MAROS, A1 MEDIA – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Maros melalui Seksi PD Pontren membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Pesantren. Langkah ini merupakan implementasi dari poin ketiga Asta Aksi Kanwil Kemenag Sulsel tentang pesantren ramah anak.
Kepala Seksi PD Pontren Kemenag Maros, H. Muhammad Sunusi, menjelaskan bahwa Satgas ini akan dibentuk di setiap pesantren untuk mendeteksi potensi kekerasan serta menangani permasalahan secara internal.
“Tugas Satgas adalah mendeteksi kemungkinan kekerasan yang akan terjadi serta menangani masalah di pesantren. Idealnya, pesantren ramah anak harus memiliki tempat curhat, baik secara tertulis maupun verbal, yang akan ditangani oleh guru atau ustadz,” ujar Muhammad Sunusi dalam forum yang digelar di Pondok Pesantren Nahdlatul Ulum (PPNU) Soreang, Rabu (26/02/2025).
Menurutnya, setelah Satgas terbentuk di setiap pesantren, akan dilakukan pengukuhan secara serentak. Ia menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya perbaikan dan penguatan sistem perlindungan anak di lingkungan pesantren.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Forum Pondok Pesantren Kabupaten Maros, KH. Ibnu Hajar Arif, serta para pimpinan pesantren di Kabupaten Maros.
Pesantren Ramah Anak dan Kurikulum Cinta
Kepala Kantor Kemenag Maros, H. Muhammad, menekankan pentingnya menjadikan pesantren sebagai lingkungan belajar yang ramah bagi santri.
“Sesuai pesan Menteri Agama, konsep kurikulum cinta harus diintegrasikan dalam kurikulum pesantren. Ini bukan mengubah kurikulum merdeka, tetapi menanamkan nilai cinta dalam pembelajaran. Program ini juga sejalan dengan Asta Aksi Kanwil Kemenag Sulsel dalam mewujudkan pesantren ramah anak,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa program ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan pesantren yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan anak melalui penerapan nilai perlindungan anak, pengawasan yang baik, serta kurikulum yang inklusif dan mendidik.
“Terkadang kita lupa untuk ramah kepada santri. Padahal, semua ajaran agama mengedepankan prinsip kemanusiaan. Saya berharap nilai-nilai ini benar-benar diterapkan dalam kehidupan kita,” ujarnya.
Peran Strategis Pesantren
Dalam kesempatan yang sama, Kakankemenag Maros juga menegaskan bahwa pesantren memiliki peran penting dalam pendidikan keagamaan di Indonesia sejak zaman penjajahan Belanda.
“Kehebatan umat Islam ditandai dengan tonggak pesantren dalam memberikan pengajaran keagamaan. Negara berutang besar pada pesantren. Jika pesantren lepas, maka Kemenag kehilangan basisnya karena para kiai dan ulama yang melahirkan Kemenag,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan agar para pendidik di pesantren mengedepankan pendekatan yang penuh kasih sayang dalam membimbing santri.
“Kita tidak bisa bebas seperti dulu. Yang harus dikedepankan adalah transfer keikhlasan dan kebaikan. Insyaallah, santri dan anak didik kita akan menjadi orang yang sukses. Kalau kita pukuli, itu adalah sebuah kesalahan,” tegasnya.
Di akhir pertemuan, Kakankemenag Maros mengajak seluruh elemen pesantren untuk berkomitmen menjaga nama baik pesantren di Maros, yang selama ini dikenal sebagai salah satu yang terbaik di tingkat nasional melalui keberhasilan program inkubasi pesantren.
“Mari kita berupaya mendampingi anak-anak dengan cara dan strategi yang tepat agar tidak terjebak dalam kasus hukum. Semoga lembaga keagamaan di Maros semakin maju dan berkembang,” pungkasnya.











