MAKASSAR, A1 MEDIA – Polemik yang bergulir terkait belum terakomodasinya anggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam draf Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulawesi Selatan 2025–2029 akhirnya menemukan titik terang. Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Sulsel, Patarai Amir, secara tegas memastikan bahwa alokasi anggaran untuk gaji PPPK telah aman dan dicantumkan secara eksplisit.
Pernyataan ini menjawab kekhawatiran publik dan sejumlah pihak yang menuding Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel lalai dalam mengantisipasi kebutuhan anggaran tersebut. Sebelumnya, beredar isu bahwa dokumen perencanaan strategis lima tahunan itu tidak memuat komitmen pemerintah terhadap keberlanjutan rekrutmen dan penggajian PPPK, sehingga berpotensi menciptakan ketidakpastian di kalangan tenaga non-ASN.
Menepis isu tersebut, Patarai Amir membeberkan angka konkret yang telah dimasukkan dalam rencana keuangan daerah.
“Sudah diakomodasi. Untuk tahun 2026, ada tambahan anggaran gaji sebesar Rp567 miliar, dan tahun 2027 sebesar Rp548 miliar khusus untuk P3K,” ujar Patarai dalam pernyataannya kepada media.
Apresiasi Kinerja Tim dan Klarifikasi Isu Internal
Di tengah pembahasan yang sempat memanas, Patarai Amir juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim penyusun RPJMD. Ia secara khusus menyoroti kontribusi Setiawan Aswad, pejabat Pemprov Sulsel yang sempat diberitakan mengundurkan diri dari jabatannya.
Patarai menegaskan bahwa Setiawan tetap aktif terlibat dalam pembahasan teknis dokumen hingga tuntas.
“Beliau hadir dan berkontribusi seperti biasa. Kita apresiasi dedikasi dan komitmen semua pihak dalam merampungkan naskah RPJMD ini,” kata politisi Golkar Sulsel asal Dapil Maros Pangkep tersebut.
Meski secara substansi telah disepakati, pembahasan RPJMD diakui sempat diwarnai ketegangan politik. Beberapa anggota dewan menyoroti adanya dugaan inkonsistensi antara perumusan target pembangunan dengan penjabaran kebijakan anggaran. Namun, Patarai memastikan semua catatan kritis telah diakomodasi secara teknokratik dan dokumen final telah melalui proses harmonisasi dengan Bappeda Provinsi Sulsel.
“Kadang saya bingung juga, mana yang memang substansi, dan mana yang terlalu dibesar-besarkan. Tapi yang pasti, RPJMD ini clear and clean. Tidak ada pasal yang menggantung, dan kepentingan publik tetap jadi prioritas,” tegasnya.
Imbauan agar Publik Tidak Termakan Isu
Dengan adanya klarifikasi ini, Pansus DPRD Sulsel berharap masyarakat tidak lagi terjebak dalam narasi simpang siur yang berkembang di media sosial. Patarai menegaskan bahwa komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan PPPK serta konsistensi arah pembangunan lima tahun ke depan telah dirumuskan secara serius dan bertanggung jawab.
Ia pun mengajak semua pihak untuk menelaah informasi secara utuh dan tidak menyebarkan keresahan tanpa dasar yang kuat.
“Kalau masih ada yang tidak paham, mari kita duduk bersama. Tapi jangan lebay, apalagi menyebar keresahan tanpa data,” tutupnya.











