MAKASSAR, A1 MEDIA – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Makassar tidak hanya menunjukkan komitmennya terhadap tata kelola organisasi yang modern dan transparan, tetapi juga memanfaatkan forum resmi untuk menegaskan posisi legalitas kepengurusannya.
Bertempat di Best Western Hotel Makassar pada hari Kamis (16/10/2025), Ketua PC PMII Kota Makassar, Muh. Arfiansyah Aris, menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) penerapan aplikasi Sistem Pelaporan Organisasi Cepat dan Responsif dan Up to Date (SAAPPO CARADDE) yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar.
Forum tersebut, yang dihadiri oleh sekitar 23 perwakilan lembaga organisasi kepemudaan (OKP) dan organisasi kemasyarakatan (Ormas) se-Kota Makassar, menjadi panggung signifikan bagi PMII. Selain mengikuti Bimtek yang berorientasi pada kecepatan pelaporan dan akuntabilitas, kegiatan ini juga menjadi momen resmi registrasi Surat Keputusan (SK) kepengurusan PC PMII Cabang Kota Makassar periode 2025-2026.
Penegasan Kunci di Tengah Modernisasi Birokrasi
Dalam sesi tanggapan dan diskusi mengenai pentingnya pelaporan organisasi yang akurat, Muh. Arfiansyah Aris tak hanya menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif Kesbangpol melalui aplikasi SAAPPO CARADDE, tetapi juga memberikan penekanan tegas terkait status legalitas organisasinya yang terdaftar secara resmi di pemerintah kota.
Di hadapan para peserta Bimtek dan perwakilan pemerintah kota, Arfiansyah dengan lugas menyatakan, “PMII Kota Makassar yang legal, yang diakui secara administratif dan memiliki dasar hukum kepengurusan, itu adalah kami yang telah dilantik oleh Pengurus Besar (PB) dan yang hari ini menyerahkan registrasi SK.”
Penegasan ini memiliki bobot penting mengingat dinamika internal yang seringkali melanda organisasi besar, di mana pengakuan resmi dari otoritas tertinggi (Pengurus Besar/PB) menjadi penentu sahnya suatu kepengurusan daerah. Pernyataan ini secara implisit memastikan bahwa entitas yang berhak mewakili nama besar PMII dalam segala kegiatan formal, termasuk yang dibina oleh Kesbangpol, adalah kepengurusan di bawah kepemimpinan Muh. Arfiansyah Aris.
SAAPPO CARADDE: PMII Sambut Transparansi Digital
Kepala Kesbangpol Makassar dalam sambutannya menjelaskan bahwa Bimtek SAAPPO CARADDE bertujuan untuk menyederhanakan proses pelaporan kegiatan dan administrasi organisasi, memastikan data yang dimiliki pemerintah daerah selalu up to date dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
PMII Makassar menyambut baik sistem digitalisasi ini, memandang bahwa penggunaan aplikasi modern selaras dengan semangat mahasiswa untuk transparansi dan efisiensi birokrasi organisasi.
“Kehadiran kami di sini tidak hanya untuk mengurus administrasi legalitas, tetapi juga menunjukkan komitmen PMII untuk menjadi organisasi yang adaptif terhadap teknologi dan transparan dalam pelaporan. Dengan SAAPPO CARADDE, kami memastikan bahwa setiap program kerja kami terintegrasi dan diketahui oleh pemerintah kota,” tambah Arfiansyah.
Melalui kehadirannya yang strategis, PMII Makassar sukses menempatkan diri sebagai organisasi kepemudaan yang legal, terdaftar, sah di mata hukum organisasi vertikal (PB), dan sekaligus menjadi pionir dalam adopsi sistem pelaporan digital yang efisien, menegaskan peran sentral mereka dalam konstelasi OKP di Kota Makassar.











