A1 MEDIA MAROS — Penanganan kasus dugaan tindak pidana kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur yang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Maros mendadak menuai sorotan tajam. Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Maros melayangkan kritik keras menyusul lambannya proses hukum yang berujung pada kaburnya sang terduga pelaku.
Ketua Komnas PA Kabupaten Maros, Riyan Restu Hidayat, S.Sos., M.H., secara terbuka menyampaikan kekecewaannya yang mendalam terhadap kinerja penyidik Polres Maros. Menurutnya, kelambanan ini mencederai rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.
“Kami sangat menyayangkan lambannya kinerja Polres Maros dalam menangani laporan dugaan tindak pidana kejahatan terhadap anak di bawah umur, khususnya kasus pencabulan ini. Jangan pernah beri ruang bagi pelaku kejahatan seksual!” ujar Riyan dengan nada tegas.
Dua Bulan Mengendap, Pelaku Malah Lolos
Kemarahan Komnas PA Maros beralasan. Berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/B/277/VIII/2026/SPKT/POLRES MAROS/POLDA SULAWESI SELATAN yang diterbitkan pada 22 Agustus 2026, kasus tersebut sejatinya telah dilaporkan dan berproses selama kurang lebih dua bulan.
Namun, alih-alih mendapati penahanan terhadap tersangka, pihak keluarga korban justru dikejutkan dengan kabar bahwa terduga pelaku telah melarikan diri dan kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Riyan menilai, lolosnya pelaku merupakan preseden buruk dalam penegakan hukum, khususnya dalam hal perlindungan anak di daerah.
“Ini adalah tindak pidana kejahatan berat. Kasus dugaan pencabulan bukan perkara sepele. Psikologis korban harus diselamatkan, harkat dan martabat keluarganya harus dijaga dan dilindungi secara khusus. Sangat miris, bukannya mendapat kepastian hukum dan perlindungan, korban dan keluarganya malah harus mendengar kabar mengecewakan bahwa pelakunya kabur,” tambahnya.
Desakan Evaluasi Total
Komnas PA Kabupaten Maros mendesak Polres Maros, khususnya Unit PPA, untuk bekerja lebih profesional, cepat, dan transparan. Pihaknya meminta jajaran kepolisian mengerahkan segala sumber daya guna melacak dan menangkap kembali pelaku yang kini buron agar segera diadili di muka hukum.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas penegak hukum di Kabupaten Maros dalam memberikan efek jera kepada predator anak serta memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

