MAROS. A1 MEDIA – Terkait Pemberitaan Salah Satu Media Online yang menyangkut Perihal Mustafa, seorang warga asal Desa Minasa Upa, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, yang telah menanti program bedah rumah pemerintah selama bertahun-tahun, akhirnya dijadwalkan menerima bantuan tersebut pada tahun ini.,Jumat (09/05/2025).
Menurut Kepala Desa Minasa Upa, Rusman S.Sos, nama Mustafa sebelumnya tidak masuk dalam daftar penerima bantuan bedah rumah karena domisili yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya masih di Makassar, sementara bantuan tersebut dikhususkan bagi warga ber-KTP Kabupaten Maros.
“Untuk mendapatkan bantuan bedah rumah tersebut, usulan sesuai dengan domisili KTP setempat, bukan KTP luar,” jelas Rusman.
Rusman melanjutkan, pada tahun 2025 ini, Desa Minasa Upa akan mendapatkan alokasi bantuan bedah rumah sebanyak 15 unit.
Pelaksanaan akan dibagi dalam dua tahap, yaitu 7 unit pada tahap pertama dan sisanya 8 unit pada tahap kedua yang direncanakan pada bulan Oktober. Bantuan ini bersumber dari anggaran APBN melalui program Aspirasi Anggota DPR RI A. Iwan Darmawan Aras dari Fraksi Gerindra.
“Insyaallah rumah Mustafa masuk program bedah rumah tahap kedua,” ujar Rusman. Ia menambahkan bahwa dalam usulan, nama Mustafa akan diganti dengan nama orang tuanya, Deng Suri, karena Mustafa masih ber-KTP Makassar.











