MAROS, A1 MEDIA – Kabupaten Maros menempati posisi ke-10 dalam daftar kabupaten dengan persentase penduduk miskin tertinggi di Provinsi Sulawesi Selatan.,Kamis(22/05/2025).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel, tingkat kemiskinan di Maros mencapai 9,32 persen pada tahun 2024.
Angka ini mengalami penurunan tipis dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 9,65 persen.
Menanggapi hal tersebut, abdillah aktivis pemuda dan juga wakil ketua II KNPI maros mengatakan bahwa anggota DPRD maros terkhusus dapil 2 (lau-bontoa) tidak dapat dipercaya dalam menyampaikan pandangan politik kepada publik dikarenakan publik tidak tahu lagi siapa yang mau dipercaya mewakili rakyat tentu ini beralasan karena ketidakmampuan dalam memecahkan persoalan-persoalan yang ada di masyarakat. Dengan kata lain, gagal mendefinisikan atau merumuskan suatu kebijakan untuk membantu bapak bupati maros dalam mengurangi angka kemiskinan itu, maka dengan sendirinya akan merugikan rakyat terlebih jika menilik kinerja anggota dewan Dapil 2( lau-bontoa) yang jauh dari kata memuaskan.
lanjut,abdillah mengatakan saat ditemui disalah satu warkop dimaros maka dari itu perlu tindakan dan kerja nyata anggota dprd khususnya yang berasal dari dapil 2 (lau-bontoa) berperan aktif dalam mengawal kebijakan pemerintah dalam pengentasan kemiskinan khusus Dapil 2 (lau-bontoa) karena kita berkeinginan Anggota DPRD meningkatkan perannya sebagai wakil rakyat yang secara aktif mengawasi jalannya pemerintahan sebaik-baiknya.disisi lain dibutuhkan peran penting pemuda menjadi Pemantik gerakan untuk menjembatani rakyat untuk mencapai kata sejahtera ,sebagai upaya agar tercipta kesinambungan antara keinginan rakyat dan kebijakan yang dikeluarkan oleh wakil rakyat,tutupnya











