Close Menu
Asatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

HNSI Maros MUSCAB, Kadis Perikanan Maros semoga ini bisa menjawab Kelangkaan BBM Solar Bagi Nelayan

Oktober 11, 2026

TP-PKK Maros Kunker ke Parepare, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Program

Oktober 8, 2026

Pertemuan Rutin DWP Maros Diisi Edukasi Kesehatan dan Arisan Bulanan

Oktober 7, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • HNSI Maros MUSCAB, Kadis Perikanan Maros semoga ini bisa menjawab Kelangkaan BBM Solar Bagi Nelayan
  • TP-PKK Maros Kunker ke Parepare, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Program
  • Pertemuan Rutin DWP Maros Diisi Edukasi Kesehatan dan Arisan Bulanan
  • Tujuh Medali Dibawa Pulang Maros, Trail Run Camba Jadi Panggung Atlet Lokal
  • Peningkatan Kapasitas TP-PKK Maros Dikemas Lewat Outbound, Enam Kelompok Adu Kekompakan di Malino
  • SMSI Maros Apresiasi Arahan Bupati: Siswa Tidak Boleh Nonton Bioskop Saat Jam Sekolah
  • 487 Pengurus Cabang HIMPAUDI se-Kabupaten Maros Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Penguatan Pendidikan Anak Usia Dini
  • Yayasan Al Qadri Mandai Terima Bantuan Sembako, Dukung Kebutuhan Penerima Manfaat Dari Volunteer ASN berAhklak Maros
Facebook X (Twitter) Instagram
Asatu MediaAsatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI
Asatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI
Home»TNI POLRI»Mafia BBM Bukan Isu Belaka: Polisi Bongkar Penimbunan Solar Subsidi di Maros, Seorang Terduga Pelaku Diinterogasi
TNI POLRI

Mafia BBM Bukan Isu Belaka: Polisi Bongkar Penimbunan Solar Subsidi di Maros, Seorang Terduga Pelaku Diinterogasi

By Juni 16, 2025
WhatsApp Facebook Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

MAROS, A1 MEDIA  – Praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) ilegal kembali terbukti bukan sekadar isu. Kepolisian Resor (Polres) Maros baru saja berhasil membongkar kegiatan penimbunan solar subsidi di Dusun Bonto Marannu, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian dari masyarakat. Adanya laporan mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut mendorong tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Maros untuk bertindak.

Baca Juga:Kisah Cerita Polisi Mulia Aiptu Nana Pemilik LPQ Bahrul Ulum

“Setelah itu, dilakukan penyelidikan dan pemantauan ke lokasi,” ujar Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan, pada Senin, 16 Juni 2025.

Pada saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan bukti kuat adanya penimbunan BBM ilegal. Polisi mendapati lima tandon di lokasi, seluruhnya berisi solar subsidi. Dua di antara tandon tersebut diketahui memiliki kapasitas yang cukup besar, diperkirakan mencapai sekitar satu ton masing-masing.

Baca Juga:Danpas Pelopor Korbrimob Polri Pimpin Upacara Pemakaman Brigpol (Anm) Iqbal Anwar Arif di Cikeas.

Polisi juga telah menginterogasi seorang pria berinisial IM yang diduga kuat sebagai pelaku dalam kasus penimbunan ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku membeli solar tersebut dari salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah Maros.

Modus pelaku adalah membeli solar subsidi untuk kemudian dijual kembali dengan harga yang kemungkinan lebih tinggi atau kepada pihak yang tidak berhak. Iptu Ridwan menambahkan bahwa dari pengakuan pelaku, aktivitas ilegal ini diketahui baru saja dimulainya.

Meskipun telah menjalani interogasi mendalam terkait perannya, pihak kepolisian menyebutkan bahwa terduga pelaku, IM, hingga kini belum resmi dilakukan penahanan.

Tindakan ilegal penimbunan BBM subsidi ini merupakan pelanggaran serius. Pelaku dijerat dengan Pasal 55 jo Pasal 53 subsider Pasal 23 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Undang-undang tersebut mengatur tentang penyalahgunaan niaga BBM dan mengancam pelaku dengan hukuman pidana penjara antara 3 hingga 5 tahun.

Pengungkapan ini menjadi sorotan di Maros, mengingat sebelumnya juga pernah terjadi insiden serupa. Sekelompok warga sempat melakukan penggerebekan terhadap praktik mafia BBM di salah satu SPBU di Maros, di mana sebuah truk kedapatan mengisi solar dan terhubung dengan tandon. Kasus tersebut juga sempat meminta polisi untuk diusut tuntas. Penangkapan kali ini menunjukkan upaya kepolisian dalam menindak praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan negara tersebut.

 

Share. WhatsApp Facebook Twitter Email Telegram

Berita Terkait

Kopi, Keakraban, dan Komitmen untuk Maros yang Kondusif: Rangkulan Hangat Kapolres dan Insan Pers

Agustus 29, 2026

Diresmikan Presiden Secara Serentak, SPPG Polres Maros Utamakan Kualitas dan Keamanan Pangan

Februari 15, 2026

Hari Pers Nasional 2026, SMSI Maros Dan Polres Maros Jaling Silaturahmi Serta Perkuat Sinergitas

Februari 9, 2026
Top Posts

Puluhan Pedagang UMKM Jalbar Mamminasata Akan Di Tertibkan, Adhy Baskoro: Kami Butuh Dibina, Bukan Dibinasakan!

September 7, 2026505

487 Pengurus Cabang HIMPAUDI se-Kabupaten Maros Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Penguatan Pendidikan Anak Usia Dini

September 30, 2026171

SD Quratu Ayun Jadi Sekolah Pertama di Maros yang Tertibkan KIA, Sekitar 500 Siswa Terlayani

September 25, 2026153

Retribusi Bahu Jalan Dipersoalkan, Puluhan UMKM Maros Keluhkan Dugaan Tagihan Bulanan Pihak Ketiga, Dishub Diminta Buka Dasar Hukumnya

September 3, 2026141
Don't Miss
DAERAH

HNSI Maros MUSCAB, Kadis Perikanan Maros semoga ini bisa menjawab Kelangkaan BBM Solar Bagi Nelayan

By A1 MediaOktober 11, 20260

Pos Timur, MAROS – Dewan Pengurus Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPC HNSI) Kabupaten Maros…

TP-PKK Maros Kunker ke Parepare, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Program

Oktober 8, 2026

Pertemuan Rutin DWP Maros Diisi Edukasi Kesehatan dan Arisan Bulanan

Oktober 7, 2026

Tujuh Medali Dibawa Pulang Maros, Trail Run Camba Jadi Panggung Atlet Lokal

Oktober 4, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

A1 Media
A1 Media

PENERBIT: PT MEDIA MARAK GRUP
AHU: 0001208.AH.01.01 TAHUN 2023
NIB: 3107220006806
NPWP: 85.901.397.1.809.000

Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

HNSI Maros MUSCAB, Kadis Perikanan Maros semoga ini bisa menjawab Kelangkaan BBM Solar Bagi Nelayan

Oktober 11, 2026

TP-PKK Maros Kunker ke Parepare, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Program

Oktober 8, 2026

Pertemuan Rutin DWP Maros Diisi Edukasi Kesehatan dan Arisan Bulanan

Oktober 7, 2026
Most Popular

Puluhan Pedagang UMKM Jalbar Mamminasata Akan Di Tertibkan, Adhy Baskoro: Kami Butuh Dibina, Bukan Dibinasakan!

September 7, 2026505

487 Pengurus Cabang HIMPAUDI se-Kabupaten Maros Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Penguatan Pendidikan Anak Usia Dini

September 30, 2026171

SD Quratu Ayun Jadi Sekolah Pertama di Maros yang Tertibkan KIA, Sekitar 500 Siswa Terlayani

September 25, 2026153
© 2026 A1 Media by Asatumedia.
  • Tentang Kami & Karir
  • Copyright
  • Redaksi A1 Media
  • Homepage

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.