Close Menu
A1 MediaA1 Media

    UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu

    Maret 20, 2026

    Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel

    Maret 19, 2026

    Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV

    Maret 17, 2026

    Merajut Simpul Persatuan: Bung Fadel Tauphan Ansar Awali Roadshow KNPI Sulsel di Butta Salewangang

    Maret 17, 2026
    Pos-pos Terbaru
    • UPZ DPD PPNI Kab. Maros Salurkan Paket Lebaran bagi Perawat Paruh Waktu
    • Posko Mudik Satkorcab Banser Maros Di Kunjungi Ketua PW GP Ansor Sulsel
    • Karang Taruna Desa Tunikamaseang bersama Sanggar Seni Bangkoa, Sukses Gelar Lomba Patrol Sahur Jilid IV
    • Merajut Simpul Persatuan: Bung Fadel Tauphan Ansar Awali Roadshow KNPI Sulsel di Butta Salewangang
    • SEMMI Cabang Kota Makassar Ultimatum PT KIMA Bongkar Dugaan Kebocoran Pendapatan Limbah, Jangan Jadikan Kawasan Industri Sarang Korupsi
    • Era Baru Transparansi: Pemerintah Desa Minasa Upa Buka Penjaringan Kepala Dusun untuk Kalupenrang dan Cambayya
    • PPNI Maros Gelar Bukber dan Silaturahmi sekaligus Pengenalan UPZ oleh BAZNAS Maros
    • Nur Annisa, Ketua Perisai Demokrasi Bangsa Sulsel Ikut Dilantik di KNPI Sulsel Dibawah Kepemimpinan Fadel Tauphan Ansar
    • Mahasiswa Desak Polda Sulsel Sidak Tambang Ilegal di Bulukumba
    • Tebar Kebaikan Ramadhan 1447 H: ACC Dan SMSI Maros Gelar Bakti Sosial Bagi Takjil
    • Facebook
    • TikTok
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    • WhatsApp
    Facebook X (Twitter) Instagram
    A1 MediaA1 Media
    • KRIMINAL
    • TNI POLRI
    • Kesehatan
    • VIDEO
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram
    SUBSCRIBE
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    A1 MediaA1 Media
    • HOME
    • NEWS
    • INFO DESA
    • NASIONAL
    • PEMERINTAHAN
    • DAERAH
    Home»NASIONAL»Sikapi Pengesahan RUU Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI, Gerakan Revolusi Demokratik Gelar Unjuk Rasa Di Makassar
    NASIONAL

    Sikapi Pengesahan RUU Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI, Gerakan Revolusi Demokratik Gelar Unjuk Rasa Di Makassar

    A1 MediaBy A1 MediaMaret 25, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email

    MAKASSAR. A1 MEDIA – Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) melakukan aksi unjuk rasa menyikapi pengesahan revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, Senin (24/03/2025).

    Massa aksi membentangkan spanduk tuntutan bertuliskan “Rakyat Bersatu Gulingkan Prabowo-Gibran”.

    Jenderal lapangan Jimi Saputra mengatakan bahwa pengesahan RUU TNI adalah salah satu bentuk kemunduran dan pengkhianatan terhadap reformasi 1998.

    Menurutnya, keterlibatan TNI dalam hal sipil dan politik dapat menimbulkan perpecahan di pemerintahan karena TNI itu selalu bekerja dalam sistem komando hierarkis.

    “Kami dari GRD mendesak pemerintah agar segera mencabut kembali UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Karena keterlibatan TNI untuk mengisi jabatan sipil berpotensi disalahgunakan oleh pimpinan tertinggi dalam militer untuk kepentingan politik seperti yang terjadi di masa Orde Baru,” ujar Jimi Saputra.

    “Militer tidak bekerja dalam sistem demokratis, melainkan sistem komando hirarkis. Ketika penyelenggaraan negara melibatkan prajurit aktif, tentu sistem dan fungsi demokrasi itu tidak bekerja secara optimal. Sejarah masa lalu telah membuktikan bagaimana peran dwifungsi ABRI yang sampai menghilangkan demokrasi dan negara hukum,” tegasnya.

    Baca:  MK Selesaikan 270 Perkara Dalam PHPU Kada 2024

    Lanjut, Jimi Saputra mendesak DPR RI untuk segera mencabut kembali UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

    “Indonesia ini menganut sistem politik demokrasi maka harus ada pemisahan sektor sipil dan militer,” pungkasnya.

    “Secara kelembagaan Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) dengan tegas mendesak pemerintah mencabut kembali UU Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI. Karena militer sesuai dengan hakikat keberadaanya dididik, dibiayai dan dipersiapkan untuk menjaga pertahanan negara, bukan untuk mengurusi urusan sipil yang orientasinya pelayanan publik,” tandasnya.

    Dalam aksi itu, GRD juga menyoroti persoalan program makan bergizi gratis dan daya anagata Nusantara (DANANTARA).

    Baca:  Stadion Gajayana Menjadi Simbol Persatuan Umat : Prabowo Subianto Menyatu dengan Jemaah NU dalam Mujahadah Kubro Satu Abad Nahdlatul Ulama

    Massa aksi menilai program Prabowo-Gibran terkait MBG tidak menyentuh seluruh lapisan masyarakat yang betul-betul membutuhkan makanan. Selain itu terkait DANANTARA, mereka menilai hanya akan membuka lahan korupsi baru.

    “Kami menilai MBG tidak tepat sasaran karena hanya dilakukan di sekolah sedangkan anak-anak yang tidak mengenyam pendidikan karena faktor ekonomi tidak kebagian. Disisi lain juga ketika anaknya mendapat MBG di sekolah setelah sepulang dari sekolah mendapati orang tuanya sudah ter-PHK dari tempat kerjanya,” kata Jimi.

    Lebih lanjut, Jimi Saputra menegaskan bahwa Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) akan terus melakukan aksi unjuk rasa mendesak pemerintah mencabut kembali UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dan juga terkait Revisi UU Polri dan RUU Keamanan Nasional.

    “Kami dari GRD akan konsisten mendesak pemerintah mencabut kembali UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dan meminta pemerintah untuk menghentikan pembahasan RUU Polri dan RUU Keamanan Nasional,” tambahnya.

    Baca:  Serah Terima Jabatan Bupati Asahan, Wagub Sumut Surya Ajak Selaraskan Pembangunan Pemkab dan Pemprov

    “Karena kami menilai dampak dari UU ini akan semakin membatasi kebebasan berekspresi bahkan akan berujung pada penghilangan paksa aktivis yang mengkritik kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat,” tutupnya.

    Adapun grand issue yang dibawa oleh Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) yaitu: “RAKYAT BERSATU GULINGKAN PRABOWO -GIBRAN” dengan tuntutan.

    1. Cabut UU No. 34 Tahun 2004 Tentang TNI dan Kembalikan Tentara Ke Barak.

    2. Sahkan UU perampasan aset.

    3. Hapuskan Anggara kepolisian dan Tolak Revisi UU Polri.

    4. Ganti makan siang gratis dengan Pendidikan gratis.

    5. Tolak PHK massal.

    6. Tolak penggusuran masyarakat adat dan perkotaan.

    7. Ganti haluan ekonomi.

    8. Bubarkan Danantara.

    9. Rombak kabinet Merah putih (Gemuk).

    10. Hentikan pembahasan RUU Polri dan RUU Keamanan Nasional.

    Share. Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit VKontakte Copy Link
    Previous ArticleJembatan Pakere Penghubung 2 Desa Terhiraukan, Pemerintah Setempat: Berkali-kali Kita Sudah Datangi Pemda Maros
    Next Article Dugaan Penyimpangan Gaji Outsourcing BPKA Sulsel, Kejari Maros: Sementara Tahap Penyidikan Dan 35 Saksi Diperiksa
    A1 Media
    • Website

    Berita Lainnya:

    NASIONAL

    Stadion Gajayana Menjadi Simbol Persatuan Umat : Prabowo Subianto Menyatu dengan Jemaah NU dalam Mujahadah Kubro Satu Abad Nahdlatul Ulama

    Februari 9, 2026
    NASIONAL

    Berprestasi di Olahraga Internasional, Personel Ditsamapta Polda Sulsel Tuai Apresiasi Kapolri

    Januari 16, 2026
    NASIONAL

    Berkunjung ke Biak Barat, Lalita Sosialisasikn Peran Masyarakat Biak dalam Menjaga Keutuhan NKRI

    Januari 8, 2026
    NASIONAL

    Kepala LAN RI Makassar Dorong Kader IPNU Warnai Ekosistem Digital

    November 22, 2025
    NASIONAL

    Ledakan di SMAN 72 Jakarta Jadi Alarm Serius Ketahanan Nasional, Mahasiswa UI Dorong Evaluasi Sistem Pencegahan Bullying

    November 8, 2025
    NASIONAL

    Sumpah Pemuda Jilid II: Optimisme Pemuda Mewujudkan Peradaban Pancasila

    Oktober 29, 2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Share In Touch
    • Facebook
    • WhatsApp
    • Instagram
    • TikTok
    • Telegram
    • Twitter
    Laman
    • Copyright
    • Disclaimer
    • Homepage
    • Pedoman Media Cyber
    • Privacy Policy
    • Redaksi A1 Media
    • Tentang Kami & Karir
      Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok
      © 2026 A1 MEDIA by WEBPro.ID.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.