Close Menu
A1 MediaA1 Media

    Haul Abah Guru Sekumpul Digelar di Langgar Al-Khidir Maros

    Januari 16, 2026

    Berprestasi di Olahraga Internasional, Personel Ditsamapta Polda Sulsel Tuai Apresiasi Kapolri

    Januari 16, 2026

    Jaling Sinergitas, Komnas Perlindungan Anak Sulsel Bertemu Kapolda Sulsel

    Januari 14, 2026

    Musrenbang Desa Minasa Upa, Kades Rusman, S.Sos: Setiap Aspirasi Yang Kita Usulkan Adalah Berharga!

    Januari 14, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Haul Abah Guru Sekumpul Digelar di Langgar Al-Khidir Maros
    • Berprestasi di Olahraga Internasional, Personel Ditsamapta Polda Sulsel Tuai Apresiasi Kapolri
    • Jaling Sinergitas, Komnas Perlindungan Anak Sulsel Bertemu Kapolda Sulsel
    • Musrenbang Desa Minasa Upa, Kades Rusman, S.Sos: Setiap Aspirasi Yang Kita Usulkan Adalah Berharga!
    • Jelang Pelantikan DPC PERADI Makassar 2025-2030: Tanggung Jawab Besar untuk Menegakkan Keadilan
    • Isu Pilkada kembali DPRD Semakin Menghangat, Elemen Pemuda Maros Berkumpul Suarakan
    • Kasus Kekerasan Oknum Polres Maros Naik Sidik: Publik Desak Penetapan Tersangka dan Penuntasan Pelanggaran HAM
    • Musyawarah Kabupaten SMSI Maros 2026, Harmin Terpilih Secara Aklamasi: Langkah Baru dalam Semangat Kebersamaan
    • Berkunjung ke Biak Barat, Lalita Sosialisasikn Peran Masyarakat Biak dalam Menjaga Keutuhan NKRI
    • A. Muzakkir Aqil Memperkuat Jembatan Aspirasi di Maros, Demokrat Hadir untuk Rakyat.
    • Facebook
    • TikTok
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Facebook X (Twitter) Instagram
    A1 MediaA1 Media
    • KRIMINAL
    • TNI POLRI
    • Kesehatan
    • VIDEO
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram
    SUBSCRIBE
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    A1 MediaA1 Media
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    Home»NEWS»HPPMI Maros Beri Rapor Merah untuk DPRD dan Bupati Maros
    NEWS

    HPPMI Maros Beri Rapor Merah untuk DPRD dan Bupati Maros

    A1 MediaBy A1 MediaDesember 31, 2025Updated:Desember 31, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

    MAROS, A1 MEDIA — Setelah mencermati berbagai persoalan yang terus berulang di Kabupaten Maros, Himpunan Pelajar dan Pemuda Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Maros menyatakan sikap: DPRD dan Bupati Maros layak diberi rapor merah. Penilaian ini bukan lahir dari emosi sesaat, melainkan dari akumulasi kekecewaan atas cara negara hadir atau justru absen dalam menyelesaikan problem rakyatnya.

    Ketua Umum HPPMI Maros, Ikram Herdiansyah, menyebut bahwa banyak persoalan di Maros sebenarnya tidak rumit. Masalahnya jelas, dampaknya nyata, dan keluhannya datang langsung dari masyarakat. Namun yang terus berulang adalah sikap diam para pengambil kebijakan.

    “Yang kami lihat hari ini bukan kekurangan data atau aturan, tapi kurangnya keberanian untuk bertindak. Ketika masalah dibiarkan berlarut, itu bukan lagi soal teknis, tapi soal tanggung jawab,” kata Ikram.

    Salah satu kegelisahan terbesar HPPMI Maros adalah lemahnya penegakan peraturan daerah, khususnya di sektor ketenagakerjaan. Sejumlah perusahaan tetap beroperasi meski patuh terhadap aturan hanya sebatas formalitas. Hak-hak pekerja diabaikan, kewajiban perusahaan terhadap regulasi daerah tidak dijalankan secara utuh, sementara pengawasan nyaris tak terlihat.

    Baca:  Menyoal Kebocoran PAD Dan Ketidaklayakan Gaji PPPK Paruh Waktu

    Kepala Bidang Aksi dan Advokasi HPPMI Maros, Agung Maharu, mengungkapkan bahwa kondisi tersebut sudah lama disampaikan secara resmi. HPPMI Maros telah menyurati DPRD Kabupaten Maros dan meminta ruang rapat dengar pendapat dengan perusahaan-perusahaan yang diduga bermasalah. Namun hingga akhir tahun, surat itu tidak pernah berbuah forum, bahkan sekadar jawaban.

    “Ini bukan soal surat kami dibalas atau tidak. Ini soal DPRD yang memilih tidak menggunakan kewenangannya. Kalau lembaga pengawas diam, maka pelanggaran akan selalu dianggap wajar,” ujar Agung.

    Di luar persoalan ketenagakerjaan, wajah pembiaran juga terlihat pada maraknya aktivitas tambang ilegal. Kerusakan lingkungan terus terjadi, konflik dengan warga berulang, tetapi penanganannya selalu setengah jalan. Tidak ada pola penindakan yang konsisten, tidak ada keseriusan untuk menyentuh aktor-aktor utama di balik praktik tersebut.

    Baca:  Serikat Pekerja Farkes Sulsel SPSI Tuntut Rumah Sakit Patuhi Aturan THR Penuh untuk Pekerja Kesehatan Di Makassar

    Hal yang sama tampak pada persoalan solar ilegal. Kasus demi kasus terungkap, namun akar persoalan tidak pernah dibenahi. Sistem distribusi dibiarkan rapuh, pengawasan longgar, dan masyarakat kecil kembali menjadi pihak yang paling dirugikan.

    Dalam pembangunan daerah, HPPMI Maros melihat kecenderungan pemerintah yang menjauh dari prinsip partisipasi. Pembangunan berjalan tanpa ruang dialog yang sehat, kritik dianggap gangguan, dan masyarakat diposisikan hanya sebagai penerima dampak, bukan subjek kebijakan.

    Persoalan PDAM Maros pun memperlihatkan pola yang serupa. Air bersih, sebagai kebutuhan paling dasar, justru dikelola dengan tata kelola yang bermasalah. Pelayanan terganggu, manajemen dipertanyakan, sementara sikap pemerintah daerah dan DPRD terlihat lamban dan reaktif.

    Bagi HPPMI Maros, seluruh persoalan ini saling terkait dan bermuara pada satu hal: lemahnya kemauan politik untuk berpihak pada kepentingan publik. Regulasi ada, lembaga ada, kewenangan ada, tetapi tidak dijalankan secara maksimal.

    Baca:  Rakyat Menggugat Ruang Hidup: Garis Indonesia Desak Polda Sulsel Tindak Tegas PT Giarto Audry Cemerlang Atas Dugaan Tambang Ilegal Di Maros

    Ikram menegaskan bahwa rapor merah ini bukan serangan personal, melainkan cermin bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk melihat kembali perannya.

    Ikram Herdiansyah menegaskan bahwa pembiaran terhadap pelanggaran Perda, khususnya di sektor ketenagakerjaan, menunjukkan kegagalan negara di level lokal. Menurutnya, ketika perusahaan yang melanggar tetap dibiarkan beroperasi tanpa sanksi, sementara aduan masyarakat tidak pernah ditindaklanjuti secara terbuka, maka DPRD dan pemerintah daerah sedang mengirim pesan bahwa hukum bisa dinegosiasikan.

    Sementara itu, Agung Maharu menyebut sikap DPRD yang tidak merespons surat permintaan rapat dengar pendapat sebagai bentuk pengingkaran terhadap fungsi pengawasan. Ia menilai, ketika mekanisme resmi sudah ditempuh namun diabaikan, maka wajar jika publik mempertanyakan komitmen DPRD dalam membela kepentingan masyarakat dan pekerja.

    Share. Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit VKontakte Copy Link
    Previous ArticleKasus Dugaan Penipuan PT Daeng Cahaya Abadi Dinilai Lamban, PC PMII Maros Kritik Keras Kinerja Kepolisian
    Next Article LKBH Maros Lakukan Pendampingan Hukum Terhadap Korban Dugaan Pengeroyokan Oleh Oknum Polisi
    A1 Media
    • Website

    Berita Lainnya:

    NEWS

    Haul Abah Guru Sekumpul Digelar di Langgar Al-Khidir Maros

    Januari 16, 2026
    NEWS

    Jelang Pelantikan DPC PERADI Makassar 2025-2030: Tanggung Jawab Besar untuk Menegakkan Keadilan

    Januari 13, 2026
    NEWS

    Isu Pilkada kembali DPRD Semakin Menghangat, Elemen Pemuda Maros Berkumpul Suarakan

    Januari 11, 2026
    NEWS

    Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Polisi Memasuki Babak Baru, LKBH Maros Kantongi Sejumlah Nama!

    Januari 5, 2026
    NEWS

    IKA-PMII Maros Desak Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal Yang Beroperasi!

    Januari 2, 2026
    NEWS

    LKBH Maros Lakukan Pendampingan Hukum Terhadap Korban Dugaan Pengeroyokan Oleh Oknum Polisi

    Januari 1, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Share In Touch
    • Facebook
    • WhatsApp
    • Instagram
    • TikTok
    • Telegram
    • Twitter
    Laman
    • Copyright
    • Disclaimer
    • Homepage
    • Pedoman Media Cyber
    • Privacy Policy
    • Redaksi A1 Media
    • Tentang Kami & Karir
      Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok
      © 2026 A1 MEDIA by WEBPro.ID.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.