MAKASSAR, A1 MEDIA – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Gerakan Rakyat Intelektual Sulawesi Selatan (GARIS INDONESIA) gelar aksi unjuk rasa jilid 2 terkait dugaan penyalahgunaan jabatan, penggelapan dana, dan gratifikasi pengelolaan parkir di RSUD Sayang Rakyat. Senin (10/03/2025).
Aksi unjuk rasa dari Garis Indonesia dilakukan didepan kantor Bapenda Sulawesi Selatan dan Inspektorat Sulawesi Selatan.
Orator menyampaikan adanya dugaan praktik melawan hukum dalam pengelolaan parkir di RS. Sayang Rakyat.
Fajrin selaku orator didepan kantor Bapenda Sulawesi Selatan menyampaikan kekecewaannya sebab pihak BAPENDA sulawesi selatan tidak ada itikad baik untuk melakukan audiensi bersama.
“Kami sangat kecewa dengan pihak bapenda sulawesi selatan. Yang sampai hari ini belum ada itikad baik untuk audiensi bersama terkait dugaan tindakan melawan hukum pada pengelolaan parkir di rumah sakit. Sehingga kedatangan kami kembali di bapenda sulawesi selatan ingin meminta transparansi dari bapenda terkait anggaran pengelolaan hasil parkir dari RS Sayang Rakyat.”ujar Fajrin.
Didepan Inspektorat daerah Sulawesi Selatan Garis Indonesia melanjutkan titik aksi kedua dan membawa tuntutan kepada inspektorat terkait hasil dari pemeriksaan inspektorat sulawesi selatan.
“Kami hadir didepan inspektorat sulawesi selatan dengan bentuk penegasan bahwa inspektorat harus memperlihatkan hasil pemeriksaannya di Rumah Sakit sayang rakyat. Sebab sampai hari ini tidak ada bukti bahwa Pihak inspektorat telah melakukan pemeriksaan di rumah sakit sayang rakyat”ujar jendlap Fahrul.
Sebelum menutup aksi unjuk rasa, jendral lapangan Fahrul menyampaikan kepada pihak inspektorat dan bapenda untuk serius dalam menindaki sebuah kasus. Menurutnya, dirinya mengantongi bukti kuat komunikasi dari salah satu oknum pada bagian seksi kemitraan yang melibatkan direktur dan diduga melakukan tindakan penyimpangan yang terindikasi merupakan tindakan korupsi. Dan juga dirinya meminta APH untuk mencopot direktur RSUD Sayang Rakyat.
“Kami dari Garis Indonesia menegaskan kepada pihak inspektorat untuk serius dalam menindaki kasus. Kami sampaikan pula bahwa kami telah mengadvokasi dengan baik dan mengantongi bukti komunikasi dari salah satu oknum dari bagian seksi kemitraan yang melibatkan dan menyeret nama direktur sehingga bukti tersebut terindikasi adanya dugaan penyimpangan yang merupakan tindakan korupsi. Kami meminta agar Aparat Penegak Hukum untuk mencopot dan periksa Direktur RSUD Sayang Rakyat dan oknum yang terlibat yang diduga mendapatkan fee dari pengelolaan parkir” tegas Fahrul.
Diketahui, Garis Indonesia membawa tuntutan ;
1. Mendesak Bapenda Sulawesi Selatan untuk mentransparansikan dana hasil pengelolaan parkir di RS Sayang Rakyat.
2. Mendesak RS Sayang Rakyat untuk transparansi terkait mekanisme penunjukan vendor parkir.
3. Copot Direktur Rs. Sayang Rakyat yang diduga adanya Tindakan persekongkolan, penggelapan dan dan gratifikasi dalam pengelolaan parkir Rumah Sakit.
4. Mendesak Inspektorat untuk memeriksa Direktur RS. Sayang Rakyat beserta jajarannya dan juga vendor CV. Celebes berdikari.
5. Mendesak APH untuk mengusut tuntas direktur dan oknum dibagian seksi kemitraan dalam penyalahgunaan jabatan di RS. Sayang Rakyat pada mekanisme penunjukan vendor parkir.











