Close Menu
A1 MediaA1 Media

    UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu

    Maret 20, 2026

    Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel

    Maret 19, 2026

    Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV

    Maret 17, 2026

    Merajut Simpul Persatuan: Bung Fadel Tauphan Ansar Awali Roadshow KNPI Sulsel di Butta Salewangang

    Maret 17, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu
    • Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel
    • Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV
    • Merajut Simpul Persatuan: Bung Fadel Tauphan Ansar Awali Roadshow KNPI Sulsel di Butta Salewangang
    • SEMMI Cabang Kota Makassar Ultimatum PT KIMA Bongkar Dugaan Kebocoran Pendapatan Limbah, Jangan Jadikan Kawasan Industri Sarang Korupsi
    • Era Baru Transparansi: Pemerintah Desa Minasa Upa Buka Penjaringan Kepala Dusun untuk Kalupenrang dan Cambayya
    • PPNI Maros Gelar Bukber dan Silaturahmi sekaligus Pengenalan UPZ oleh BAZNAS Maros
    • Nur Annisa, Ketua Perisai Demokrasi Bangsa Sulsel Ikut Dilantik di KNPI Sulsel Dibawah Kepemimpinan Fadel Tauphan Ansar
    • Mahasiswa Desak Polda Sulsel Sidak Tambang Ilegal di Bulukumba
    • Tebar Kebaikan Ramadhan 1447 H: ACC Dan SMSI Maros Gelar Bakti Sosial Bagi Takjil
    • Facebook
    • TikTok
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Facebook X (Twitter) Instagram
    A1 MediaA1 Media
    • KRIMINAL
    • TNI POLRI
    • Kesehatan
    • VIDEO
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram
    SUBSCRIBE
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    A1 MediaA1 Media
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    Home»NEWS»HPPMI Maros Beri Rapor Merah untuk DPRD dan Bupati Maros
    NEWS

    HPPMI Maros Beri Rapor Merah untuk DPRD dan Bupati Maros

    A1 MediaBy A1 MediaDesember 31, 2025Updated:Desember 31, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

    MAROS, A1 MEDIA — Setelah mencermati berbagai persoalan yang terus berulang di Kabupaten Maros, Himpunan Pelajar dan Pemuda Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Maros menyatakan sikap: DPRD dan Bupati Maros layak diberi rapor merah. Penilaian ini bukan lahir dari emosi sesaat, melainkan dari akumulasi kekecewaan atas cara negara hadir atau justru absen dalam menyelesaikan problem rakyatnya.

    Ketua Umum HPPMI Maros, Ikram Herdiansyah, menyebut bahwa banyak persoalan di Maros sebenarnya tidak rumit. Masalahnya jelas, dampaknya nyata, dan keluhannya datang langsung dari masyarakat. Namun yang terus berulang adalah sikap diam para pengambil kebijakan.

    “Yang kami lihat hari ini bukan kekurangan data atau aturan, tapi kurangnya keberanian untuk bertindak. Ketika masalah dibiarkan berlarut, itu bukan lagi soal teknis, tapi soal tanggung jawab,” kata Ikram.

    Salah satu kegelisahan terbesar HPPMI Maros adalah lemahnya penegakan peraturan daerah, khususnya di sektor ketenagakerjaan. Sejumlah perusahaan tetap beroperasi meski patuh terhadap aturan hanya sebatas formalitas. Hak-hak pekerja diabaikan, kewajiban perusahaan terhadap regulasi daerah tidak dijalankan secara utuh, sementara pengawasan nyaris tak terlihat.

    Baca:  LKBH Maros Soroti Lambannya Penanganan Kasus PPA Polres Maros, Tersangka Oknum Ketua Yayasan Masuk DPO

    Kepala Bidang Aksi dan Advokasi HPPMI Maros, Agung Maharu, mengungkapkan bahwa kondisi tersebut sudah lama disampaikan secara resmi. HPPMI Maros telah menyurati DPRD Kabupaten Maros dan meminta ruang rapat dengar pendapat dengan perusahaan-perusahaan yang diduga bermasalah. Namun hingga akhir tahun, surat itu tidak pernah berbuah forum, bahkan sekadar jawaban.

    “Ini bukan soal surat kami dibalas atau tidak. Ini soal DPRD yang memilih tidak menggunakan kewenangannya. Kalau lembaga pengawas diam, maka pelanggaran akan selalu dianggap wajar,” ujar Agung.

    Di luar persoalan ketenagakerjaan, wajah pembiaran juga terlihat pada maraknya aktivitas tambang ilegal. Kerusakan lingkungan terus terjadi, konflik dengan warga berulang, tetapi penanganannya selalu setengah jalan. Tidak ada pola penindakan yang konsisten, tidak ada keseriusan untuk menyentuh aktor-aktor utama di balik praktik tersebut.

    Baca:  HPPMI Maros Soroti Risiko Fiskal di Balik Rencana Pinjaman Rp100 Miliar PDAM dan Mendesak Transparansi Publik

    Hal yang sama tampak pada persoalan solar ilegal. Kasus demi kasus terungkap, namun akar persoalan tidak pernah dibenahi. Sistem distribusi dibiarkan rapuh, pengawasan longgar, dan masyarakat kecil kembali menjadi pihak yang paling dirugikan.

    Dalam pembangunan daerah, HPPMI Maros melihat kecenderungan pemerintah yang menjauh dari prinsip partisipasi. Pembangunan berjalan tanpa ruang dialog yang sehat, kritik dianggap gangguan, dan masyarakat diposisikan hanya sebagai penerima dampak, bukan subjek kebijakan.

    Persoalan PDAM Maros pun memperlihatkan pola yang serupa. Air bersih, sebagai kebutuhan paling dasar, justru dikelola dengan tata kelola yang bermasalah. Pelayanan terganggu, manajemen dipertanyakan, sementara sikap pemerintah daerah dan DPRD terlihat lamban dan reaktif.

    Bagi HPPMI Maros, seluruh persoalan ini saling terkait dan bermuara pada satu hal: lemahnya kemauan politik untuk berpihak pada kepentingan publik. Regulasi ada, lembaga ada, kewenangan ada, tetapi tidak dijalankan secara maksimal.

    Baca:  Soal Banjir Jabodetabek, Ben Barka: Solusinya Harus Tepat Dari Hulu Ke Hilir

    Ikram menegaskan bahwa rapor merah ini bukan serangan personal, melainkan cermin bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk melihat kembali perannya.

    Ikram Herdiansyah menegaskan bahwa pembiaran terhadap pelanggaran Perda, khususnya di sektor ketenagakerjaan, menunjukkan kegagalan negara di level lokal. Menurutnya, ketika perusahaan yang melanggar tetap dibiarkan beroperasi tanpa sanksi, sementara aduan masyarakat tidak pernah ditindaklanjuti secara terbuka, maka DPRD dan pemerintah daerah sedang mengirim pesan bahwa hukum bisa dinegosiasikan.

    Sementara itu, Agung Maharu menyebut sikap DPRD yang tidak merespons surat permintaan rapat dengar pendapat sebagai bentuk pengingkaran terhadap fungsi pengawasan. Ia menilai, ketika mekanisme resmi sudah ditempuh namun diabaikan, maka wajar jika publik mempertanyakan komitmen DPRD dalam membela kepentingan masyarakat dan pekerja.

    Share. Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit VKontakte Copy Link
    Previous ArticleKasus Dugaan Penipuan PT Daeng Cahaya Abadi Dinilai Lamban, PC PMII Maros Kritik Keras Kinerja Kepolisian
    Next Article LKBH Maros Lakukan Pendampingan Hukum Terhadap Korban Dugaan Pengeroyokan Oleh Oknum Polisi
    A1 Media
    • Website

    Berita Lainnya:

    Kesehatan NEWS

    UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu

    Maret 20, 2026
    NEWS

    Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel

    Maret 19, 2026
    NEWS

    Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV

    Maret 17, 2026
    NEWS

    SEMMI Cabang Kota Makassar Ultimatum PT KIMA Bongkar Dugaan Kebocoran Pendapatan Limbah, Jangan Jadikan Kawasan Industri Sarang Korupsi

    Maret 16, 2026
    NEWS

    PPNI Maros Gelar Bukber dan Silaturahmi sekaligus Pengenalan UPZ oleh BAZNAS Maros

    Maret 15, 2026
    NEWS

    Nur Annisa, Ketua Perisai Demokrasi Bangsa Sulsel Ikut Dilantik di KNPI Sulsel Dibawah Kepemimpinan Fadel Tauphan Ansar

    Maret 14, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Share In Touch
    • Facebook
    • WhatsApp
    • Instagram
    • TikTok
    • Telegram
    • Twitter
    Laman
    • Copyright
    • Disclaimer
    • Homepage
    • Pedoman Media Cyber
    • Privacy Policy
    • Redaksi A1 Media
    • Tentang Kami & Karir
      Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok
      © 2026 A1 MEDIA by WEBPro.ID.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.