MAROS, A1 MEDIA – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Maros melayangkan kritik keras terhadap kinerja kepolisian terkait penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan properti yang dilakukan oleh pengembang PT Daeng Cahaya Abadi.
Sekretaris Cabang PC PMII Maros, Muhammad Alif Al-Isra, menyoroti sikap kepolisian yang hingga kini belum melakukan penahanan terhadap pihak developer, padahal skala kerugian dan jumlah korban sudah sangat masif.
Kasus ini mencatat sedikitnya 156 orang menjadi korban praktik wanprestasi yang diduga kuat mengarah pada tindak pidana penipuan dan penggelapan. Total kerugian materil yang dialami warga ditaksir mencapai Rp10 Miliar.
Alif mengungkapkan keprihatinan mendalam atas nasib para korban yang sebagian besar adalah masyarakat kecil yang telah mengumpulkan uang demi memiliki hunian impian.
“Sangat miris melihat harapan 156 warga yang ingin memiliki rumah impian harus kandas di tengah jalan. Mereka sudah menyetor uang dengan susah payah, tapi kenyataannya justru tertipu oleh oknum pengembang yang tidak bertanggung jawab,” ujar Alif dalam pernyataan resminya, Minggu (28/12/2025).
PMII Maros menilai, dengan jumlah korban dan nominal kerugian yang mencapai miliaran rupiah, seharusnya pihak kepolisian bergerak lebih cepat dan tegas.
Hingga saat ini, belum adanya penahanan terhadap pihak pengembang memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.
“Kami sangat menyayangkan lambannya kinerja kepolisian. Kasus ini sudah terang benderang, korbannya banyak, kerugiannya pun mencapai 10 Miliar. Lantas apa lagi yang ditunggu? Kenapa pihak developer masih bebas berkeliaran tanpa ada penahanan?” tegas Alif.
Menutup pernyataannya, Alif menegaskan bahwa PC PMII Maros akan terus menjadi garda terdepan dalam mengawal kasus ini. Jika dalam waktu dekat tidak ada progres signifikan dari pihak kepolisian, PMII Maros mengancam akan membawa persoalan ini ke ranah yang lebih luas dengan aksi massa.
“Hukum jangan sampai kehilangan tajinya di hadapan pengembang nakal. Kami akan kawal tangisan para korban ini sampai mereka mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,” pungkasnya.











