Close Menu
A1 MediaA1 Media

    UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu

    Maret 20, 2026

    Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel

    Maret 19, 2026

    Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV

    Maret 17, 2026

    Merajut Simpul Persatuan: Bung Fadel Tauphan Ansar Awali Roadshow KNPI Sulsel di Butta Salewangang

    Maret 17, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu
    • Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel
    • Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV
    • Merajut Simpul Persatuan: Bung Fadel Tauphan Ansar Awali Roadshow KNPI Sulsel di Butta Salewangang
    • SEMMI Cabang Kota Makassar Ultimatum PT KIMA Bongkar Dugaan Kebocoran Pendapatan Limbah, Jangan Jadikan Kawasan Industri Sarang Korupsi
    • Era Baru Transparansi: Pemerintah Desa Minasa Upa Buka Penjaringan Kepala Dusun untuk Kalupenrang dan Cambayya
    • PPNI Maros Gelar Bukber dan Silaturahmi sekaligus Pengenalan UPZ oleh BAZNAS Maros
    • Nur Annisa, Ketua Perisai Demokrasi Bangsa Sulsel Ikut Dilantik di KNPI Sulsel Dibawah Kepemimpinan Fadel Tauphan Ansar
    • Mahasiswa Desak Polda Sulsel Sidak Tambang Ilegal di Bulukumba
    • Tebar Kebaikan Ramadhan 1447 H: ACC Dan SMSI Maros Gelar Bakti Sosial Bagi Takjil
    • Facebook
    • TikTok
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Facebook X (Twitter) Instagram
    A1 MediaA1 Media
    • KRIMINAL
    • TNI POLRI
    • Kesehatan
    • VIDEO
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram
    SUBSCRIBE
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    A1 MediaA1 Media
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    Home»DAERAH»APP SulSel Mendesak Kejati Sulsel untuk Bertindak Cepat dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi di UNM
    DAERAH

    APP SulSel Mendesak Kejati Sulsel untuk Bertindak Cepat dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi di UNM

    A1 MediaBy A1 MediaAgustus 26, 2025Updated:Agustus 26, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

    MAKASSAR, A1 MEDIA – Aliansi Pemerintah Pendidikan Sulawesi Selatan (APP Sul-Sel) menilai penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Universitas Negeri Makassar (UNM) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sul-Sel terkesan lambat. Kami mendesak Kejati Sul-Sel untuk segera menuntaskan kasus-kasus tersebut, terutama terkait dugaan korupsi proyek Revitalisasi UNM dan dugaan pungutan liar (pungli) wisuda Program Profesi Guru (PPG) UNM.

    Baca:  Baznas Maros Salurkan Takjil Ramadan kepada Santri Yayasan Daarul Ihsan Salenrang

    Koordinator APP Sul-Sel, Erwin Mansyur, menyatakan, “Kami melihat penanganan perkara ini terkesan lambat dan belum ada kejelasan mengenai perkembangan penyelidikan. Oleh karena itu, kami mendesak Kejati Sul-Sel untuk segera melakukan ekspose kasus, menaikkan perkara ke tahap penyidikan, dan segera menetapkan tersangka.”tegas, Erwin.

    APP-SULSEL mendorong Kejati Sul-Sel untuk memprioritaskan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi proyek revitalisasi kampus UNM tahun 2024 dan dugaan pungli PPG UNM.

    Baca:  Seminar Kewirausahaan IPMIL Raya UNM 2025: Bangun Semangat Wirausaha Sejak Bangku Kuliah

    Penegakan hukum yang serius akan menjadi cerminan komitmen negara dalam pemberantasan korupsi.

    Lebih lanjut, Erwin menyampaikan harapan pada kejati agar menuntaskan dugaan kasus tersebut agar dunia pendidikan bersih dari praktik-praktik yang menyimpang.

    “Kami berharap institusi pendidikan tinggi, khususnya UNM, bersih dari oknum yang menyalahgunakan jabatan untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok.” Ujar Erwin.

    Baca:  Catch Last Of The Summer Sun On Idyllic Greek Island Santorini This Year

    Perguruan tinggi adalah laboratorium peradaban, bukan lahan bisnis. Oleh karena itu, setiap oknum yang diduga terlibat dan terbukti melanggar hukum harus diproses secara adil dan tanpa pandang bulu.

    Share. Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit VKontakte Copy Link
    Previous ArticleGuru Besar Geografi UNM Gelar Pengabdian Di SMA 3 Takalar :Dorong Inovasi Pembelajaran Geografi
    Next Article Polemik Nama Desa di Maros Berakhir: Masyarakat Tengkuru Sepakat Kembali ke Bontomarannu dalam RDP Bersama DPRD
    A1 Media
    • Website

    Berita Lainnya:

    DAERAH

    Merajut Simpul Persatuan: Bung Fadel Tauphan Ansar Awali Roadshow KNPI Sulsel di Butta Salewangang

    Maret 17, 2026
    DAERAH

    Mahasiswa Desak Polda Sulsel Sidak Tambang Ilegal di Bulukumba

    Maret 14, 2026
    DAERAH

    Baznas Maros Salurkan Takjil Ramadan kepada Santri Yayasan Daarul Ihsan Salenrang

    Maret 8, 2026
    DAERAH

    PPNI Maros Jalin Kerjasama dengan BAZNAS Maros Membentuk UPZ

    Maret 3, 2026
    DAERAH

    Pelantikan Pengurus SMSI Kabupaten Maros – Sebuah Langkah Besar Menuju Pers yang Profesional, Independen, dan Berintegritas

    Maret 2, 2026
    DAERAH

    Skandal Menu MBG Ramadhan: Fajrin Sultan; Anggaran Fantastis, Menu tak Fantastis

    Februari 26, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Share In Touch
    • Facebook
    • WhatsApp
    • Instagram
    • TikTok
    • Telegram
    • Twitter
    Laman
    • Copyright
    • Disclaimer
    • Homepage
    • Pedoman Media Cyber
    • Privacy Policy
    • Redaksi A1 Media
    • Tentang Kami & Karir
      Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok
      © 2026 A1 MEDIA by WEBPro.ID.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.