MAROS, A1 MEDIA – Kondisi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, kini menjadi sorotan tajam setelah hasil evaluasi Inspektorat setempat menunjukkan gambaran yang memprihatinkan. Lebih dari separuh BUMDes yang ada di wilayah ini dilaporkan tidak berjalan sebagaimana mestinya, memicu kekhawatiran akan hilangnya potensi ekonomi desa dan dugaan penyalahgunaan dana negara.
Menurut temuan Inspektorat Maros, dari 80 BUMDes yang dievaluasi, lebih dari 50 persen di antaranya menghadapi berbagai masalah serius. Beberapa permasalahan utama yang teridentifikasi antara lain:
– Tata Kelola yang Buruk: Banyak BUMDes tidak memiliki laporan pembukuan yang jelas dan akuntabel.
– Ketidakjelasan Unit Usaha: Sejumlah BUMDes tidak memiliki unit usaha yang spesifik dan terarah.
– Pembubaran Kepengurusan: Beberapa BUMDes bahkan ditinggalkan oleh pengurusnya tanpa ada kelanjutan.
– Dana yang Tak Jelas: Terdapat indikasi dana BUMDes yang telah cair namun penggunaannya tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak diketahui jejaknya.
Kepala Inspektorat Maros, Takdir, mengungkapkan bahwa kondisi ini diperparah dengan adanya pergantian pengurus di sejumlah desa. Pengurus baru seringkali merasa ragu untuk melanjutkan BUMDes yang sudah bermasalah, terutama tanpa adanya arahan dan pendampingan yang jelas.

Menanggapi situasi ini, Wakil Ketua DPD JPKP Maros, Riyan RH, menyayangkan kondisi tersebut dan menganggapnya sebagai preseden buruk bagi pengelolaan BUMDes di Maros. Ia menekankan perlunya evaluasi tindak lanjut untuk mewujudkan manajemen yang lebih baik dan mempertanyakan penggunaan dana negara yang tidak jelas.
“Ke depannya, perlu dilakukan evaluasi terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) setiap enam bulan untuk memastikan bahwa BUMDES beroperasi secara maksimal. Selain itu, proses rekrutmen harus bebas dari unsur politik, memastikan bahwa manajemen ditempatkan berdasarkan keahliannya. Selain itu, perlu dijalin kerja sama dengan pihak ketiga untuk meningkatkan soft skill manajemen BUMDES.”Jelasnya Riyan RH, Mahasiswa Pascasarjana Magister Hukum Universitas Indonesia Timur,Senin (26/05/2025).
Senada dengan JPKP Maros, berbagai kalangan aktivis dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) turut angkat bicara.
Mereka mendesak adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMDes. Bahkan, ada desakan agar aparat penegak hukum untuk turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana BUMDes yang berpotensi merugikan negara.
Salah satu faktor utama yang dinilai menjadi biang keladi permasalahan ini adalah lemahnya kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola BUMDes. Selain itu, kurangnya pembinaan dan pengawasan yang memadai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Maros juga dianggap sebagai salah satu penyebab utama BUMDes tidak dapat berkembang secara optimal.
Para aktivis menyoroti bahwa BUMDes seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, dengan kondisi saat ini, dikhawatirkan BUMDes justru menjadi beban dan sumber potensi kerugian negara jika tidak segera ada langkah-langkah perbaikan yang serius dan komprehensif dari Pemerintah Kabupaten Maros.











