Close Menu
A1 MediaA1 Media

    Haul Abah Guru Sekumpul Digelar di Langgar Al-Khidir Maros

    Januari 16, 2026

    Berprestasi di Olahraga Internasional, Personel Ditsamapta Polda Sulsel Tuai Apresiasi Kapolri

    Januari 16, 2026

    Jaling Sinergitas, Komnas Perlindungan Anak Sulsel Bertemu Kapolda Sulsel

    Januari 14, 2026

    Musrenbang Desa Minasa Upa, Kades Rusman, S.Sos: Setiap Aspirasi Yang Kita Usulkan Adalah Berharga!

    Januari 14, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Haul Abah Guru Sekumpul Digelar di Langgar Al-Khidir Maros
    • Berprestasi di Olahraga Internasional, Personel Ditsamapta Polda Sulsel Tuai Apresiasi Kapolri
    • Jaling Sinergitas, Komnas Perlindungan Anak Sulsel Bertemu Kapolda Sulsel
    • Musrenbang Desa Minasa Upa, Kades Rusman, S.Sos: Setiap Aspirasi Yang Kita Usulkan Adalah Berharga!
    • Jelang Pelantikan DPC PERADI Makassar 2025-2030: Tanggung Jawab Besar untuk Menegakkan Keadilan
    • Isu Pilkada kembali DPRD Semakin Menghangat, Elemen Pemuda Maros Berkumpul Suarakan
    • Kasus Kekerasan Oknum Polres Maros Naik Sidik: Publik Desak Penetapan Tersangka dan Penuntasan Pelanggaran HAM
    • Musyawarah Kabupaten SMSI Maros 2026, Harmin Terpilih Secara Aklamasi: Langkah Baru dalam Semangat Kebersamaan
    • Berkunjung ke Biak Barat, Lalita Sosialisasikn Peran Masyarakat Biak dalam Menjaga Keutuhan NKRI
    • A. Muzakkir Aqil Memperkuat Jembatan Aspirasi di Maros, Demokrat Hadir untuk Rakyat.
    • Facebook
    • TikTok
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Facebook X (Twitter) Instagram
    A1 MediaA1 Media
    • KRIMINAL
    • TNI POLRI
    • Kesehatan
    • VIDEO
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram
    SUBSCRIBE
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    A1 MediaA1 Media
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    Home»TNI POLRI»Mafia BBM Bukan Isu Belaka: Polisi Bongkar Penimbunan Solar Subsidi di Maros, Seorang Terduga Pelaku Diinterogasi
    TNI POLRI

    Mafia BBM Bukan Isu Belaka: Polisi Bongkar Penimbunan Solar Subsidi di Maros, Seorang Terduga Pelaku Diinterogasi

    A1 MediaBy A1 MediaJuni 18, 2025Updated:Juni 18, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

    MAROS, A1 MEDIA  – Praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) ilegal kembali terbukti bukan sekadar isu. Kepolisian Resor (Polres) Maros baru saja berhasil membongkar kegiatan penimbunan solar subsidi di Dusun Bonto Marannu, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros.

    Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian dari masyarakat. Adanya laporan mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut mendorong tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Maros untuk bertindak.

    “Setelah itu, dilakukan penyelidikan dan pemantauan ke lokasi,” ujar Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan, pada Senin, 16 Juni 2025.

    Baca:  HUT Ke 64 Kostrad, Brigif 3/TBS Dan Kurir Langit Indonesia Distribusikan Sembako Di 18 Titik Di Kabupaten Maros

    Pada saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan bukti kuat adanya penimbunan BBM ilegal. Polisi mendapati lima tandon di lokasi, seluruhnya berisi solar subsidi. Dua di antara tandon tersebut diketahui memiliki kapasitas yang cukup besar, diperkirakan mencapai sekitar satu ton masing-masing.

    Polisi juga telah menginterogasi seorang pria berinisial IM yang diduga kuat sebagai pelaku dalam kasus penimbunan ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku membeli solar tersebut dari salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah Maros.

    Modus pelaku adalah membeli solar subsidi untuk kemudian dijual kembali dengan harga yang kemungkinan lebih tinggi atau kepada pihak yang tidak berhak. Iptu Ridwan menambahkan bahwa dari pengakuan pelaku, aktivitas ilegal ini diketahui baru saja dimulainya.

    Baca:  Kasus Kekerasan Oknum Polres Maros Naik Sidik: Publik Desak Penetapan Tersangka dan Penuntasan Pelanggaran HAM

    Meskipun telah menjalani interogasi mendalam terkait perannya, pihak kepolisian menyebutkan bahwa terduga pelaku, IM, hingga kini belum resmi dilakukan penahanan.

    Tindakan ilegal penimbunan BBM subsidi ini merupakan pelanggaran serius. Pelaku dijerat dengan Pasal 55 jo Pasal 53 subsider Pasal 23 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Undang-undang tersebut mengatur tentang penyalahgunaan niaga BBM dan mengancam pelaku dengan hukuman pidana penjara antara 3 hingga 5 tahun.

    Baca:  Tidak Puas Dengan Kinerja Polres Takalar, Pemuda Dan Mahasiswa Unjuk Rasa Di Polda Sulsel.

    Pengungkapan ini menjadi sorotan di Maros, mengingat sebelumnya juga pernah terjadi insiden serupa. Sekelompok warga sempat melakukan penggerebekan terhadap praktik mafia BBM di salah satu SPBU di Maros, di mana sebuah truk kedapatan mengisi solar dan terhubung dengan tandon. Kasus tersebut juga sempat meminta polisi untuk diusut tuntas. Penangkapan kali ini menunjukkan upaya kepolisian dalam menindak praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan negara tersebut.

     

    Share. Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit VKontakte Copy Link
    Previous ArticleKecelakaan Maut Akibat Kelalaian Proyek Jalan di Maros, HPPMI Kom. UNM. Desak Penegakan Hukum dan Evaluasi Total Pihak Terkait
    Next Article Tidak Puas Dengan Kinerja Polres Takalar, Pemuda Dan Mahasiswa Unjuk Rasa Di Polda Sulsel.
    A1 Media
    • Website

    Berita Lainnya:

    TNI POLRI

    Kasus Kekerasan Oknum Polres Maros Naik Sidik: Publik Desak Penetapan Tersangka dan Penuntasan Pelanggaran HAM

    Januari 10, 2026
    TNI POLRI

    Kasus Dugaan Penipuan PT Daeng Cahaya Abadi Dinilai Lamban, PC PMII Maros Kritik Keras Kinerja Kepolisian

    Desember 28, 2025
    TNI POLRI

    Tidak Puas Dengan Kinerja Polres Takalar, Pemuda Dan Mahasiswa Unjuk Rasa Di Polda Sulsel.

    Juni 16, 2025
    TNI POLRI

    Polres Maros Gelar Pengobatan Massal dan Bakti Sosial Sambut HUT Bhayangkara Ke-79

    Juni 13, 2025
    TNI POLRI

    Jamin Keamanan Malam Takbiran, Polres Maros Turunkan Ratusan Personel

    Juni 5, 2025
    TNI POLRI

    Antisipasi Balapan Liar Dan Tawuran, Polsek Lau Gelar Patroli Rutin Di Wilayahnya.

    Februari 23, 2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Share In Touch
    • Facebook
    • WhatsApp
    • Instagram
    • TikTok
    • Telegram
    • Twitter
    Laman
    • Copyright
    • Disclaimer
    • Homepage
    • Pedoman Media Cyber
    • Privacy Policy
    • Redaksi A1 Media
    • Tentang Kami & Karir
      Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok
      © 2026 A1 MEDIA by WEBPro.ID.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.