Close Menu
Asatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Siar Keberkahan Al-Qur’an, DWP Maros Gelar Safari Dakwah Hadirkan Angelina Sondakh

Agustus 3, 2026

Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan

Agustus 2, 2026

Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

Agustus 1, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Siar Keberkahan Al-Qur’an, DWP Maros Gelar Safari Dakwah Hadirkan Angelina Sondakh
  • Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan
  • Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa
  • UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu
  • Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel
  • Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV
  • Merajut Simpul Persatuan: Bung Fadel Tauphan Ansar Awali Roadshow KNPI Sulsel di Butta Salewangang
  • SEMMI Cabang Kota Makassar Ultimatum PT KIMA Bongkar Dugaan Kebocoran Pendapatan Limbah, Jangan Jadikan Kawasan Industri Sarang Korupsi
Facebook X (Twitter) Instagram
Asatu MediaAsatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI
Asatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI
Home»TNI POLRI»Kasus Kekerasan Oknum Polres Maros Naik Sidik: Publik Desak Penetapan Tersangka dan Penuntasan Pelanggaran HAM
TNI POLRI

Kasus Kekerasan Oknum Polres Maros Naik Sidik: Publik Desak Penetapan Tersangka dan Penuntasan Pelanggaran HAM

By Januari 10, 2026
WhatsApp Facebook Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

MAROS, A1 MEDIA – Keputusan Satreskrim Polres Maros meningkatkan status perkara dugaan tindakan represif oknum anggotanya dari tahap penyelidikan ke penyidikan menuai sorotan tajam. Meski langkah ini diklaim sebagai bentuk keseriusan institusi, absennya penetapan tersangka hingga saat ini memicu kekhawatiran akan adanya upaya perlindungan terhadap pelaku dan pengabaian prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).

Kekerasan Aparat Adalah Pelanggaran HAM Nyata

Baca Juga:Kisah Cerita Polisi Mulia Aiptu Nana Pemilik LPQ Bahrul Ulum

Tindakan represif yang dilakukan oleh oknum kepolisian terhadap warga sipil bukan sekadar pelanggaran disiplin internal, melainkan serangan terhadap hak konstitusional warga negara. Hak untuk bebas dari penyiksaan, hak atas rasa aman, dan perlindungan dari perlakuan yang merendahkan martabat manusia telah dilanggar secara nyata.
“Peningkatan status ke penyidikan berarti penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup bahwa tindak pidana telah terjadi. Jika bukti sudah ada, lantas mengapa pelakunya belum ditetapkan sebagai tersangka? Penundaan ini hanya memperpanjang trauma korban dan mencederai rasa keadilan,” ujar Mustaqim (Kawan Kamisan Maros).

Dugaan Impunitas di Balik Lambatnya Proses Hukum

Baca Juga:Danpas Pelopor Korbrimob Polri Pimpin Upacara Pemakaman Brigpol (Anm) Iqbal Anwar Arif di Cikeas.

Publik mempertanyakan transparansi penyidikan ini. Terdapat kekhawatiran kuat bahwa membiarkan oknum pelaku tetap bebas tanpa status hukum yang jelas dapat membuka celah terjadinya intimidasi terhadap saksi dan korban, serta penghilangan barang bukti.
Ada tiga poin krusial yang menjadi tuntutan masyarakat luas:

1. Kepastian Hukum: Menuntut Polres Maros segera menetapkan tersangka secara resmi dan melakukan penahanan guna mencegah pelaku berkeliaran.
2. Akuntabilitas Pidana: Mendesak agar kasus ini tidak hanya berhenti pada sidang kode etik atau disiplin, melainkan berlanjut hingga ke pengadilan pidana umum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelanggaran HAM.
3.Transparansi: Kepolisian harus membuka informasi secara berkala kepada publik mengenai siapa saja aktor yang terlibat agar tidak muncul kesan adanya “impunitas” atau kekebalan hukum bagi aparat.

Hukum Tidak Boleh Tumpul ke Samping
Keseriusan Polres Maros saat ini sedang diuji di hadapan publik. Jika dalam waktu dekat tidak ada penetapan tersangka, maka narasi “keseriusan merespons laporan masyarakat” hanya akan dianggap sebagai tameng retorika untuk meredam kemarahan massa.

Negara melalui institusi Kepolisian memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa setiap aparat yang menyalahgunakan kekuasaan (abuse of power) untuk melakukan kekerasan harus dihukum seberat-beratnya. Keadilan tidak boleh menunggu lebih lama lagi.

Share. WhatsApp Facebook Twitter Email Telegram

Berita Terkait

Diresmikan Presiden Secara Serentak, SPPG Polres Maros Utamakan Kualitas dan Keamanan Pangan

Februari 15, 2026

Hari Pers Nasional 2026, SMSI Maros Dan Polres Maros Jaling Silaturahmi Serta Perkuat Sinergitas

Februari 9, 2026

Kasus Dugaan Penipuan PT Daeng Cahaya Abadi Dinilai Lamban, PC PMII Maros Kritik Keras Kinerja Kepolisian

Desember 28, 2025
Top Posts

Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan

Agustus 2, 202613

Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

Agustus 1, 20266

Era Baru Transparansi: Pemerintah Desa Minasa Upa Buka Penjaringan Kepala Dusun untuk Kalupenrang dan Cambayya

Maret 15, 20261

Transformasi Limbah Plastik: Mahasiswa KKN Ciptakan Spot Foto Ecobrick di Sungai Ujung Minasa Upa

Februari 14, 20261
Don't Miss
DAERAH

Siar Keberkahan Al-Qur’an, DWP Maros Gelar Safari Dakwah Hadirkan Angelina Sondakh

By A1 MediaAgustus 3, 20260

MAROS – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Maros menggelar Safari Dakwah bekerja sama dengan Yayasan…

Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan

Agustus 2, 2026

Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

Agustus 1, 2026

UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu

Maret 20, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

A1 Media
A1 Media

PENERBIT: PT MEDIA MARAK GRUP
AHU: 0001208.AH.01.01 TAHUN 2023
NIB: 3107220006806
NPWP: 85.901.397.1.809.000

Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Siar Keberkahan Al-Qur’an, DWP Maros Gelar Safari Dakwah Hadirkan Angelina Sondakh

Agustus 3, 2026

Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan

Agustus 2, 2026

Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

Agustus 1, 2026
Most Popular

Terpilih Menjadi Ketua Forum TJSL/CSR Maros 2026–2031, Chaerul Syahab Komitmen Tepat Sasaran dan Transparan

Agustus 2, 202613

Peringatan HKG PKK ke-54, TP PKK Kabupaten Maros Gelar Pembinaan dan Penilaian Lomba Administrasi Perdana di Desa Ma’rumpa

Agustus 1, 20266

Era Baru Transparansi: Pemerintah Desa Minasa Upa Buka Penjaringan Kepala Dusun untuk Kalupenrang dan Cambayya

Maret 15, 20261
© 2026 A1 Media by Asatumedia.
  • Tentang Kami & Karir
  • Copyright
  • Redaksi A1 Media
  • Homepage

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.