MAROS, A1 MEDIA – Pembentukan Koperasi Merah Putih kembali digagas, kali ini berlokasi di Desa Minasa Upa, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi pemberdayaan ekonomi di tingkat desa.
Musyawarah pembentukan koperasi tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Minasa Upa pada hari Rabu, 30 April 2025. Acara dipimpin oleh Ketua BPD Desa Minasa Upa, Zainuddin.
Hasil dari musyawarah tersebut menetapkan struktur kepengurusan Koperasi Merah Putih, dengan Ismail dipercaya untuk menjabat sebagai Ketua Koperasi.
Kepala Desa Minasa Upa, Rusman, S.Sos, menyampaikan bahwa inisiatif pembentukan Koperasi Merah Putih ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto mengenai percepatan pembentukan koperasi di seluruh Indonesia, sebagai upaya meningkatkan ekonomi masyarakat.
Musyawarah desa yang membahas pembentukan Koperasi Merah Putih ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan Dinas PMD, Pendamping Desa, unsur Kecamatan Bontoa, Kepala Desa, Ketua Organisasi, Pengurus BUMDES, Kepala Dusun se-Desa Minasa Upa, Anggota BPD, Penyuluh BKKBN, Penyuluh Perikanan, serta masyarakat setempat yang menunjukkan antusiasme terhadap pembentukan koperasi ini.
Pembentukan koperasi di Indonesia secara umum memerlukan inisiasi dari sejumlah individu (minimal 9 untuk koperasi primer), melalui rapat pendirian, penyusunan anggaran dasar, dan pengesahan badan hukum oleh kementerian terkait. Langkah yang diambil di Desa Minasa Upa ini merupakan tahapan awal dalam proses legal formal pendirian koperasi.











