Miliar UNM.

    HPPMI Maros juga menyoroti aspek transparansi. Hingga kini, berbagai dokumen penting seperti studi kelayakan proyek, proyeksi pendapatan PDAM, analisis risiko fiskal, serta simulasi dampak pinjaman terhadap APBD belum dipublikasikan secara luas kepada masyarakat. Padahal, kata Ikram, dokumen-dokumen tersebut sangat krusial untuk menilai apakah pinjaman sebesar Rp100 miliar benar-benar layak dan aman bagi keuangan daerah. “Kami tidak menolak pembangunan, tetapi setiap kebijakan yang menggunakan potensi dana publik harus diuji kelayakannya. Transparansi itu bukan pilihan, melainkan kewajiban,” tegasnya.

    Di tengah dinamika ini, HPPMI Maros juga mencermati adanya pemeriksaan yang saat ini berjalan di Kejaksaan terkait dugaan penyimpangan di PDAM Maros. Ikram menilai bahwa situasi tersebut semakin memperkuat perlunya kehati-hatian dalam mengambil keputusan strategis, termasuk keputusan untuk berutang besar. Menurutnya, aspek governance, akuntabilitas, dan integritas tata kelola harus diperiksa dengan ketat sebelum pemerintah daerah menyetujui langkah yang dapat berdampak pada APBD dalam jangka panjang.

    Baca:  Plt Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sulsel Tinjau Fasilitas LPKA Kelas II Maros

    Ikram menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa HPPMI Maros berada pada posisi mendukung peningkatan kualitas layanan air bersih. Namun dukungan itu harus berjalan seiring dengan prinsip akuntabilitas fiskal dan tata kelola yang baik. “Air bersih adalah kebutuhan dasar masyarakat. Justru karena itu, setiap kebijakan terkait layanan ini harus dirancang dengan penuh kehati-hatian agar manfaatnya maksimal dan risikonya minimal. Kami akan terus mengawal isu ini demi kepentingan publik dan keberlanjutan keuangan daerah,” ujarnya.

    Share. Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit VKontakte Copy Link
    Previous ArticleHari Guru Nasional di Maros: Ketika Pahlawan Pendidikan Terpinggirkan dari Panggung Penghargaan
    Next Article KOPRI PC PMII Maros Peringati Harlah ke-58 dengan Penanaman Pohon, Pembacaan Shalawat Nariyah
    A1 Media
    • Website

    Berita Lainnya:

    NEWS

    Pemilihan RT di Makassar: Ajang Persatuan, Bukan Perpecahan!

    Desember 3, 2025
    NEWS

    LKBH Maros Jalin Silaturahmi dan Kerja Sama Strategis dengan Dandim 1422 Maros

    Desember 1, 2025
    NEWS

    Terbitnya AJB Tanpa Persetujuan 4 Ahli Waris, Ramlah dan Lidik Pro Maros Soroti Dugaan Peran Mantan RT, Lurah, dan Camat

    November 30, 2025
    NEWS

    KOPRI PC PMII Maros Peringati Harlah ke-58 dengan Penanaman Pohon, Pembacaan Shalawat Nariyah

    November 26, 2025
    NEWS

    Hari Guru Nasional di Maros: Ketika Pahlawan Pendidikan Terpinggirkan dari Panggung Penghargaan

    November 24, 2025
    NEWS

    Eks.Fungsioner PB HMI Mansyur Dalle Dorong Muh. Gemilang Pagessa Jadi Ketua DPD KNPI Sulsel, Representasi Suara DPD II

    November 23, 2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Share In Touch
    • Facebook
    • WhatsApp
    • Instagram
    • TikTok
    • Telegram
    • Twitter
    Laman
    • Copyright
    • Disclaimer
    • Homepage
    • Pedoman Media Cyber
    • Privacy Policy
    • Redaksi A1 Media
    • Tentang Kami & Karir
      Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok
      © 2025 A1 MEDIA by WEBPro.ID.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.