Close Menu
A1 MediaA1 Media

    UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu

    Maret 20, 2026

    Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel

    Maret 19, 2026

    Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV

    Maret 17, 2026

    Merajut Simpul Persatuan: Bung Fadel Tauphan Ansar Awali Roadshow KNPI Sulsel di Butta Salewangang

    Maret 17, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu
    • Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel
    • Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV
    • Merajut Simpul Persatuan: Bung Fadel Tauphan Ansar Awali Roadshow KNPI Sulsel di Butta Salewangang
    • SEMMI Cabang Kota Makassar Ultimatum PT KIMA Bongkar Dugaan Kebocoran Pendapatan Limbah, Jangan Jadikan Kawasan Industri Sarang Korupsi
    • Era Baru Transparansi: Pemerintah Desa Minasa Upa Buka Penjaringan Kepala Dusun untuk Kalupenrang dan Cambayya
    • PPNI Maros Gelar Bukber dan Silaturahmi sekaligus Pengenalan UPZ oleh BAZNAS Maros
    • Nur Annisa, Ketua Perisai Demokrasi Bangsa Sulsel Ikut Dilantik di KNPI Sulsel Dibawah Kepemimpinan Fadel Tauphan Ansar
    • Mahasiswa Desak Polda Sulsel Sidak Tambang Ilegal di Bulukumba
    • Tebar Kebaikan Ramadhan 1447 H: ACC Dan SMSI Maros Gelar Bakti Sosial Bagi Takjil
    • Facebook
    • TikTok
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Facebook X (Twitter) Instagram
    A1 MediaA1 Media
    • KRIMINAL
    • TNI POLRI
    • Kesehatan
    • VIDEO
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram
    SUBSCRIBE
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    A1 MediaA1 Media
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    Home»NEWS»LKBH Maros Lakukan Pendampingan Hukum Terhadap Korban Dugaan Pengeroyokan Oleh Oknum Polisi
    NEWS

    LKBH Maros Lakukan Pendampingan Hukum Terhadap Korban Dugaan Pengeroyokan Oleh Oknum Polisi

    A1 MediaBy A1 MediaJanuari 1, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

    MAROS, A1 MEDIA – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Maros menyatakan telah memberikan pendampingan hukum kepada seorang warga bernama Akbar, yang diduga menjadi korban pengeroyokan oleh oknum anggota kepolisian di Kabupaten Maros pada peristiwa malam pergantian tahun baru 2026.

    Pendampingan hukum tersebut dilakukan langsung oleh Dr. H. Muh. Iqram, S.H., M.H., bersama rekan-rekan advokat LKBH Maros, selaku kuasa hukum korban, guna memastikan hak-hak hukum korban tetap terlindungi serta proses hukum berjalan secara objektif, transparan, dan berkeadilan.

    Baca:  Pria Lansia Di Maros Di Amankan Polisi, Diduga Melakukan Pencabulan Di Toilet Mesjid

    Berdasarkan keterangan awal yang diterima oleh tim kuasa hukum, peristiwa tersebut diduga bermula saat korban Akbar ditegur oleh oknum aparat kepolisian karena menyalakan petasan. Teguran tersebut kemudian berkembang menjadi tindakan yang diduga berujung pada pengeroyokan terhadap korban.

    Ilham Tammam, S.H., selaku kuasa hukum korban, menambahkan bahwa pihaknya akan mengawal perkara ini sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

    “Pendampingan ini kami lakukan untuk memastikan bahwa setiap dugaan tindak kekerasan diproses secara profesional dan tidak mengabaikan hak korban. Kami berharap seluruh pihak dapat menghormati asas praduga tak bersalah serta menjunjung tinggi penegakan hukum yang berkeadilan,” ujarnya.

    Baca:  Demi Kuasa, Kader Jadi Korban: HPPMI Maros Tergelincir ke Jurang Dualisme

    Dr. H. Muh. Iqram, S.H., M.H., menegaskan bahwa LKBH Maros akan mengawal perkara ini secara profesional dan proporsional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    “Kami menghormati institusi kepolisian sebagai penegak hukum, namun pada saat yang sama kami berkewajiban memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum, terlebih yang menyangkut dugaan kekerasan, diproses secara transparan dan bertanggung jawab,” ujarnya.

    Baca:  Kasus KONI Maros, Kuasa Hukum Angkat Bicara!

    LKBH Maros juga mendorong agar pihak-pihak terkait, termasuk institusi kepolisian, dapat melakukan pemeriksaan internal secara objektif guna mengungkap fakta yang sebenarnya serta menjamin keadilan bagi korban.

    Sebagai lembaga bantuan hukum, LKBH Maros menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat tanpa pandang bulu, serta menjunjung tinggi prinsip supremasi hukum, perlindungan hak asasi manusia, dan keadilan sosial.

    Share. Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit VKontakte Copy Link
    Previous ArticleHPPMI Maros Beri Rapor Merah untuk DPRD dan Bupati Maros
    Next Article IKA-PMII Maros Desak Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal Yang Beroperasi!
    A1 Media
    • Website

    Berita Lainnya:

    Kesehatan NEWS

    UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu

    Maret 20, 2026
    NEWS

    Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel

    Maret 19, 2026
    NEWS

    Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV

    Maret 17, 2026
    NEWS

    SEMMI Cabang Kota Makassar Ultimatum PT KIMA Bongkar Dugaan Kebocoran Pendapatan Limbah, Jangan Jadikan Kawasan Industri Sarang Korupsi

    Maret 16, 2026
    NEWS

    PPNI Maros Gelar Bukber dan Silaturahmi sekaligus Pengenalan UPZ oleh BAZNAS Maros

    Maret 15, 2026
    NEWS

    Nur Annisa, Ketua Perisai Demokrasi Bangsa Sulsel Ikut Dilantik di KNPI Sulsel Dibawah Kepemimpinan Fadel Tauphan Ansar

    Maret 14, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Share In Touch
    • Facebook
    • WhatsApp
    • Instagram
    • TikTok
    • Telegram
    • Twitter
    Laman
    • Copyright
    • Disclaimer
    • Homepage
    • Pedoman Media Cyber
    • Privacy Policy
    • Redaksi A1 Media
    • Tentang Kami & Karir
      Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok
      © 2026 A1 MEDIA by WEBPro.ID.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.