Close Menu
A1 MediaA1 Media

    UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu

    Maret 20, 2026

    Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel

    Maret 19, 2026

    Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV

    Maret 17, 2026

    Merajut Simpul Persatuan: Bung Fadel Tauphan Ansar Awali Roadshow KNPI Sulsel di Butta Salewangang

    Maret 17, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu
    • Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel
    • Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV
    • Merajut Simpul Persatuan: Bung Fadel Tauphan Ansar Awali Roadshow KNPI Sulsel di Butta Salewangang
    • SEMMI Cabang Kota Makassar Ultimatum PT KIMA Bongkar Dugaan Kebocoran Pendapatan Limbah, Jangan Jadikan Kawasan Industri Sarang Korupsi
    • Era Baru Transparansi: Pemerintah Desa Minasa Upa Buka Penjaringan Kepala Dusun untuk Kalupenrang dan Cambayya
    • PPNI Maros Gelar Bukber dan Silaturahmi sekaligus Pengenalan UPZ oleh BAZNAS Maros
    • Nur Annisa, Ketua Perisai Demokrasi Bangsa Sulsel Ikut Dilantik di KNPI Sulsel Dibawah Kepemimpinan Fadel Tauphan Ansar
    • Mahasiswa Desak Polda Sulsel Sidak Tambang Ilegal di Bulukumba
    • Tebar Kebaikan Ramadhan 1447 H: ACC Dan SMSI Maros Gelar Bakti Sosial Bagi Takjil
    • Facebook
    • TikTok
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Facebook X (Twitter) Instagram
    A1 MediaA1 Media
    • KRIMINAL
    • TNI POLRI
    • Kesehatan
    • VIDEO
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram
    SUBSCRIBE
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    A1 MediaA1 Media
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    Home»PEMERINTAHAN»Kakanwil Kemenkum Sulsel Dukung Pelaksanaan Tusi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Sulsel
    PEMERINTAHAN

    Kakanwil Kemenkum Sulsel Dukung Pelaksanaan Tusi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Sulsel

    A1 MediaBy A1 MediaFebruari 2, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

    MAKASSAR, A1 MEDIA – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kemenkum Sulsel) Andi Basmal, Minggu(2/2/2015) mengatakan, dalam mendukung Pelaksanaan Tusi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Sulsel, Pada Jumat lalu tepatnya tanggal 31 Januari 2015 pihaknya telah melakukan Penandatanganan 2 (Dua) dokumen perjanjian Penggunaan Bersama Barang Milik Negara (BMN) Berupa Tanah dan/atau Bangunan di Lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel dan Penggunaan Sementara BMN di Lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel. BMN tersebut mencakup gedung, bangunan, dan sarana-prasarana (sarpras).

    Baca:  Kepala BPN Maros Tanggapi Terkait Sertifikat Tanah Pada Kawasan Mangrove Yang Dibabat Habis

    Kedua dokumen perjanjian tersebut di tandatangani oleh Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal bersama Kakanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan (Ditjenim Sulsel) yang diwakili oleh Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian Marselinus Ma dan Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi.

    Andi Basmal mengatakan penandatanganan PKS ini merupakan bentuk komitmen untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) Kanwil Ditjenim Sulsel dan Kanwil DitjenPas Sulsel dalam menjalankan amanah negara.

    Baca:  Bupati Maros Resmikan Perpustakaan Masjid Ar-Rahim, Perkuat Gerakan Satu Masjid Satu Perpustakaan

    Basmal mengungkapkan penggunaan BMN ini dilakukan dengan prinsip efisiensi dan akuntabilitas.

    “Kami persilahkan untuk dapat menggunakan BMN ini demi kelancaran operasional kedua Kanwil tersebut. Namun demikian, kami tetap menjaga aset BMN ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Basmal.

    Basmal berharap kesepakatan ini memastikan optimalisasi pemanfaatan BMN guna mendukung penyelenggaraan tusi Kanwil Ditjenim dan DitjenPas Sulsel selama masa transisi tanpa mengubah kepemilikan dan status penggunaan BMN di bawah kewenangan Kanwil Kemenkum Sulsel.

    Baca:  SEB 3 Menteri Atur Pembelajaran di Bulan Ramadan, Sekolah Lebih Fleksibel!

    “Perjanjian ini berlaku efektif dalam jangka waktu 6 (enam) bulan, terhitung mulai 22 Januari 2025 hingga 30 Juni 2025 mendatang,” terang Basmal

    “Semoga pelaksanaan tusi kedua Kanwil tersebut berjalan lancar tanpa hambatan selama masa transisi ini. Dan dapat memberikan pelayanan Terbaik bagi masyarakat,” lanjut Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal.

    Penandatangan PKS ini turut disaksikan oleh Kepala Bagian Tata Usaha (TU) dan Umum Kanwil Kemenkum Sulsel Meydi Zulqadri.

    Share. Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit VKontakte Copy Link
    Previous ArticleTahun 2025 Para Orang Tua Wajib Paham Fenomena di Ruang Digital Ini
    Next Article Pertama Kalinya!! Desa Bontolempangang Akan Gelar Festival Budaya Istana Karst 2025 Yang Bertajuk Merawat Warisan Budaya
    A1 Media
    • Website

    Berita Lainnya:

    PEMERINTAHAN

    Musrenbang dan Jebakan Administratif: Ketika Aspirasi Terbentur Dokumentasi

    Februari 4, 2026
    PEMERINTAHAN

    Bupati Maros Resmikan Perpustakaan Masjid Ar-Rahim, Perkuat Gerakan Satu Masjid Satu Perpustakaan

    Juni 30, 2025
    PEMERINTAHAN

    Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Bupati Maros Pimpin Dzikir dan Doa Bersama Lintas Agama

    Juni 30, 2025
    PEMERINTAHAN

    Pensiun ASN Pemkab Maros: Tantangan dan Peluang di Tahun 2025

    Juni 25, 2025
    PEMERINTAHAN

    Pemdes Minasa Upa Audiens Bersama Dinas PU Maros: Jalan Desa Yang Rusak Segera Ditindaklanjuti

    Mei 8, 2025
    PEMERINTAHAN

    Kebijakan Sewa Mobil Dinas Wakil Bupati Maros Rp400 Juta Per Tahun Tuai Kritik

    Maret 8, 2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Share In Touch
    • Facebook
    • WhatsApp
    • Instagram
    • TikTok
    • Telegram
    • Twitter
    Laman
    • Copyright
    • Disclaimer
    • Homepage
    • Pedoman Media Cyber
    • Privacy Policy
    • Redaksi A1 Media
    • Tentang Kami & Karir
      Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok
      © 2026 A1 MEDIA by WEBPro.ID.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.