Close Menu
A1 MediaA1 Media

    UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu

    Maret 20, 2026

    Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel

    Maret 19, 2026

    Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV

    Maret 17, 2026

    Merajut Simpul Persatuan: Bung Fadel Tauphan Ansar Awali Roadshow KNPI Sulsel di Butta Salewangang

    Maret 17, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu
    • Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel
    • Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV
    • Merajut Simpul Persatuan: Bung Fadel Tauphan Ansar Awali Roadshow KNPI Sulsel di Butta Salewangang
    • SEMMI Cabang Kota Makassar Ultimatum PT KIMA Bongkar Dugaan Kebocoran Pendapatan Limbah, Jangan Jadikan Kawasan Industri Sarang Korupsi
    • Era Baru Transparansi: Pemerintah Desa Minasa Upa Buka Penjaringan Kepala Dusun untuk Kalupenrang dan Cambayya
    • PPNI Maros Gelar Bukber dan Silaturahmi sekaligus Pengenalan UPZ oleh BAZNAS Maros
    • Nur Annisa, Ketua Perisai Demokrasi Bangsa Sulsel Ikut Dilantik di KNPI Sulsel Dibawah Kepemimpinan Fadel Tauphan Ansar
    • Mahasiswa Desak Polda Sulsel Sidak Tambang Ilegal di Bulukumba
    • Tebar Kebaikan Ramadhan 1447 H: ACC Dan SMSI Maros Gelar Bakti Sosial Bagi Takjil
    • Facebook
    • TikTok
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Facebook X (Twitter) Instagram
    A1 MediaA1 Media
    • KRIMINAL
    • TNI POLRI
    • Kesehatan
    • VIDEO
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram
    SUBSCRIBE
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    A1 MediaA1 Media
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    Home»TNI POLRI»Mafia BBM Bukan Isu Belaka: Polisi Bongkar Penimbunan Solar Subsidi di Maros, Seorang Terduga Pelaku Diinterogasi
    TNI POLRI

    Mafia BBM Bukan Isu Belaka: Polisi Bongkar Penimbunan Solar Subsidi di Maros, Seorang Terduga Pelaku Diinterogasi

    A1 MediaBy A1 MediaJuni 18, 2025Updated:Juni 18, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

    MAROS, A1 MEDIA  – Praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) ilegal kembali terbukti bukan sekadar isu. Kepolisian Resor (Polres) Maros baru saja berhasil membongkar kegiatan penimbunan solar subsidi di Dusun Bonto Marannu, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros.

    Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian dari masyarakat. Adanya laporan mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut mendorong tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Maros untuk bertindak.

    “Setelah itu, dilakukan penyelidikan dan pemantauan ke lokasi,” ujar Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan, pada Senin, 16 Juni 2025.

    Baca:  Diresmikan Presiden Secara Serentak, SPPG Polres Maros Utamakan Kualitas dan Keamanan Pangan

    Pada saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan bukti kuat adanya penimbunan BBM ilegal. Polisi mendapati lima tandon di lokasi, seluruhnya berisi solar subsidi. Dua di antara tandon tersebut diketahui memiliki kapasitas yang cukup besar, diperkirakan mencapai sekitar satu ton masing-masing.

    Polisi juga telah menginterogasi seorang pria berinisial IM yang diduga kuat sebagai pelaku dalam kasus penimbunan ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku membeli solar tersebut dari salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah Maros.

    Modus pelaku adalah membeli solar subsidi untuk kemudian dijual kembali dengan harga yang kemungkinan lebih tinggi atau kepada pihak yang tidak berhak. Iptu Ridwan menambahkan bahwa dari pengakuan pelaku, aktivitas ilegal ini diketahui baru saja dimulainya.

    Baca:  Kisah Cerita Polisi Mulia Aiptu Nana Pemilik LPQ Bahrul Ulum

    Meskipun telah menjalani interogasi mendalam terkait perannya, pihak kepolisian menyebutkan bahwa terduga pelaku, IM, hingga kini belum resmi dilakukan penahanan.

    Tindakan ilegal penimbunan BBM subsidi ini merupakan pelanggaran serius. Pelaku dijerat dengan Pasal 55 jo Pasal 53 subsider Pasal 23 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Undang-undang tersebut mengatur tentang penyalahgunaan niaga BBM dan mengancam pelaku dengan hukuman pidana penjara antara 3 hingga 5 tahun.

    Baca:  Danpas Pelopor Korbrimob Polri Pimpin Upacara Pemakaman Brigpol (Anm) Iqbal Anwar Arif di Cikeas.

    Pengungkapan ini menjadi sorotan di Maros, mengingat sebelumnya juga pernah terjadi insiden serupa. Sekelompok warga sempat melakukan penggerebekan terhadap praktik mafia BBM di salah satu SPBU di Maros, di mana sebuah truk kedapatan mengisi solar dan terhubung dengan tandon. Kasus tersebut juga sempat meminta polisi untuk diusut tuntas. Penangkapan kali ini menunjukkan upaya kepolisian dalam menindak praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan negara tersebut.

     

    Share. Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit VKontakte Copy Link
    Previous ArticleKecelakaan Maut Akibat Kelalaian Proyek Jalan di Maros, HPPMI Kom. UNM. Desak Penegakan Hukum dan Evaluasi Total Pihak Terkait
    Next Article Tidak Puas Dengan Kinerja Polres Takalar, Pemuda Dan Mahasiswa Unjuk Rasa Di Polda Sulsel.
    A1 Media
    • Website

    Berita Lainnya:

    TNI POLRI

    Diresmikan Presiden Secara Serentak, SPPG Polres Maros Utamakan Kualitas dan Keamanan Pangan

    Februari 15, 2026
    TNI POLRI

    Hari Pers Nasional 2026, SMSI Maros Dan Polres Maros Jaling Silaturahmi Serta Perkuat Sinergitas

    Februari 9, 2026
    TNI POLRI

    Kasus Kekerasan Oknum Polres Maros Naik Sidik: Publik Desak Penetapan Tersangka dan Penuntasan Pelanggaran HAM

    Januari 10, 2026
    TNI POLRI

    Kasus Dugaan Penipuan PT Daeng Cahaya Abadi Dinilai Lamban, PC PMII Maros Kritik Keras Kinerja Kepolisian

    Desember 28, 2025
    TNI POLRI

    Tidak Puas Dengan Kinerja Polres Takalar, Pemuda Dan Mahasiswa Unjuk Rasa Di Polda Sulsel.

    Juni 16, 2025
    TNI POLRI

    Polres Maros Gelar Pengobatan Massal dan Bakti Sosial Sambut HUT Bhayangkara Ke-79

    Juni 13, 2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Share In Touch
    • Facebook
    • WhatsApp
    • Instagram
    • TikTok
    • Telegram
    • Twitter
    Laman
    • Copyright
    • Disclaimer
    • Homepage
    • Pedoman Media Cyber
    • Privacy Policy
    • Redaksi A1 Media
    • Tentang Kami & Karir
      Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok
      © 2026 A1 MEDIA by WEBPro.ID.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.