Close Menu
Asatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bongkar Praktik Mafia Tanah Perumahan AMBANI, Lembaga Aliansi Indonesia Kecam Aksi Premanisme Korporasi PT Patiarase Putra Property

Oktober 23, 2026

PWI Sulsel Tetapkan Plt Ketua di Empat Kabupaten untuk Jaga Roda Organisasi

Oktober 21, 2026

Peternak Ayam di Kec.Bontoa Maros Diciduk Polisi Terkait Jaringan Sabu

Oktober 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bongkar Praktik Mafia Tanah Perumahan AMBANI, Lembaga Aliansi Indonesia Kecam Aksi Premanisme Korporasi PT Patiarase Putra Property
  • PWI Sulsel Tetapkan Plt Ketua di Empat Kabupaten untuk Jaga Roda Organisasi
  • Peternak Ayam di Kec.Bontoa Maros Diciduk Polisi Terkait Jaringan Sabu
  • DPRD Gowa Segera Proses Pengangkatan Darmawangsyah Muin Jadi Bupati Definitif
  • Golkar Maros Rampungkan Tahapan Musda XI, Pendaftaran Calon Ketua Dibuka 23 Oktober
  • HNSI Maros MUSCAB, Kadis Perikanan Maros semoga ini bisa menjawab Kelangkaan BBM Solar Bagi Nelayan
  • TP-PKK Maros Kunker ke Parepare, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Program
  • Pertemuan Rutin DWP Maros Diisi Edukasi Kesehatan dan Arisan Bulanan
Facebook X (Twitter) Instagram
Asatu MediaAsatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI
Asatu Media
  • HOME
  • NEWS
  • INFO DESA
  • NASIONAL
  • PEMERINTAHAN
  • DAERAH
  • EKOBIS
  • INFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • OPINI
  • TNI POLRI
Home»KRIMINAL»Pengeroyokan Di Bawah Umur, Polres Maros Tangkap 7 Pelaku!
KRIMINAL

Pengeroyokan Di Bawah Umur, Polres Maros Tangkap 7 Pelaku!

By Februari 19, 2025
WhatsApp Facebook Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

MAROS, A1 MEDIA – Aparat satuan Reserse Kriminal Polres Maros mengamankan 7 pelaku penganiayaan anak dibawah umur yang viral di media sosial yang terjadi di jalan mamminasata Kecamatan Turikale Kabupaten Maros, pada hari minggu sore (16/2)

Ketujuh pelaku tersebut terekam video amatir dan viral di berbagai platform media sosial sedang melakukan pengeroyokan terhadap anak dibawah umur yang diketahui bernama Fatur (15) warga Desa Tanete Kecamatan Simbang Maros.

Baca Juga:Pemilik Ponpes Di Jaktim Diduga Lecehkan Santrinya, Polisi Tahan Pelakunya

Ketujuh pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan, hal tersebut dijelaskan Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya S.H.,S.I.K.,M.I.K.,M.Tr.Opsla saat memimpin konferensi Pers didampingi Kasat Reskrim Iptu Aditya Pandu S.Trk, Kanit PPA Ipda Rahmatia dan Kasubsi Penmas Polres Maros Ipda A.Marwan.P.Afriady, Selasa (18/02/2025).

“Kurang dari 1×24 jam, Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Maros berhasil melakukan penangkapan terhadap 7 orang pelaku pengeroyokan terhadap korban anak dibawah umur,” ujar AKBP Douglas Mahendrajaya.

Baca Juga:Keluarga Korban Pembunuhan Wanita di Karo minta Jaksa Terapkan Pasal Pembunuhan

“3 orang pelaku dewasa serta 4 orang lainnya masih pelaku dibawah umur,” jelasnya.

“Semua pelaku termasuk korban merupakan warga Maros, untuk korban sendiri masih dibawah umur,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Pandu Aditya menjelaskan kronologis kejadian penganiayaan tersebut, Iptu Pandu menjelaskan “kasus ini berawal dari pada hari minggu tanggal 16 februari 2025, tepatnya di jalan mamminasata, korban bersama kawannya melakukan konvoi sepeda motor, saat melewati tempat para pelaku nongkrong, para pelaku tersinggung dan tersulut emosinya karena salah satu rombongan menggeber geber sepeda motornya, disitu para pelaku kemudian mengejar dan melempari batu ke arah rombongan konvoi,” jelasnya.

“Karena panik, rombongan konvoi berbalik arah dan korban F (15) terjatuh dan tertinggal konvoi, akibatnya para pelaku kemudian melakukan penganiayaan secara bersama sama terhadap korban seperti yang terekam video viral di media sosial,” ungkapnya.

“Kami masih melakukan penyelidikan lanjutan, terindikasi masih ada pelaku lain yang sementara kita kejar,” ujarnya.

“Dalam waktu dekat pasti kita tangkap,” tegas Pandu.

Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan dan premanisme di Kabupaten Maros.

“Kami tegaskan akan menindak keras para pelaku premanisme dan segala bentuk kekerasan di Kabupaten Maros,” tegasnya menutup konferensi Pers.

Share. WhatsApp Facebook Twitter Email Telegram

Berita Terkait

Dugaan Penganiayaan Seret Pemain PSM, Laporan Resmi Masuk Polisi

Februari 16, 2026

Polres Maros Tangkap Pelaku Pembusuran yang Meresahkan Warga

Mei 30, 2025

Diduga Jadi Korban Kriminalisasi, Elgi Herkayandi Harapkan Keadilan Ditegakkan

April 14, 2025
Top Posts

Puluhan Pedagang UMKM Jalbar Mamminasata Akan Di Tertibkan, Adhy Baskoro: Kami Butuh Dibina, Bukan Dibinasakan!

September 7, 2026506

487 Pengurus Cabang HIMPAUDI se-Kabupaten Maros Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Penguatan Pendidikan Anak Usia Dini

September 30, 2026171

SD Quratu Ayun Jadi Sekolah Pertama di Maros yang Tertibkan KIA, Sekitar 500 Siswa Terlayani

September 25, 2026154

Retribusi Bahu Jalan Dipersoalkan, Puluhan UMKM Maros Keluhkan Dugaan Tagihan Bulanan Pihak Ketiga, Dishub Diminta Buka Dasar Hukumnya

September 3, 2026142
Don't Miss
DAERAH

Bongkar Praktik Mafia Tanah Perumahan AMBANI, Lembaga Aliansi Indonesia Kecam Aksi Premanisme Korporasi PT Patiarase Putra Property

By A1 MediaOktober 23, 20260

A1 MEDIA MAROS – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Aliansi Indonesia Kota Makassar, Brahim…

PWI Sulsel Tetapkan Plt Ketua di Empat Kabupaten untuk Jaga Roda Organisasi

Oktober 21, 2026

Peternak Ayam di Kec.Bontoa Maros Diciduk Polisi Terkait Jaringan Sabu

Oktober 20, 2026

DPRD Gowa Segera Proses Pengangkatan Darmawangsyah Muin Jadi Bupati Definitif

Oktober 16, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

A1 Media
A1 Media

PENERBIT: PT MEDIA MARAK GRUP
AHU: 0001208.AH.01.01 TAHUN 2023
NIB: 3107220006806
NPWP: 85.901.397.1.809.000

Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Bongkar Praktik Mafia Tanah Perumahan AMBANI, Lembaga Aliansi Indonesia Kecam Aksi Premanisme Korporasi PT Patiarase Putra Property

Oktober 23, 2026

PWI Sulsel Tetapkan Plt Ketua di Empat Kabupaten untuk Jaga Roda Organisasi

Oktober 21, 2026

Peternak Ayam di Kec.Bontoa Maros Diciduk Polisi Terkait Jaringan Sabu

Oktober 20, 2026
Most Popular

Puluhan Pedagang UMKM Jalbar Mamminasata Akan Di Tertibkan, Adhy Baskoro: Kami Butuh Dibina, Bukan Dibinasakan!

September 7, 2026506

487 Pengurus Cabang HIMPAUDI se-Kabupaten Maros Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Penguatan Pendidikan Anak Usia Dini

September 30, 2026171

SD Quratu Ayun Jadi Sekolah Pertama di Maros yang Tertibkan KIA, Sekitar 500 Siswa Terlayani

September 25, 2026154
© 2026 A1 Media by Asatumedia.
  • Tentang Kami & Karir
  • Copyright
  • Redaksi A1 Media
  • Homepage

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.