MAROS, A1 MEDIA – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Minasa Upa telah menyelenggarakan Musyawarah Desa pada hari Rabu, 4 Juni 2025. Bertempat di Aula Kantor Desa Minasa Upa, agenda utama musyawarah ini adalah persetujuan penyertaan modal dari Pemerintah Desa kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sungai Ujung untuk Tahun Anggaran 2025.
Musyawarah yang dimulai tepat pukul 13.00 WITA ini dipimpin secara langsung oleh Ketua BPD Minasa Upa, Sainuddin. Acara ini dihadiri oleh jajaran penting desa, termasuk Kepala Desa Minasa Upa, Rusman, S.Sos, seluruh Anggota BPD, Pengawas BUMDes, Pendamping Profesional Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kecamatan Bontoa, serta Ketua dan Anggota BUMDes bersama para Kepala Dusun.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Minasa Upa, Rusman, S.Sos, memaparkan secara rinci rencana penyertaan modal yang akan dialokasikan untuk program ketahanan pangan tahun 2025. Fokus utama dari program ini adalah pengembangan kegiatan peternakan kambing yang akan dikelola oleh BUMDes. Pemaparan tersebut mencakup pembahasan teknis penyertaan modal hingga rincian rencana anggaran biaya (RAB) yang telah disusun.
Setelah melalui proses diskusi dan musyawarah, seluruh peserta yang hadir secara mufakat menyetujui usulan penyertaan modal kepada BUMDes Minasa Upa untuk tahun anggaran 2025. Dengan adanya kesepakatan ini, langkah selanjutnya adalah mengajukan hasil musyawarah ini kepada tim evaluasi di tingkat kabupaten untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku. Persetujuan ini menjadi landasan penting bagi BUMDes Sungai Ujung untuk meningkatkan kontribusinya dalam program ketahanan pangan dan perekonomian desa.











