Close Menu
A1 MediaA1 Media

    Dugaan Penganiayaan Seret Pemain PSM, Laporan Resmi Masuk Polisi

    Februari 16, 2026

    Diresmikan Presiden Secara Serentak, SPPG Polres Maros Utamakan Kualitas dan Keamanan Pangan

    Februari 15, 2026

    Transformasi Limbah Plastik: Mahasiswa KKN Ciptakan Spot Foto Ecobrick di Sungai Ujung Minasa Upa

    Februari 14, 2026

    Ketua PC PMII Kota Makassar Menolak Keras Wacana Pembentukan Satgas Demonstrasi

    Februari 14, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • Dugaan Penganiayaan Seret Pemain PSM, Laporan Resmi Masuk Polisi
    • Diresmikan Presiden Secara Serentak, SPPG Polres Maros Utamakan Kualitas dan Keamanan Pangan
    • Transformasi Limbah Plastik: Mahasiswa KKN Ciptakan Spot Foto Ecobrick di Sungai Ujung Minasa Upa
    • Ketua PC PMII Kota Makassar Menolak Keras Wacana Pembentukan Satgas Demonstrasi
    • Kaji Keadilan Substantif Dalam Perda Pariwisata, Dr.H.Muh.Iqram Resmi Raih Gelar Doktor Termuda
    • IKA PMII Maros Bersama Kapolres Gagas “Sahabat Pangan”
    • Hari Pers Nasional 2026, SMSI Maros Dan Polres Maros Jaling Silaturahmi Serta Perkuat Sinergitas
    • Pilar-Pilar Kolaborasi: Polres Maros dan SMSI Maros Janjikan Sinergi untuk Tangkal Hoaks dan Jaga Kondusifitas
    • Stadion Gajayana Menjadi Simbol Persatuan Umat : Prabowo Subianto Menyatu dengan Jemaah NU dalam Mujahadah Kubro Satu Abad Nahdlatul Ulama
    • Menghadirkan Harapan Baru: MD KAHMI Maros Tunjuk Herwan Pamalle Sebagai Koordinator Presidium
    • Facebook
    • TikTok
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Facebook X (Twitter) Instagram
    A1 MediaA1 Media
    • KRIMINAL
    • TNI POLRI
    • Kesehatan
    • VIDEO
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram
    SUBSCRIBE
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    A1 MediaA1 Media
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    Home»DAERAH»Lebih Dari Separuh BUMDES Di Maros Bermasalah, Pengamat Desak Evaluasi Menyeluruh Dan Kolaborasi
    DAERAH

    Lebih Dari Separuh BUMDES Di Maros Bermasalah, Pengamat Desak Evaluasi Menyeluruh Dan Kolaborasi

    A1 MediaBy A1 MediaMei 25, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

    MAROS, A1 MEDIA – Kepala Inspektorat Kabupaten Maros, Takdir, beberapa hari lalu mengungkapkan bahwa kondisi Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di Kabupaten Maros memprihatinkan. Evaluasi Inspektorat menemukan bahwa lebih dari 50 persen BUMDES di Maros bermasalah, bahkan ada dana yang digunakan hilang tanpa jejak, tanpa laporan pertanggungjawaban.,Minggu (25/05/2025).

    Temuan Inspektorat Maros bahwa banyak BUMDes yang tidak punya laporan pembukuan, unit usaha tidak jelas dan monoton, kepengurusan sudah bubar dan ragu melanjutkan usaha, dan pertanggungjawaban keuangan tidak ada.

    Terkait hal tersebut, Pemerhati dan Pengamat Sosial, Politik, serta Kebijakan Publik, Amul Hikmah Budiman menyayangkan kondisi tersebut terjadi serta memberikan atensi agar hal tersebut dapat dievaluasi menyeluruh serta diberikan tindak lanjut yang serius.

    “Uang negara sudah sangat besar mengalir ke desa, sudah sepatutnya digunakan dengan prinsip kehati-hatian, tepat sasaran, efektif, dan manajemen yang baik. Tentu keterlibatan Pemerintah Daerah atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait berperan penting dalam melalukan pembinaan, pendidikan, dan pengawasan untuk mencegah masalah dalam tata kelola perangkat desa” Ungkap Alumni Nepal Leadership Academy (NLA) tersebut.

    Baca:  LKBH Maros Resmikan Kantor Baru dan Gelar Buka Puasa Bersama

    Lebih jauh Amul mengungkapkan sebuah analogi, jika suatu institusi pendidikan, muridnya tidak “beres” atau tidak cakap, berarti ada masalah terkait manajemen pendidikannya, tenaga pendidik atau pengajarnya, serta kurikulumnya. Begitupula dengan desa, jika perangkat/aparatur desa tidak memiliki kompetensi yang mumpuni dalam tata kelola, skill, dan hal teknis lainnya, berarti ada yang tidak berjalan dengan baik pembinaan, pendampingan, dan pengawasan OPD yang diberikan tanggung jawab untuk mengurusi desa.

    “Jika perangkat dan aparatur desa , khususnya BUMDes dalam mengelola usaha desa, serta menentukan usaha yang inovatif dan berkelanjutan, tidak berjalan dengan baik, maka diperlukan upaya preventif, diantaranya memperkuat pelatihan dan peningkatan kompetensi berbasis Bottom-Up Problem, Pendampingan yang profesional dan berkelanjutan, serta Monitoring-Evaluasi berkala”. Tambah Amul.

    Baca:  Seminar Kewirausahaan IPMIL Raya UNM 2025: Bangun Semangat Wirausaha Sejak Bangku Kuliah

    Beberapa hasil riset juga menunjukkan bahwa pemilihan/penunjukan perangkat desa/aparatur desa, utamanya pengurus BUMDes tidak menerapkan merrit system, atau berdasarkan kompetensi, potensi, dan keahlian yang dimiliki seseorang dari jenjang pendidikan, pengalaman, serta rekam jejaknya. Sehingga, hal ini perlu evaluasi menyeluruh agar uang negara di desa tidak sia-sia.

    “Pemerintah Daerah sebenarnya bisa menggandeng pihak ketiga yang memang memiliki kompetensi, pengalaman, dan profesionalisme yang baik untuk membantu aparatur/perangkat desa dalam pengelolaan, pembinaan, dan pendampingan. Karena kita tahu bersama, banyak hal yang diurusi desa, begitu pula pemerintah daerah, menjalankan program/visi-misi Kepala Daerah Terpilih, datang lagi program nasional Presiden yang prioritas, juga harus diurusi oleh Pemerintah Daerah dan Desa”. Jelas Alumni Unhas ini.

    Baca:  Exercise, Dieting and Other Weight Loss Myths Debunked by Fitness Expert

    Ada beberapa regulasi yang mengatur tentang tanggungjawab pemerintah daerah dalam membina dan meningkatkan kompetensi perangkat desa, diantaranya Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 yang menyebut bahwa perangkat desa berhak mendapatkan pelatihan dan peningkatan kapasitas kerja. Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang pembangunan desa pasal 41 ayat 3 juga menjadi acuan bahwa dalam pelaksanaan pembangunan desa, desa dapat bekerja sama dengan lembaga swasta, perguruan tinggi, , atau lembaga lainnya sesuai kebutuhan dan potensi desa.

    “Kita tidak ingin Maros ini, dicap di luar bahwa mayoritas BUMDesnya tida beres dalam hal tata kelola dan inovasi. Padahal banyak sumber daya manusianya berkompeten, potensi sumber daya alam melimpah, serta letak geografis yang sangat baik, sehingga Pemerintah Daerah tidak perlu malu-malu bekerjasama dan mengajak Lembaga lainnya untuk berkolaborasi dalam pembangunan manusia-manusia desa”. Tutupnya.

    Share. Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit VKontakte Copy Link
    Previous ArticleFestival Budaya KNPI Maros 2025: Menggali Potensi Pemuda Di Surga Karst
    Next Article Aktivis Muda Bulukumba Yurdinawang Resmi Bergabung Dengan GRIB Jaya Gowa
    A1 Media
    • Website

    Berita Lainnya:

    DAERAH

    DPD PPNI Maros Memberikan Selamat Kepada Pengurus PPNI Maros Yang Berhasil Lolos Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) Kloter Embarkasi Makassar

    Februari 8, 2026
    DAERAH

    Ketua PC GP Ansor Maros Hadir dalam Deklarasi Muh. Ridwan Yusuf Sebagai Calon Ketua PW GP Ansor Sulawesi Selatan di Hotel Artahama Makassar

    Januari 25, 2026
    DAERAH

    Rizal Burahmat Layak Nahkodai Ansor Sulsel

    Januari 24, 2026
    DAERAH

    Jaling Sinergitas, Komnas Perlindungan Anak Sulsel Bertemu Kapolda Sulsel

    Januari 14, 2026
    DAERAH

    Musyawarah Kabupaten SMSI Maros 2026, Harmin Terpilih Secara Aklamasi: Langkah Baru dalam Semangat Kebersamaan

    Januari 10, 2026
    DAERAH

    A. Muzakkir Aqil Memperkuat Jembatan Aspirasi di Maros, Demokrat Hadir untuk Rakyat.

    Januari 8, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Share In Touch
    • Facebook
    • WhatsApp
    • Instagram
    • TikTok
    • Telegram
    • Twitter
    Laman
    • Copyright
    • Disclaimer
    • Homepage
    • Pedoman Media Cyber
    • Privacy Policy
    • Redaksi A1 Media
    • Tentang Kami & Karir
      Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok
      © 2026 A1 MEDIA by WEBPro.ID.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.