Close Menu
A1 MediaA1 Media

    Haul Abah Guru Sekumpul Digelar di Langgar Al-Khidir Maros

    Januari 16, 2026

    Berprestasi di Olahraga Internasional, Personel Ditsamapta Polda Sulsel Tuai Apresiasi Kapolri

    Januari 16, 2026

    Jaling Sinergitas, Komnas Perlindungan Anak Sulsel Bertemu Kapolda Sulsel

    Januari 14, 2026

    Musrenbang Desa Minasa Upa, Kades Rusman, S.Sos: Setiap Aspirasi Yang Kita Usulkan Adalah Berharga!

    Januari 14, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Haul Abah Guru Sekumpul Digelar di Langgar Al-Khidir Maros
    • Berprestasi di Olahraga Internasional, Personel Ditsamapta Polda Sulsel Tuai Apresiasi Kapolri
    • Jaling Sinergitas, Komnas Perlindungan Anak Sulsel Bertemu Kapolda Sulsel
    • Musrenbang Desa Minasa Upa, Kades Rusman, S.Sos: Setiap Aspirasi Yang Kita Usulkan Adalah Berharga!
    • Jelang Pelantikan DPC PERADI Makassar 2025-2030: Tanggung Jawab Besar untuk Menegakkan Keadilan
    • Isu Pilkada kembali DPRD Semakin Menghangat, Elemen Pemuda Maros Berkumpul Suarakan
    • Kasus Kekerasan Oknum Polres Maros Naik Sidik: Publik Desak Penetapan Tersangka dan Penuntasan Pelanggaran HAM
    • Musyawarah Kabupaten SMSI Maros 2026, Harmin Terpilih Secara Aklamasi: Langkah Baru dalam Semangat Kebersamaan
    • Berkunjung ke Biak Barat, Lalita Sosialisasikn Peran Masyarakat Biak dalam Menjaga Keutuhan NKRI
    • A. Muzakkir Aqil Memperkuat Jembatan Aspirasi di Maros, Demokrat Hadir untuk Rakyat.
    • Facebook
    • TikTok
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Facebook X (Twitter) Instagram
    A1 MediaA1 Media
    • KRIMINAL
    • TNI POLRI
    • Kesehatan
    • VIDEO
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram
    SUBSCRIBE
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    A1 MediaA1 Media
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    Home»TNI POLRI»Kasus Kekerasan Oknum Polres Maros Naik Sidik: Publik Desak Penetapan Tersangka dan Penuntasan Pelanggaran HAM
    TNI POLRI

    Kasus Kekerasan Oknum Polres Maros Naik Sidik: Publik Desak Penetapan Tersangka dan Penuntasan Pelanggaran HAM

    A1 MediaBy A1 MediaJanuari 10, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

    MAROS, A1 MEDIA – Keputusan Satreskrim Polres Maros meningkatkan status perkara dugaan tindakan represif oknum anggotanya dari tahap penyelidikan ke penyidikan menuai sorotan tajam. Meski langkah ini diklaim sebagai bentuk keseriusan institusi, absennya penetapan tersangka hingga saat ini memicu kekhawatiran akan adanya upaya perlindungan terhadap pelaku dan pengabaian prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).

    Kekerasan Aparat Adalah Pelanggaran HAM Nyata

    Tindakan represif yang dilakukan oleh oknum kepolisian terhadap warga sipil bukan sekadar pelanggaran disiplin internal, melainkan serangan terhadap hak konstitusional warga negara. Hak untuk bebas dari penyiksaan, hak atas rasa aman, dan perlindungan dari perlakuan yang merendahkan martabat manusia telah dilanggar secara nyata.
    “Peningkatan status ke penyidikan berarti penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup bahwa tindak pidana telah terjadi. Jika bukti sudah ada, lantas mengapa pelakunya belum ditetapkan sebagai tersangka? Penundaan ini hanya memperpanjang trauma korban dan mencederai rasa keadilan,” ujar Mustaqim (Kawan Kamisan Maros).

    Baca:  Kasus Dugaan Penipuan PT Daeng Cahaya Abadi Dinilai Lamban, PC PMII Maros Kritik Keras Kinerja Kepolisian

    Dugaan Impunitas di Balik Lambatnya Proses Hukum

    Publik mempertanyakan transparansi penyidikan ini. Terdapat kekhawatiran kuat bahwa membiarkan oknum pelaku tetap bebas tanpa status hukum yang jelas dapat membuka celah terjadinya intimidasi terhadap saksi dan korban, serta penghilangan barang bukti.
    Ada tiga poin krusial yang menjadi tuntutan masyarakat luas:

    1. Kepastian Hukum: Menuntut Polres Maros segera menetapkan tersangka secara resmi dan melakukan penahanan guna mencegah pelaku berkeliaran.
    2. Akuntabilitas Pidana: Mendesak agar kasus ini tidak hanya berhenti pada sidang kode etik atau disiplin, melainkan berlanjut hingga ke pengadilan pidana umum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelanggaran HAM.
    3.Transparansi: Kepolisian harus membuka informasi secara berkala kepada publik mengenai siapa saja aktor yang terlibat agar tidak muncul kesan adanya “impunitas” atau kekebalan hukum bagi aparat.

    Baca:  Sambut HUT Kostrad Ke 64, Prajurit Brigif 3/TBS Serbu SD Inpres 193 Pasandang Bersihkan Lumpur Dan Sampah Pasca Sisa Banjir

    Hukum Tidak Boleh Tumpul ke Samping
    Keseriusan Polres Maros saat ini sedang diuji di hadapan publik. Jika dalam waktu dekat tidak ada penetapan tersangka, maka narasi “keseriusan merespons laporan masyarakat” hanya akan dianggap sebagai tameng retorika untuk meredam kemarahan massa.

    Negara melalui institusi Kepolisian memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa setiap aparat yang menyalahgunakan kekuasaan (abuse of power) untuk melakukan kekerasan harus dihukum seberat-beratnya. Keadilan tidak boleh menunggu lebih lama lagi.

    Baca:  HUT Ke 64 Kostrad, Brigif 3/TBS Dan Kurir Langit Indonesia Distribusikan Sembako Di 18 Titik Di Kabupaten Maros
    Share. Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit VKontakte Copy Link
    Previous ArticleMusyawarah Kabupaten SMSI Maros 2026, Harmin Terpilih Secara Aklamasi: Langkah Baru dalam Semangat Kebersamaan
    Next Article Isu Pilkada kembali DPRD Semakin Menghangat, Elemen Pemuda Maros Berkumpul Suarakan
    A1 Media
    • Website

    Berita Lainnya:

    TNI POLRI

    Kasus Dugaan Penipuan PT Daeng Cahaya Abadi Dinilai Lamban, PC PMII Maros Kritik Keras Kinerja Kepolisian

    Desember 28, 2025
    TNI POLRI

    Tidak Puas Dengan Kinerja Polres Takalar, Pemuda Dan Mahasiswa Unjuk Rasa Di Polda Sulsel.

    Juni 16, 2025
    TNI POLRI

    Mafia BBM Bukan Isu Belaka: Polisi Bongkar Penimbunan Solar Subsidi di Maros, Seorang Terduga Pelaku Diinterogasi

    Juni 18, 2025
    TNI POLRI

    Polres Maros Gelar Pengobatan Massal dan Bakti Sosial Sambut HUT Bhayangkara Ke-79

    Juni 13, 2025
    TNI POLRI

    Jamin Keamanan Malam Takbiran, Polres Maros Turunkan Ratusan Personel

    Juni 5, 2025
    TNI POLRI

    Antisipasi Balapan Liar Dan Tawuran, Polsek Lau Gelar Patroli Rutin Di Wilayahnya.

    Februari 23, 2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Share In Touch
    • Facebook
    • WhatsApp
    • Instagram
    • TikTok
    • Telegram
    • Twitter
    Laman
    • Copyright
    • Disclaimer
    • Homepage
    • Pedoman Media Cyber
    • Privacy Policy
    • Redaksi A1 Media
    • Tentang Kami & Karir
      Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok
      © 2026 A1 MEDIA by WEBPro.ID.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.