Close Menu
A1 MediaA1 Media

    UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu

    Maret 20, 2026

    Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel

    Maret 19, 2026

    Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV

    Maret 17, 2026

    Merajut Simpul Persatuan: Bung Fadel Tauphan Ansar Awali Roadshow KNPI Sulsel di Butta Salewangang

    Maret 17, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu
    • Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel
    • Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV
    • Merajut Simpul Persatuan: Bung Fadel Tauphan Ansar Awali Roadshow KNPI Sulsel di Butta Salewangang
    • SEMMI Cabang Kota Makassar Ultimatum PT KIMA Bongkar Dugaan Kebocoran Pendapatan Limbah, Jangan Jadikan Kawasan Industri Sarang Korupsi
    • Era Baru Transparansi: Pemerintah Desa Minasa Upa Buka Penjaringan Kepala Dusun untuk Kalupenrang dan Cambayya
    • PPNI Maros Gelar Bukber dan Silaturahmi sekaligus Pengenalan UPZ oleh BAZNAS Maros
    • Nur Annisa, Ketua Perisai Demokrasi Bangsa Sulsel Ikut Dilantik di KNPI Sulsel Dibawah Kepemimpinan Fadel Tauphan Ansar
    • Mahasiswa Desak Polda Sulsel Sidak Tambang Ilegal di Bulukumba
    • Tebar Kebaikan Ramadhan 1447 H: ACC Dan SMSI Maros Gelar Bakti Sosial Bagi Takjil
    • Facebook
    • TikTok
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Facebook X (Twitter) Instagram
    A1 MediaA1 Media
    • KRIMINAL
    • TNI POLRI
    • Kesehatan
    • VIDEO
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram
    SUBSCRIBE
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    A1 MediaA1 Media
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    Home»NEWS»Kejari Maros Setop Sementara Penyelidikan Dugaan Korupsi KONI: Temuan Tak Signifikan dan Dana Dikembalikan
    NEWS

    Kejari Maros Setop Sementara Penyelidikan Dugaan Korupsi KONI: Temuan Tak Signifikan dan Dana Dikembalikan

    A1 MediaBy A1 MediaJuli 24, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

    MAROS, A1 MEDIA –  Maros secara resmi menghentikan sementara penyelidikan dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Maros. Keputusan ini diambil setelah hasil audit Inspektorat menunjukkan temuan yang dinilai tidak signifikan, ditambah dengan pengembalian dana sebesar Rp130 juta ke kas daerah.

    Konfirmasi tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Maros, Sulfikar, pada Kamis (24/07/2025).

    “Penyelidikan kami hentikan dulu karena temuan inspektorat tidak signifikan. Dana sebesar Rp130 juta juga sudah dikembalikan ke kas daerah,” ujar Sulfikar.

    Baca:  Polemik Rumah Subsidi Maros: RDP Buntu, Ganti Rugi Korban Masih Abu-abu

    Ia menjelaskan bahwa penghentian kasus ini merujuk pada nota kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Agung RI dan Kementerian Dalam Negeri yang ditandatangani pada 20 Januari 2021. MoU tersebut mengatur koordinasi antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

    Meskipun dihentikan sementara, Sulfikar menegaskan bahwa Kejari Maros tidak menutup kemungkinan untuk kembali membuka kasus ini jika di kemudian hari ditemukan fakta atau bukti baru yang relevan. Ia juga menambahkan pertimbangan efisiensi dalam penanganan perkara.

    Baca:  Ketua SEMMI Maros: Evaluasi Kadis Pendidikan Harus Proporsional, Bukan Karena Tekanan Emosional

    “Jika dinaikkan ke tahap penyidikan, maka biaya penanganan perkaranya akan jauh lebih besar,” tambahnya.

    Sejauh ini, penyelidikan telah melibatkan pemeriksaan terhadap 35 orang saksi. Mereka terdiri dari pengurus KONI, pengurus cabang olahraga, hingga penyedia perlengkapan. “Semua pihak yang terlibat dalam aliran dana sudah kami minta keterangan,” imbuh Sulfikar.

    Sementara itu, Inspektur Pembantu Maros, A. Wandi Patabai, membenarkan informasi mengenai pengembalian dana hibah tersebut. “Sudah dikembalikan dan disetor ke rekening kas daerah melalui Bank Sulselbar oleh pengurus KONI,” jelas Patabai, mengonfirmasi bahwa dana tersebut kini telah kembali ke kas negara.

    Baca:  Breaking News!!! Mahasiswa Unhas Hanyut Di Bislab Maros, 2 Ditemukan Dan Satu Masih Pencarian.
    Share. Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit VKontakte Copy Link
    Previous ArticlePansus DPRD Sulsel Jawab Polemik: Anggaran Gaji PPPK Dipastikan Aman dalam RPJMD 2025-2029
    Next Article Kasus Tanah di Balosi: Didampingi AZMARA, H.Jappong Laporkan Lawannya ke Polisi
    A1 Media
    • Website

    Berita Lainnya:

    Kesehatan NEWS

    UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu

    Maret 20, 2026
    NEWS

    Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel

    Maret 19, 2026
    NEWS

    Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV

    Maret 17, 2026
    NEWS

    SEMMI Cabang Kota Makassar Ultimatum PT KIMA Bongkar Dugaan Kebocoran Pendapatan Limbah, Jangan Jadikan Kawasan Industri Sarang Korupsi

    Maret 16, 2026
    NEWS

    PPNI Maros Gelar Bukber dan Silaturahmi sekaligus Pengenalan UPZ oleh BAZNAS Maros

    Maret 15, 2026
    NEWS

    Nur Annisa, Ketua Perisai Demokrasi Bangsa Sulsel Ikut Dilantik di KNPI Sulsel Dibawah Kepemimpinan Fadel Tauphan Ansar

    Maret 14, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Share In Touch
    • Facebook
    • WhatsApp
    • Instagram
    • TikTok
    • Telegram
    • Twitter
    Laman
    • Copyright
    • Disclaimer
    • Homepage
    • Pedoman Media Cyber
    • Privacy Policy
    • Redaksi A1 Media
    • Tentang Kami & Karir
      Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok
      © 2026 A1 MEDIA by WEBPro.ID.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.