Close Menu
A1 MediaA1 Media

    Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV

    Maret 17, 2026

    Merajut Simpul Persatuan: Bung Fadel Tauphan Ansar Awali Roadshow KNPI Sulsel di Butta Salewangang

    Maret 17, 2026

    SEMMI Cabang Kota Makassar Ultimatum PT KIMA Bongkar Dugaan Kebocoran Pendapatan Limbah, Jangan Jadikan Kawasan Industri Sarang Korupsi

    Maret 16, 2026

    Era Baru Transparansi: Pemerintah Desa Minasa Upa Buka Penjaringan Kepala Dusun untuk Kalupenrang dan Cambayya

    Maret 15, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV
    • Merajut Simpul Persatuan: Bung Fadel Tauphan Ansar Awali Roadshow KNPI Sulsel di Butta Salewangang
    • SEMMI Cabang Kota Makassar Ultimatum PT KIMA Bongkar Dugaan Kebocoran Pendapatan Limbah, Jangan Jadikan Kawasan Industri Sarang Korupsi
    • Era Baru Transparansi: Pemerintah Desa Minasa Upa Buka Penjaringan Kepala Dusun untuk Kalupenrang dan Cambayya
    • PPNI Maros Gelar Bukber dan Silaturahmi sekaligus Pengenalan UPZ oleh BAZNAS Maros
    • Nur Annisa, Ketua Perisai Demokrasi Bangsa Sulsel Ikut Dilantik di KNPI Sulsel Dibawah Kepemimpinan Fadel Tauphan Ansar
    • Mahasiswa Desak Polda Sulsel Sidak Tambang Ilegal di Bulukumba
    • Tebar Kebaikan Ramadhan 1447 H: ACC Dan SMSI Maros Gelar Bakti Sosial Bagi Takjil
    • Oknum RT Diduga Mencabuli Anak di Bawah Umur di Kec.Bantimurung, PMII Maros: Desak Polres Bertindak Tegas!
    • HPPMI Maros Sukses Gelar Festival Gema Ramadan XX, Bupati Chaidir Syam Hadiri Penutupan
    • Facebook
    • TikTok
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Facebook X (Twitter) Instagram
    A1 MediaA1 Media
    • KRIMINAL
    • TNI POLRI
    • Kesehatan
    • VIDEO
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram
    SUBSCRIBE
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    A1 MediaA1 Media
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    Home»Pendidikan»Kaji Keadilan Substantif Dalam Perda Pariwisata, Dr.H.Muh.Iqram Resmi Raih Gelar Doktor Termuda
    Pendidikan

    Kaji Keadilan Substantif Dalam Perda Pariwisata, Dr.H.Muh.Iqram Resmi Raih Gelar Doktor Termuda

    A1 MediaBy A1 MediaFebruari 11, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

    MAKASSAR A1 MEDIA – Rabu, 11 Februari 2026, Dr. H. Muh. Iqram, S.H., M.H. secara resmi menyelesaikan studi Program Doktor (S3) Ilmu Hukum setelah berhasil mempertahankan disertasi dalam Ujian Promosi Doktor yang dilaksanakan di Aula Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI).

    Disertasi yang dipertahankan berjudul “Hakikat Pembentukan Peraturan Daerah yang Berkeadilan Substantif dalam Sistem Hukum di Indonesia.” Penelitian ini secara spesifik menjadikan Peraturan Daerah (Perda) Pariwisata sebagai objek kajian, dengan menitikberatkan pada penerapan prinsip keadilan substantif dalam pembentukan regulasi daerah di sektor pariwisata.

    Dalam disertasinya, Dr. Iqram menguraikan bahwa perda pariwisata tidak cukup dibangun hanya berdasarkan aspek legal-formal dan kepentingan pertumbuhan ekonomi semata, melainkan harus mampu menjamin perlindungan hak masyarakat lokal, keberlanjutan lingkungan, serta keseimbangan kepentingan antara negara, pelaku usaha, dan masyarakat. Pendekatan keadilan substantif dipandang sebagai landasan normatif dan filosofis dalam mewujudkan regulasi pariwisata yang berkeadilan dan berkelanjutan.

    Baca:  An Amazing Culture-Filled Day Awaits at Sharjah

    Ujian promosi doktor tersebut dipimpin langsung oleh Rektor Universitas Muslim Indonesia, Prof. Dr. H. Hambali Thalib, S.H., M.H., selaku pimpinan sidang. Proses pengujian berlangsung secara komprehensif dan akademis dengan melibatkan 10 (sepuluh) profesor dan doktor dari berbagai latar belakang keilmuan.

    Adapun tim promotor terdiri dari:
    • Promotor: Prof. Dr. H. La Ode Husain, S.H., M.Hum.
    • Co-Promotor: Prof. Dr. H. Maruf Hafidz, S.H., M.H.
    • Co-Promotor: Prof. Dr. H. Azkari Rasak, S.H., M.H.

    Baca:  Pembatalan Kegiatan Sekolah Berdasarkan Kesepakatan Bersama dan Klarifikasi Informasi

    Sementara jajaran penguji adalah:
    1. Prof. Dr. H. Sufirman Rahman, S.H., M.H. (Rektor UMI Periode 2023–2024)
    2. Prof. Dr. H. M. Kamal Hidjaz, S.H., M.H. (Ketua Program Studi Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana UMI)
    3. Prof. Dr. Muhammad Rinaldy Bima, S.H., M.H. (Dekan Fakultas Hukum UMI)
    4. Dr. Hardiantor Djanggih, S.H., M.H.
    5. Prof. Dr. Ahmad Ruslan, S.H., M.H. (Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Hasanuddin) sebagai Penguji Eksternal
    6. Dr. Hajering, S.E., M.Ak., CSRA., CSP. sebagai Penguji Lintas Disiplin Ilmu

    Baca:  Forum Pendidikan Anak Usia Dini Kabupaten Maros Adukan Dinas Pendidikan ke DPRD Terkait Implementasi Program Wajib Belajar 13 Tahun

    Keberhasilan tersebut mengantarkan Dr. H. Muh. Iqram, S.H., M.H. sebagai doktor termuda, serta menegaskan kontribusi akademiknya dalam pengembangan ilmu hukum, khususnya di bidang hukum pembentukan peraturan perundang-undangan dan hukum pemerintahan daerah.

    Melalui penelitian ini, diharapkan konsep keadilan substantif dalam pembentukan perda pariwisata dapat menjadi rujukan akademik dan praktis bagi pemerintah daerah, DPRD, serta pemangku kepentingan lainnya dalam merumuskan kebijakan pariwisata yang berorientasi pada keadilan sosial, keberlanjutan, dan kepentingan masyarakat luas.

    Share. Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit VKontakte Copy Link
    Previous ArticleIKA PMII Maros Bersama Kapolres Gagas “Sahabat Pangan”
    Next Article Ketua PC PMII Kota Makassar Menolak Keras Wacana Pembentukan Satgas Demonstrasi
    A1 Media
    • Website

    Berita Lainnya:

    NEWS Pendidikan

    Bongkar Dugaan Pungli Dan Korupsi Di UNM, Aliansi Pemerhati Pendidikan Sulsel

    Juli 24, 2025
    Pendidikan

    Forum Komunikasi Transisi PAUD dan SD Sekabupaten Maros Gelar Bedah Kurikulum: Menjamin Keselarasan Pembelajaran untuk Transisi yang Baik

    Juni 30, 2025
    Pendidikan

    Forum Pendidikan Anak Usia Dini Kabupaten Maros Adukan Dinas Pendidikan ke DPRD Terkait Implementasi Program Wajib Belajar 13 Tahun

    Juni 18, 2025
    Pendidikan

    Penamatan SDN 21 Sanggalea di batalkan, ini kata Ketua Komite.

    Mei 28, 2025
    Pendidikan

    Pembatalan Kegiatan Sekolah Berdasarkan Kesepakatan Bersama dan Klarifikasi Informasi

    Mei 22, 2025
    Pendidikan

    Kemenag Maros Bentuk Satgas Pencegahan Kekerasan di Pesantren

    Februari 27, 2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Share In Touch
    • Facebook
    • WhatsApp
    • Instagram
    • TikTok
    • Telegram
    • Twitter
    Laman
    • Copyright
    • Disclaimer
    • Homepage
    • Pedoman Media Cyber
    • Privacy Policy
    • Redaksi A1 Media
    • Tentang Kami & Karir
      Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok
      © 2026 A1 MEDIA by WEBPro.ID.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.