Close Menu
Asatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

PUANG ESA MULAI LANGKAH MENUJU KURSI KETUA GOLKAR MAROS

Oktober 23, 2026

Bongkar Praktik Mafia Tanah Perumahan AMBANI, Lembaga Aliansi Indonesia Kecam Aksi Premanisme Korporasi PT Patiarase Putra Property

Oktober 23, 2026

PWI Sulsel Tetapkan Plt Ketua di Empat Kabupaten untuk Jaga Roda Organisasi

Oktober 21, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • PUANG ESA MULAI LANGKAH MENUJU KURSI KETUA GOLKAR MAROS
  • Bongkar Praktik Mafia Tanah Perumahan AMBANI, Lembaga Aliansi Indonesia Kecam Aksi Premanisme Korporasi PT Patiarase Putra Property
  • PWI Sulsel Tetapkan Plt Ketua di Empat Kabupaten untuk Jaga Roda Organisasi
  • Peternak Ayam di Kec.Bontoa Maros Diciduk Polisi Terkait Jaringan Sabu
  • DPRD Gowa Segera Proses Pengangkatan Darmawangsyah Muin Jadi Bupati Definitif
  • Golkar Maros Rampungkan Tahapan Musda XI, Pendaftaran Calon Ketua Dibuka 23 Oktober
  • HNSI Maros MUSCAB, Kadis Perikanan Maros semoga ini bisa menjawab Kelangkaan BBM Solar Bagi Nelayan
  • TP-PKK Maros Kunker ke Parepare, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Program
Facebook X (Twitter) Instagram
Asatu MediaAsatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI
Asatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI
Home»NEWS»Masyarakat RDP: Absennya PT Daeng Cahaya Abadi Memicu Api Kemarahan dan Tuntutan Pidana!
NEWS

Masyarakat RDP: Absennya PT Daeng Cahaya Abadi Memicu Api Kemarahan dan Tuntutan Pidana!

By Oktober 16, 2025
WhatsApp Facebook Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

MAROS, A1 MEDIA – Pukul 10.00 pagi di gedung DPRD Kabupaten Maros, suasana yang seharusnya kondusif untuk dialog dan mencari solusi, justru dipenuhi dengan ketegangan. Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi I DPRD Kabupaten Maros, sebuah forum yang lazim digunakan untuk memediasi perselisihan antara masyarakat dan pemangku kepentingan, berubah menjadi ajang kekecewaan mendalam. Agenda utama yang telah disusun dengan cermat, terkait permasalahan proyek perumahan yang membayangi nama baik PT Daeng Cahaya Abadi, justru meninggalkan lubang menganga: absennya Direktur perusahaan, Ahmad Jaelani, dari forum yang seharusnya menjadi panggung klarifikasinya.Kamis (16/10/2025).

Ketidakhadiran Ahmad Jaelani, yang bukan sekadar absen biasa melainkan tanpa penjelasan formal, tanpa pemberitahuan resmi, bagai bensin yang disiramkan ke api kemarahan yang telah lama membara di hati masyarakat, anggota dewan, dan terutama para konsumen yang merasa menjadi korban siluman proyek perumahan tersebut. Undangan yang tertera jelas, dengan jadwal kehadiran Direktur PT Daeng Cahaya Abadi sebagai pihak sentral untuk memberikan jawaban atas segudang persoalan, justru diabaikan begitu saja. Hingga tirai RDP ditutup, aroma kekecewaan lebih kuat tercium daripada aroma harapan.

Baca Juga:Oknum LSM Anti Korupsi Di Maros Jemput Paksa Polisi Setelah Mangkir Dua Kali Panggilan Penyidikan

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Maros, H. Ikram Rahim, tak mampu menyembunyikan kekecewaannya. “Kami sudah mengundang seluruh pihak terkait, mulai dari Direktur PT Daeng Cahaya Abadi, pihak BPN Maros, Dinas PU, Camat, dan Kepala Desa setempat. Namun dari pihak perusahaan dan BPN tidak ada satu pun yang hadir. Ini menunjukkan ketidakseriusan mereka dalam menyelesaikan persoalan ini,” tegasnya, menggarisbawahi betapa jauhnya realisasi dari niat baik untuk menyelesaikan masalah. Sikap ini bukan hanya mengecewakan, tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas dan tanggung jawab PT Daeng Cahaya Abadi.

Bagi Fardi Ali, perwakilan Forum Koordinasi Korban, absennya direktur perusahaan adalah bukti nyata dari apa yang mereka curigai selama ini. “Persoalan proyek perumahan tersebut telah masuk dalam kategori wanprestasi dan perlu diselidiki secara mendalam,” ujarnya, menyuarakan keprihatinan yang mendalam atas potensi kerugian yang dialami para konsumen. Tuntutan mereka jelas dan tegas: pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh DPRD untuk mengusut tuntas dugaan wanprestasi ini, serta penerbitan surat resmi kepada aparat penegak hukum agar persoalan ini mendapat prioritas penyelesaian. Ini bukan lagi sekadar sengketa bisnis, tetapi sebuah panggilan untuk keadilan.

Baca Juga:Riris Mahasiswi Asal Indonesia Raih Juara 1 Lomba Jurnal Bahasa Jepang

Kecurigaan ini diperkuat oleh Ahmad Muhajir, perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maros, yang secara aktif mendampingi para korban. “Permasalahan proyek perumahan PT Daeng Cahaya Abadi bukan sekadar sengketa perdata, melainkan mengandung unsur penipuan yang terstruktur serta penggelapan dana konsumen,” ungkapnya, menyoroti keseriusan masalah yang dihadapi. Ia menekankan pentingnya tindakan cepat dari aparat penegak hukum, “Kasus ini tidak bisa dianggap ringan. Ada indikasi kuat penipuan terstruktur dan penggelapan yang dilakukan oleh pihak pengembang. Karena itu, kami mendorong agar aparat penegak hukum bertindak cepat sesuai ketentuan pidana yang berlaku.” Pernyataan ini mengesampingkan kemungkinan adanya penyelesaian administratif belaka dan menuntut langkah hukum yang lebih tegas.

Menanggapi desakan yang semakin kuat, Kasatreskrim Polres Maros memberikan konfirmasi yang krusial. Laporan masyarakat memang telah diterima secara resmi dan kini dalam tahap penanganan mendalam. Penyelidikan akan difokuskan pada pasal penipuan dan penggelapan dalam KUHP, dengan penekanan khusus pada implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Undang-undang ini menjadi benteng pertahanan terakhir bagi konsumen, memastikan bahwa hak-hak mereka terlindungi dan pengembang memenuhi kewajiban hukumnya. Penegasan ini memberikan secercah harapan bagi para korban bahwa perjuangan mereka tidak akan sia-sia.

Absennya PT Daeng Cahaya Abadi dalam RDP bukan hanya sebuah kelalaian, melainkan sebuah tindakan yang mencederai proses dialog publik dan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap komitmen perusahaan. Tindakan ini seolah menjadi pengakuan diam-diam atas kesalahan, atau setidaknya ketidakpedulian terhadap nasib para konsumen. Publik kini menanti dengan napas tertahan, berharap bahwa DPRD dan aparat penegak hukum akan bertindak tegas, transparan, dan adil. Keadilan bagi para korban proyek perumahan PT Daeng Cahaya Abadi bukan lagi sebuah pilihan, melainkan sebuah keniscayaan yang harus segera diwujudkan.

Share. WhatsApp Facebook Twitter Email Telegram

Berita Terkait

Peternak Ayam di Kec.Bontoa Maros Diciduk Polisi Terkait Jaringan Sabu

Oktober 20, 2026

HNSI Maros MUSCAB, Kadis Perikanan Maros semoga ini bisa menjawab Kelangkaan BBM Solar Bagi Nelayan

Oktober 11, 2026

Bocah Enam Tahun Meninggal Di Kolam Renang, Pihak Keluarga Korban Minta Pertanggungjawaban Pengelolah!

September 16, 2026
Top Posts

Puluhan Pedagang UMKM Jalbar Mamminasata Akan Di Tertibkan, Adhy Baskoro: Kami Butuh Dibina, Bukan Dibinasakan!

September 7, 2026506

487 Pengurus Cabang HIMPAUDI se-Kabupaten Maros Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Penguatan Pendidikan Anak Usia Dini

September 30, 2026171

SD Quratu Ayun Jadi Sekolah Pertama di Maros yang Tertibkan KIA, Sekitar 500 Siswa Terlayani

September 25, 2026154

Retribusi Bahu Jalan Dipersoalkan, Puluhan UMKM Maros Keluhkan Dugaan Tagihan Bulanan Pihak Ketiga, Dishub Diminta Buka Dasar Hukumnya

September 3, 2026142
Don't Miss
DAERAH

PUANG ESA MULAI LANGKAH MENUJU KURSI KETUA GOLKAR MAROS

By A1 MediaOktober 23, 20260

A1 MEDIA MAROS — H. A. Syarifuddin B (Puang Esa) menunjukkan keseriusannya untuk maju sebagai…

Bongkar Praktik Mafia Tanah Perumahan AMBANI, Lembaga Aliansi Indonesia Kecam Aksi Premanisme Korporasi PT Patiarase Putra Property

Oktober 23, 2026

PWI Sulsel Tetapkan Plt Ketua di Empat Kabupaten untuk Jaga Roda Organisasi

Oktober 21, 2026

Peternak Ayam di Kec.Bontoa Maros Diciduk Polisi Terkait Jaringan Sabu

Oktober 20, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

A1 Media
A1 Media

PENERBIT: PT MEDIA MARAK GRUP
AHU: 0001208.AH.01.01 TAHUN 2023
NIB: 3107220006806
NPWP: 85.901.397.1.809.000

Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

PUANG ESA MULAI LANGKAH MENUJU KURSI KETUA GOLKAR MAROS

Oktober 23, 2026

Bongkar Praktik Mafia Tanah Perumahan AMBANI, Lembaga Aliansi Indonesia Kecam Aksi Premanisme Korporasi PT Patiarase Putra Property

Oktober 23, 2026

PWI Sulsel Tetapkan Plt Ketua di Empat Kabupaten untuk Jaga Roda Organisasi

Oktober 21, 2026
Most Popular

Puluhan Pedagang UMKM Jalbar Mamminasata Akan Di Tertibkan, Adhy Baskoro: Kami Butuh Dibina, Bukan Dibinasakan!

September 7, 2026506

487 Pengurus Cabang HIMPAUDI se-Kabupaten Maros Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Penguatan Pendidikan Anak Usia Dini

September 30, 2026171

SD Quratu Ayun Jadi Sekolah Pertama di Maros yang Tertibkan KIA, Sekitar 500 Siswa Terlayani

September 25, 2026154
© 2026 A1 Media by Asatumedia.
  • Tentang Kami & Karir
  • Copyright
  • Redaksi A1 Media
  • Homepage

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.