MAROS, A1 MEDIA – Menanggapi pemberitaan yang beredar di sejumlah media terkait rencana pelaksanaan kegiatan Penamatan Sekolah, salah satu guru di SDN 21 Sanggalea menyampaikan bahwa informasi tersebut tidak sepenuhnya benar dan perlu diluruskan.
Yang pertama, kegiatan ini adalah kegiatan yang di selenggarakan oleh Komite bukan oleh pihak sekolah. Terkait nominal yang harus di bayarkan itu juga kesepakatan orang tua siswa. Selain itu, Kegiatan yang dimaksud belum pernah dilaksanakan dan setelah melalui diskusi serta pertimbangan matang antara pihak sekolah dan peserta didik, diputuskan untuk dibatalkan secara bersama-sama. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan aspek keselamatan, kenyamanan, dan situasi yang tidak kondusif untuk pelaksanaan kegiatan.
Arfah, selaku Ketua Komite menegaskan bahwa tidak ada unsur pemaksaan dalam perencanaan kegiatan tersebut. “Hingga saat ini belum ada orang tua yang datang ke sekolah secara langsung untuk menyampaikan protes atau keberatan terkait kegiatan ini,” jelasnya.
Ia menyampaikan bahwa alangkah baiknya apabila terdapat keberatan atau ketidaksesuaian, pihak orang tua dapat terlebih dahulu berkoordinasi dengan komite, guru, atau pihak sekolah agar solusi dapat ditemukan secara kekeluargaan. “Kenangan terakhir membersamai momen kekeluargaan bersama gurunya menjadi hilang, karena tahun ini tidak dilaksanakan kegiatan perpisahan di sekolah,” ujarnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen terhadap transparansi, seluruh dana yang telah dikumpulkan telah dikembalikan sepenuhnya kepada orang tua siswa.
Kami berharap klarifikasi ini dapat menjadi penjelasan resmi yang meluruskan informasi yang beredar dan mencegah terjadinya kesalahpahaman lebih lanjut. Mari kita jaga komunikasi yang terbuka dan sehat demi kepentingan terbaik bagi anak-anak didik kita” Tutup Ketua Komite SDN 21 Sanggalea.











